Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Siwa SD-SMP Cirebon Wajib Masuk Diniyah Takmaliyah Akwaliyah

Posted on December 6, 2011

Cirebon, NU Online
Bupati Cirebon, H Dedi Supardi menggagas melek huruf Al-Qur’an bagi siswa SD dan pelajar SMP di Kabupaten Cirebon sehingga mereka yang beragama Islam tidak ada lagi yang buta membaca dan menulis huruf Al-Qur’an.

“Pak Bupati sangat mengharapkan anak-anak sekolah melek Al-Qur’an sehingga mengharuskan murid SD masuk Diniyah Takmaliyah Akwaliyah (DTA) yang nanti dibiayai Pemkab Cirebon,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, Kusnadi, Ahad (4/12).

Menurut Kusnadi, mulai pada tahun 2013 mendatang, pelajar yang masuk SMP diharuskan memiliki sertifikat DTA. Sebagai persiapan, bagi murid kelas V dan VI SD harus ada keterangan telah mengikuti DTA. 

“Yang diharuskan memiliki sertifikat DTA itu khusus untuk mereka yang di SD, namun, bagi mereka yang sekolah di Madrasah Ibtidaiyah tidak perlu, karena di MI tersebut sudah pasti diajari membaca dan menulis huruf Alqur’an,” katanya, menerangkan.

Disebutkan, sudah selayaknya, apabila masyarakat Kabupaten Cirebon yang mayoritas beragama Islam itu putra putri mereka sejak SD sudah mampu membaca Alquran. Suatu hal yang memprihatinkan, jika masyarakat Muslim, tapi anak-anak mereka tidak bisa baca Alquran.

Sementara itu, Sekretaris LSM Peduli Pendidikan dan Kesehatan Cirebon, Yan Mulyana, menyambut baik rencana sertifikat DTA tersebut. Dengan adanya persyaratan itu diharapkan semakin memacu para orang tua untuk mengajari sendiri anak-anaknya atau menyekolahkan mereka di DTA atau sejenisnya agar bisa baca dan tulis Alquran.

“Itu gagasan yang baik, namun dalam praktiknya, jangan sampai sertifikat itu dijadikan syarat yang saklek atau sekadar formalitas. Kalau memang anak itu sudah benar-benar bisa mengaji kenapa harus ada sertifikat formal, karena yang lebih penting bisa ngajinya bukan sertifikatnya,” kata Yan Mulyana.

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme