Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

KH Ruhiat Kembali Diajukan jadi Pahlawan Nasional

Posted on November 10, 2011

Tasikmalaya, NU Online
Meski pada penganugerahan gelar pahlawan nasional pada Selasa (8/11), belum berhasil dianugerahi gelar pahlawan oleh Kementerian Sosial RI, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap Almarhum KH Ruhiat pendiri Pondok Pesantren Cipasung Singaparna dapat dinobatkan sebagai pahlawan nasional pada tahun mendatang layaknya KH Zaenal Mustafa, rekan seperjuangan KH Ruhiat.

Saat ini, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu hasil penelitian dari tim peneliti pengkaji gelar daerah (TP2GD). Hal itu setelah mendapat tembusan surat resmi jawaban pengajuan pahlawan nasional dari Kementrian Sosial RI pada 4 Desember 2010 lalu yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sekertaris Dinas Sosial Kependudukan dan Tenaga Kerja Kab. Tasikmalaya, Ani Risamurti mengatakan, berdasarkan surat resmi Kemsos RI melalui Direktorat Jenderal pemberdayaan sosial dan penanggulangan kemiskinan menyatakan, usulan pahlawan nasional untuk Almarhum KH Ruhiat tidak memenuhi syarat untuk dijadikan pahlawan nasional.

Saat itu ia menunjukan surat bernomor 776/PSPK/XII/2010 perihal hasil pengusulan calon pahlawan nasional tahun 2010 atas nama KH Ruhiyat. Di dalamnya antara lain dijelaskan data yang diusulkan perihal kiprah dalam pendidikan agama belum terlihat kontribusi yang menonjol di tingkat Nasional.

Terdapat data yang salah mengenai perjuangannya sehingga perlu dikaji kembali. Dan perjuangan KH Ruhiat baru sebatas untuk kemajuan masyarakat sekitar Cipasung dan belum ada kajian secara akademisi.

“Atas kekurangan tersebut mereka (Kemensos) menginstruksikan gubernur untuk melengkapi kekurangan yang disebutkan di dalam berkas tersebut,” katanya seperti dilansir Pikiran Rakyat, Rabu (9/11).

Ia berharap proses pemberian penghargaan terhadap KH Ruhiat segera terrealisasi meskipun pada pengalaman sebelumnya, ketika KH Zaenal Mustafa diusulkan jadi pahlawan nasional perlu waktu selama 40 tahun. KH Zaenal mustafa diusulkan pada tahun 1970 dan dinobatkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2010 lalu.

Menurut Ani, apabila KH Ruhiat dinobatkan sebagai pahlawan nasional maka cita-cita warga Kab. Tasikmalaya terwujud. Diharapkan hal itu akan menjadi contoh tauladan bagi generasi muda saat ini dan menginspirasi masyarakat lainnya untuk menemukan sosok pahlawan di bidang lainnya.

Sementara itu, cucu dari Almarhum KH Ruhiat, Acep Zamzam Noor mengatakan, keluarga tidak bermasalah dengan penolakan usulan gelar kepahlawanan terhadap kakeknya tersebut. Ia menilai, penelitian yang dilakukan kemungkinan belum dalam. Meski demikian, ia berharap kakeknya diakui sebagai pahlawan nasional berhubung ia merupakan teman seperjuangan KH Zaenal Mustafa. Selain itu bukti perjuangannya pun nyata di bidang agama dan pendidikan.

“Kami mengharapkan ada penelitian lebih jauh karena kita lihat perjuangannya. Akan tetapi hal itu kami serahkan kepada pandangan yang menilai,” katanya.

KH Ruhiat merupakan pendiri pesantren yang dibangunnya pada 1931. Saat ini Pesantren Cipasung itu kerap digunakan sebagai sarana belajar masyarakat hingga banyak menciptakan banyak ulama besar di Jawa Barat dan Indonesia. Sikap yang santun serta semangat kebangsaan yang tinggi kerap memacu sikap patriotisme di kalangan santri dan masyarakat pada saat itu untuk melawan penjajah Belanda.

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme