Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

KH Ma’ruf Amin: Cikal Bakal Radikalisme adalah Pemahaman Tekstualis

Posted on December 6, 2011

Semarang, NU Online
Jika dievaluasi secara menyeluruh, asal mula orang berpaham radikal bahkan sampai menjadi teroris adalah pemahaman secara tekstual. Kelompok tersebut tidak mau memakai cara ulama yang mengajarkan bahwa mempelajari agama itu bertahap dari dasar.

Yakni mereka langsung membaca ayat Al-Qur’an  maupun lafal hadis terus memaknai sendiri dengan terjemahan dangkal. Sudah begitu, merasa dirinya paling benar dan orang lain salah. Bahkan sesat dan kafir. Sehingga melahirkan sikap intoleransi dan fanatisme kelompok. Tak mau berbeda pendapat, dan selalu menyalahkan orang lain.

Demikian disampaikan ketua MUI pusat KH Ma’ruf Amin saat menjadi pembicara pembuka dalam Dialog Publik “Radikalisme dan Deradikalisasi Paham Radikal” yang diselenggarakan MUI Jateng bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Hotel Pandanaran Semarang, Sabtu (3/12). Acara dihadiri MUI Kabupaten/Kota se-Jateng, uturan ormas Islam, perwakilan perguruan tinggi Islam dan sejumlah santri.

Menurut Ma’ruf Amin, pemahaman tekstual jelaslah mendistorsi agama Islam. Ayat Al-Qur’an  yang berisi jihad maupun peperangan, bukanlah pembunuhan ngawur seperti yang dilakukan para teroris yang mengatasnamakan Islam.

“Jihad tidak sama dengan teror dan teror tidak sama dengan jihad. Maka marilah kita ikuti cara ulama. Al-Qur’an itu ada disiplin ilmunya, tafsir dan sebagainya. Tak boleh hanya memahami ayat secara tekstual,” ujarnya.

Yang mengerikan dari kelompok radikal, lanjutnya, mereka menasakh (menghapus) ayat-ayat suci Al-Qur’an  yang berbicara tentang perdamaian dan toleransi. Lalu terus-menerus meneriakkan ayat-ayat yang “keras” dan berbicara soal peperangan. Padahal ayat tentang kelembutan lebih banyak daripada tentang peperangan.

“Lagi pula, syariat Islam selama ini lebih banyak berasal dari ijtihad ulama. Yang dibakukan dalam qiyas maupun ijma’. Sebab ayat Al-Qur’an  dari dulu tetap, sedangkan masalah umat terus berubah dan bertambah. Jadi sekali lagi, pemahaman tekstual itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Sejarah Radikal

Keynote speech kepala BNPT Ansyaad Mbai yang dibacakan Kabid Resoshab Dr Muslih Nashoha menguraikan, kelompok garis keras sudah menolak NKRI sejak didirikan. Mereka tidak mengakui proklamasi Soekarno-Hatta dan tidak mau bergabung dalam partai politik meski waktu itu ada Masyumi yang berasa Islam.

“Kelompok garis keras yang kemudian menahbiskan diri sebagai Darul Islam atau Negara Islam Indonesia, tidak mau mengakui RI dan menolak Masyumi karena dianggap tidak memakai hukum Islam. Berarti kafir,” tutur Muslih.

Saat ini, lanjutnya, ada empat tipologi kelompok radikal. Pertama radikal pemikiran, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia. Kedua radikal non teroris, yaitu Front Pembela Islam. Ketiga radikal milisi, yaitu Laskah Jihad, Laskar Jundullah dan Laskar Mujahidin Indonesia. Keempat radikal separatis, yaitu NII, dan GAM.

Identifikasi BNPT ini dibantah para peserta dialog. Perwakilan MUI Solo menilai BNPT tendensius. Sebab yang separatis ada kelompok RMS dan OPM, tetapi tidak disebut.

Mantan Ketua PWNU Jateng KH Bukhori Masruri yang panel bersama Muslih menguraikan, radikalisme dalam Islam pertama adalah munculnya kelompok khowarij (keluar dari barisan) yang membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib.

Sampai sekarang, turunan khowarij ada banyak dan berupa model. Tapi polanya sama, yaitu bersikap fundamentalis. Artinya, kata Bukhori, menganggap semua ajaran Nabi Muhammad, tak peduli perintah wajib  maupun sunnah, larangan haram maupun cegahan makruh, dianggap sebagi fundamen.

“Radikalisme akan terus ada selama akarnya masih ada. Untuk memberantasnya harus mengetahui akarnya. Yaitu perlakuan terhadap teks Al-Qur’an  dan hadis yang sempit dan leterlijk,” ujarnya.

Bukhori memaparkan, jihad itu banyak macamnya, dan yang palin utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang dhalim. Sebagaimana isi hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah.

Lebih dari itu, lanjutnya mengutip beberapa ayat Al-Qur’an, jihad dengan perang tidak boleh dilakukan sendiri-sendiri. Melainkan harus dengan ijin atau perintah sultan. Dan ketika membunuh orang kafir, bukan karena kekafirannya, melainkan karena penyerangannya. Itupun dilarang berlebihan dan dalam perang ada adabnya.

“Orang fundamentalis dan tekstualis itu mudah sekali mengkafirkan umat Islam dan ngawur berbuat kerusakan mengatasnamakan memerangi orang kafir,” tuturnya.

Ia tegaskan, Indonesia sebelum dijajah bangsa Eropa adalah kerajaan-kerajaan Islam yang dipimpin para sultan. Ketika negara Islam dijajah oleh orang kafir, tetap saja disebut Darul Islam, apalagi setelah merdeka tanggal 9 Ramadhan 1334. umat Islam sudah berusaha memasukkan syariat Islam dalam sila pertama Pancasila. Tapi belum berhasil.

Demikian pula kala sidang Dewan Konstituante hasil Pemilu tahun 1955 diusulkan agar Islam menjadi dasar negara, tetapi dalam voting hanya mendapat 42,5% suara. Lalu sampai sekarang umat Islam masih terus berusaha memasukkan unsur syariat dalam perundang-undangan. Contoh yang berhasil adalah UU Perbankan Syariah, UU Wakaf, UU Zakat.

Maka menurutnya, sangat jahat dan sangat ngawur orang radikal menyebut Indonesia sebagai negara kafir.

Sedangkan panelis lain, sekretaris MUI Jateng Prof Dr Ahmad Rofiq mengungkapkan, radikalisme muncul dari tafsir tunggal yang ekslusif dan cenderung ekstrem (tathorruf), padahal itu bertentangan dengan substansi dan misi agama yang menginginkan kedamaian, kesejahteraaan, kenyamanan dan ketenganan dunia akhirat.

Rofiq mengatakan, karena ketenangan dan kedamian adalah misi agama,  maka meminta negara menjaga keadaan itu bisa menjadi wajib. Sebagaimana dalil ushul fiqih, mala yutimmul wajib illa bihi fahuwa wajibun. Karena itu dia setuju dibuatnya UU Intelijen yang telah disahkan DPR pada 11 Oktober lalu.

Terbaru

  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • Inilah Aturan Baru Penugasan Guru Non-ASN 2026, Nasib Kalian Ditentukan Sampai Tanggal Ini!
  • Inilah Cara Daftar Pra SPMB Banten 2026 Biar Proses Masuk Sekolah Jadi Makin Lancar
  • Inilah Rincian Biaya Jalur Mandiri Untirta 2026 Lengkap Per Fakultas dan Program Studi
  • Inilah Cara Daftar Pra SPMB Kota Semarang 2026 untuk Calon Siswa SD, Jangan Sampai Ketinggalan!
  • Inilah Cara Daftar PPOP DKI Jakarta 2026: Persiapkan Diri Kalian Jadi Calon Atlet Elite Ibu Kota!
  • Inilah Alasan Raja Ampat Disebut Surga Terakhir di Bumi dengan Biodiversitas Laut Paling Gokil di Dunia
  • Inilah Tanggapan PKB Soal KPK Usul Syarat Capres Harus Kader Partai
  • Inilah 5 Calon Ketua DPC PKB Timor Tengah Selatan dan Perubahan Aturan Seleksi yang Perlu Kalian Perhatikan
  • Inilah 51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Ada Gintoki Bundle dan Skin Eksklusif!
  • Inilah Profil Abdul Kadir Karding, Politikus PKB yang Resmi Dilantik Menjadi Kepala Badan Karantina Nasional!
  • Inilah 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Mei 2026, Ada Trik Rahasia Dapetin Pemain OVR 119 di Event TOTS!
  • Inilah iPhone Ultra, Bocoran Ponsel Lipat Pertama Apple dan MacBook Ultra Layar Sentuh yang Siap Mengguncang Pasar!
  • Inilah Bocoran Tanggal Rilis dan Gameplay EA Sports UFC 6 yang Paling Dinantikan
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Understand Google’s New TPU 8 Series for Massive AI Training and Inference
  • How to Level Up Your PC Gaming Experience with the New Valve Steam Controller and Its Advanced Features
  • How to Master Excite Audio Bloom Drum Kits to Create High-Energy Rhythms in Your Digital Audio Workstation
  • How to Create Professional Animated Movies for Free Using Anijam AI and the Cedence 2.0 Video Model
  • How to Build Professional AI Designs Locally Using the Open Design Open Source Project
  • How to Sharpen Blurry Text and Recover Unreadable Documents Using Professional AI Enhancement Tools
  • How to use Claude Code for free by connecting to Open Router models
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme