Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Tanggung Jawab Dakwah bukan cuma Urusan Pondok Pesantren

Posted on December 6, 2011

Jakarta, NU Online
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan pencetak kader ulama bertanggungjawab terhadap masa depan dakwah keislaman di kalangan umat Islam. Meski demikian, pesantren bukan satu-satunya lembaga yang bertanggungjawab terhadap masa depan dakwah Islam di tengah-tengah berbagai problem kemasyarakatan.

Demikian dinyatakan oleh Kepala kepolisian Metro Jaya Irjen Untung S. Rajab dalam perbincangan dengan NU Online di ruang kerjanya, Jl. Gatot Subroto Jakarta, Selasa (6/12). Menurut Untung, bila masyarakat menghendaki memiliki lingkungan yang agamis atau religius maka mereka dapat melakukan inisiatif dan bertindak aktif.

“Misalnya saja mengenai kegiatan khataman Al-Qur’an, selain pesantren yang biasa menyelenggarakan khataman, masyarakat juga bisa menyelenggarakannya secara individual atau berkelompok,” tutur Untung.

Lebih lanjut untung menjelaskan, dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam membentuk lingkungannya menjadi religius.  Di mana Pembentukan lingkungan religius ini tidak harus dilakukan dengan dakwah yang bersifat massal, semacam tabligh akbar.

“Adalah lebih baik jika masyarakat mengambil langkah-langkah kecil di lingkungan masing-masing dalam membentuk citra kawasan ang religi daripada harus mengagendakan kegiatan besar yang sifatnya hanya seremonial,” tegas Untung.

Sebuah kegiatan besar yang dikonsentrasikan di satu tempat, lanjut Untung, memiliki resiko dan beban insiden serta kecelakaan yang lebih besar pula, bila dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan kecil yang dilakukan di banyak tempat.

“Membaca tahlil atau istighotsah di tiap majlis atau musholla dan masjid adalah lebih utama dibandingkan dengan menggagas suatu kegiatan besar di lapangan umum,” pungkas untung.

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme