Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Sebar Kebencian, MUI Sampang Bisa Dipidanakan

Posted on January 4, 2012

Jombang – Pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan Sampang yang menganggap Syiah aliran sesat dinilai sebuah sikap menebar kebencian. Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur Aan Anshori menilai, pernyataan tersebut sebagai bentuk provokasi. Provokasi sejumlah tokoh agama itu dapat dikategorikan sebuah tindak pidana.

“Saya kira kondisi Sampang itu membutuhkan tingkat kondusivitas yang harus terus dijaga oleh banyak orang. Nah dalam konteks isu sara seperti ini hate speech atau menyebar kebencian kepada kelompok lain itu bagi saya adalah provokasi bagi pihak-pihak lain.”

Koordinator JIAD Jawa Timur Aan Anshori meminta polisi menangkap semua pihak yang terbukti menebar sikap kebencian tersebut. Termasuk, Ketua MUI Jawa Timur dan MUI Sampang.

Pekan lalu. ratusan orang dari kelompok Islam Sunni membakar rumah, sekolah, dan tempat ibadah milik tokoh Islam Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura. Aksi diduga dipicu adanya konflik keberadaan Islam Syiah di desa tersebut.

Sumber: KBR68H

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme