Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB Komitmen Perangi Makna Jihad yang Legitimasi Kekerasan

Posted on November 27, 2011

DEPOK – Sebanyak 40 pengurus Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Kebangsaan (DPC PKB) Kota Depok dilantik oleh Wakil Sekjen DPP PKB Helmy Faishal Zaini yang kini juga menjabat sebagai Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT). Dalam sambutannya, Helmy banyak menyinggung soal peran ulama, makna jihad, hingga nasionalisme.

Dia menegaskan bahwa tidak bisa dibenarkan jihad yang hanya menjadikan bangsa bercerai berai dan membuat kekacuan. Makna jihad yang sesungguhnya adalah membangun persatuan dalam wadah NKRI. Selain itu, menjunjung tinggi upaya perdamaian antar sesama dalam kehidupan berbangsa. ”Kita memerangi makna jihad selama ini yang dibelokkan untuk melegitimasi kekerasan,” ujarnya kepada wartawan usai Pelantikan DPC PKB Depok, Minggu (27/11/11).

Helmy menuturkan, saat ini terdapat kelompok yang sengaja meniupkan makna jihad. Untuk itu, pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan agar kader bangsa tidak ikut arus dalam gerakan kekerasan.

“Tidak bisa dibenarkan kekerasan seperti penganiayaan, pembakaran atas nama agama. Justru semua harus dilindungi dan memiliki hak yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Dia mencontohkan, resolusi jihad merupakan sebuah momentum bersejarah sebelum pecahnya perang 10 November 1945 di Surabaya. Resolusi ini bertujuan untuk menjaga NKRI dari pendudukan kembali Belanda yang datang melalui NICA.

“Dari resolusi itu, atau fatwa Rais Akbar NU, KH Hasyim Asy’ari, bersama para kiai NU lainnya menyerukan jihad fi sabilillah untuk mempertahankan NKRI.”

Dia menambahkan, setelah resolusi itu, munculah Sutomo atau Bung Tomo sebagai pemimpin dalam perjuangan 10 Nopember yang menewaskan ribuan korban jiwa. “Kirab resolusi jihad NU yang dilakukan dari Jawa Timur adalah bagian dari meningkatkan upaya semangat kebangsaan di antara sesama,” paparnya.

Sumber: OkeZone

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme