Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Insentif Guru Ngaji Kota Malang Dinaikkan

Posted on December 10, 2011

Malang – Insentif ribuan guru ngaji di Kota Malang, Jawa Timur, pada tahun 2012 naik 100 persen dari Rp37.500 per bulan menjadi Rp75 ribu per bulan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti, Rabu, mengatakan, kenaikan insentif bagi ribuan guru ngaji tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2012.

“Selama bertahun-tahun insentif guru ngaji hanya Rp37.500/orang/bulan dan masih dipotong pajak, sehingga insentif bersih yang diterima hanya sebesar Rp35.625/orang/bulan,” katanya menambahkan.

Selain insentif guru ngaji yang diusulkan naik, insentif guru sekolah Minggu dan modin juga dinaikkan. Hanya saja nominal kenaikan untuk modin tidak sebesar guru ngaji dan sekolah minggu, yakni Rp50 ribu/orang/bulan.

Jumlah guru ngaji dan guru sekolah Minggu di Kota Malang saat ini mencapai 7.500 orang dan modin yang mendapat tunjangan sebanyak 300 orang.

Sementara Kepala Bagian Kesra Kota Malang Eddy Sulistyo mengatakan, pihaknya akan melakukan validasi terhadap data dan jumlah guru ngaji, guru sekolah minggu dan modin.

Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui perkembangan dan keberadaan para guruy ngaji, guru sekolah minggu dan modin secara pasti, sehingga keberadaan mereka betul-betul diketahui.

Untuk mencairkan insentif tersebut, para guru ngaji dan sekolah Minggu wajib menyertakan (melampirkan) surat tugas dan identitas berupa KTP serta KK.

“Surat tugas harus ada sebagai bentuk tanggung jawab lembaga. Jika perorangan juga harus mendapatkan surat tugas dari RT/RW yang diketahui lurah setempat,” tegasnya.

Sebelumnya insentif bagi guru ngaji dan sekolah Minggu diusulkan sebesar Rp150 ribu/orang/bulan. Namun, dalam pembahasan akhirnya hanya Rp75 ribu karena pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang masih belum mampu kalau dipaksakan sebesar Rp150 ribu/orang/bulan.

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme