Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKBN merasa Dijegal PKB

Posted on November 30, 2011

JAKARTA – Nuansa kompetisi antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan A. Muhaimin Iskandar dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) pimpinan Yenny Wahid, sudah terasa. Protes PKB kepada Kementrian Hukum dan HAM terkait waktu pengumuman verifikasi parpol baru ternyata bukan satu-satunya.

Juru Bicara PKBN Imron Rosyadi Hamid juga mengungkap, kalau PKB sempat pula melayangkan surat resmi keberatan ditujukan pada menteri Hukum dan HAM (menkum HAM). Surat bernomor 8927/DPP-03/V/B.1/VII/2011 tertanggal 25 Agustus 2011 itu meminta agar PKBN tidak diloloskan dalam proses verifikasi. Muhaimin Iskandar dan Sekjen Imam Nahrawi yang bertandatangan langsung di surat tersebut.

“Seharusnya yang seperti ini tidak dilakukan, diperlukan sikap kenegarawanan dari Muhaimin dkk. menyikapi proses konstitusional yang sedang kami lakukan, seharusnya tidak perlu diganggu,” kata Imron Rosyadi Hamid, saat dihubungi, Selasa (29/11). 

Dia menilai, surat keberatan yang dikirim PKB ke menkum HAM itu adalah bagian upaya menutup pintu munculnya partai baru. “Mari berkompetisi secara sehat, fair, dan menjauhi upaya konspiratif memberangus keberadaan PKBN,” imbuhnya.

Berdasar kopian surat yang diterima, surat dengan kop surat DPP PKB itu, berisi pernyataan keberatan PKB atas keberadaaan PKBN. Partai sempalan sekaligus rival PKB itu dianggap memiliki kemiripan dengan PKB.

Dasar yang dipakai adalah Pasal 3 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Yaitu, bahwa untuk menjadi badan hukum, parpol harus tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar yang telah diapakai secara sah parpol lain. Di situ juga jelas disampaikan, bahwa PKB meminta agar PKB tidak diloloskan oleh Kemenkum HAM. Setidaknya, memerintahkan kepada PKBN untuk mengubah nama, lambing, atau tanda gambarnya.

Menurut Imron Rosyadi, keberatan Muhaimin tersebut sebenarnya adalah bagian dari perbedaan tafsir atas sebuah pasal di UU. Yang disayangkan, lanjut dia, beda tafsir itu kemudian berujung pada semangat membunuh demokrasi, kebebasan berkumpul, dan berserikat. “Padahal, semua tahu kalau itu dijamin UUD 1945,” tandasnya.

Dia lantas memaparkan, terkait nama, bahwa dari kepanjangan PKB dan PKBN sudah berbeda. Kalaupun ada kesamaan hanyalah pada kata “Partai” dan “Bangsa”. “Dua kata ini kan tidak bisa diklaim sebagai milik PKB, karena banyak partai lain juga menggunakannya,” katanya.

Misalnya, sebut dia, Partai Matahari Bangsa dan Partai Karya Peduli Bangsa yang juga menggunakan dua kata tersebut. “Jadi, keberatan ini tidak obyektif,” tandasnya.

Termasuk terkait lambang, Imron merasa, bahwa lambing partainya dan PKB juga berbeda. Warna dasar yang digunakan PKBN adalah warna hijau dan kuning. Sedangkan, PKB menggunakan warna hijau dan putih. “Kalau seperti ini, bagaiamana kami tidak melihat ini bagian dari penjegalan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, fungsionaris PKB A. Malik Haramain tidak membantah adanya surat tersebut. “Kita hanya minta agar proses verifikasi berjalan sesuai dengan aturan main atau UU,” tegas Malik Haramain. Dia juga mengakui, bahwa pihaknya mempertanyakan nama PKBN yang mirip dengan PKB.

Saat menyebut nama PKBN, Malik melafalkannya dengan memberikan jedah antara PKB dan N. “Ini tidak baik karena nama partai itu harus berbeda,” tandas anggota Komisi II tersebut.

Dia tegas membantah, bahwa yang dilakukannya ataupun partainya adalah bagian dari upaya penjegalan terhadap PKBN. “Semua orang berhak bikin partai, namun sekali lagi harus mengikuti aturan main. Kumham sebagai lembaga yang kami beri hak untuk verifikasi harus konsisten dengan aturan main itu,” tegasnya, lagi.

Termasuk, lanjut Malik, kritik yang disampaikan terkait waktu tambahan dalam proses verifikasi parpol baru ke Kemenkum HAM, selama ini, juga tidak dimaksudkan sebagai upaya menjegal. Sebagaimana diberitakan, mantan ketua umum PB PMII itu juga merupakan anggota Fraksi PKB yang bersuara keras memprotes kementrian yang dipimpin Amir Syamsuddin tersebut.

“Di situ, saya juga tidak pernah menyebut nama satu pun partai, yang kam awasi cara kerja Kumham yang kami anggap bermasalah,” imbuhnya.

Sumber: JPNN.com

Terbaru

  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • Inilah Fakta Isu Roblox Diblokir di Indonesia 2026, Benarkah Akan Ditutup Total?
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi FF Kipas My ID Verify UID Biar Akun Tetap Aman
  • Inilah Deretan HP RAM 8GB Harga di Bawah 2 Juta Terbaik 2026, Spek Dewa Tapi Nggak Bikin Kantong Jebol!
  • Contoh Cara Buat SK Panitia TKA 2026
  • Inilah Cara Download Point Blank ID Versi Terbaru 2026, Gampang Banget Ternyata!
  • Inilah Persiapan Lengkap Gladi Bersih TKA 2026 SD dan SMP: Jadwal, Teknis Proktor, dan Aturan yang Wajib Kalian Tahu
  • Inilah Aturan Lengkapnya, Apakah Zakat dalam Bentuk Barang Bisa Mengurangi Pajak Penghasilan Kalian?
  • Inilah Kenapa KBLI Sangat Penting Buat Bisnis Digital dan Gini Caranya Biar Kalian Nggak Salah Pilih Kode
  • Inilah Fitur Keren ONLYOFFICE Docs 9.3, Cara Baru Edit PDF dan Dokumen Lebih Efisien!
  • Inilah Cara Banjir Komisi Shopee Affiliate Hanya Dalam 7 Hari Saja
  • Cara Download Aplikasi BUSSID Versi 3.7.1 Masih Dicari dan Link Download Aman Mediafire
  • Inilah Cara Lengkap Mengajukan SKMT dan SKBK di EMIS GTK 2026, Biar Tunjangan Cair Tanpa Drama!
  • Inilah Kenapa Bukti Setor Zakat Kalian Harus Ada NPWP-nya, Jangan Sampai Klaim Pajak Ditolak!
  • Inilah Cara Jadi Clipper Video Sukses Tanpa Perlu Tampil di Depan Kamera
  • Inilah Cara Upload NPWP dan Rekening di EMIS GTK Madrasah Terbaru, Jangan Sampai Tunjangan Terhambat!
  • Inilah Fakta di Balik Video Ukhti Sholat Mukena Pink Viral yang Bikin Geger Media Sosial
  • Belum Tahu? Inilah Langkah Pengisian Survei Digitalisasi Pembelajaran 2026 Biar Nggak Salah
  • Ini Kronologi Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ladang Sawit Tiktok
  • Inilah Caranya Update Chromebook Sekolah Agar Siap Digunakan untuk TKA SD dan SMP
  • Inilah Caranya Menghindari Mafia Kontraktor Renovasi Nakal Supaya Budget Nggak Boncos
  • How to Run Windows Apps on Linux: A Complete Guide to WinBoat, WINE, and Beyond
  • Build Your Own AI Development Team: Deploying OpenClaw and Claude Code on a VPS!
  • How to Measure Real Success in the Age of AI: A Guide to Software Metrics That Actually Matter
  • Kubernetes Traffic Tutorial: How to Create Pod-Level Firewalls (Network Policies)
  • This Is Discord Malware: Soylamos; How to Detect & Prevent it
  • How to Importing and Exporting Memory in Claude
  • How to Create Professional Business Guides and One-Pagers in Seconds with Venngage AI!
  • How to the OWASP Top 10 Security Risks, Attacking LLM
  • How to Create Visual Storytelling with Higgsfield Soul 2.0
  • How to Use the Tiiny AI Pocket Lab to Run Local Large Language Models
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme