Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Modus-modus Pembajakan Software

Posted on February 17, 2012

Jakarta – Pembajakan software komputer kian canggih. Meski produsen sudah berupaya maksimal untuk mencegahnya, namun tetap saja muncul modus operandi baru. Kenali gejalanya agar kita bisa terhindar dari jeratan software ilegal.

Hardisk Loading

Seperti dipaparkan oleh Justisiari P Kusumah, Sekjen dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), metode pembajakan software yang paling sering terjadi adalah ‘Hardisk Loading’.

“Hardisk loading itu biasanya dilakukan oleh para retailer komputer. Orang yang beli komputer dikasih bonus software tak berlisensi,” kata dia dalam sosialisasi hak cipta software komputer di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Under Licensing

Nah, modus pembajakan software ini biasanya dilakukan oleh perusahaan yang hanya membeli sejumlah lisensi, misalnya untuk 30 PC, namun software-nya digunakan untuk 50 PC atau lebih.

Counterfeiting

Ini modus pembajakan software yang dijual lewat CD. Packaging-nya rapi seperti asli. Berbeda dengan CD software bajakan seharga Rp 10-20 ribu yang mudah dikenali. Produk high end counterfeting yang sudah seharga produk asli ini sudah banyak beredar.

Fake COA

COA atau certificate of authenticity, sudah lama digunakan oleh vendor softwar seperti Microsoft untuk menandakan bahwa komputer atau laptop yang menggunakan produknya adalah software berlisensi.

Namun, COA ini mulai banyak dipalsukan. Sepintas memang mirip. Tapi jika diperhatikan dengan seksama, akan ada sejumlah perbedaan karakteristik dari COA tersebut. Mabes Polri sendiri tengah memburu pemalsu COA tersebut.

“Komputer dengan COA palsu ibaratnya mobil yang pakai STNK palsu. Ada juga COA yang asli kletekan, tapi di dalam komputernya pakai OS dan software bajakan. Sudah bukan OS yang asli diinstal pertama kali,” kata Justisiari.

Mischanneling

Pelanggaran satu ini biasanya terjadi di kampus-kampus dan sekolahan. Seperti diketahui, kampus maupun sekolah kerap mendapat potongan harga cukup besar dari vendor software, bahkan ada yang sampai 90%.

Nah, benefit dari software dan OS untuk pendidikan ini pernah disalahgunakan oleh pihak dosen atau staf pengajar untuk kepentingan komersial di luar kegiatan mengajar.

Misalnya saja, dosen itu punya perusahaan kecil-kecilan, dan software beserta OS academic license itu digunakan untuk menunjang kegiatan bisnis komersilnya.

“Contoh lainnya, kampus yang membeli academic license dengan harga lebih murah, kemudian dijual lagi ke perusahaan komersil dengan harga lebih mahal, namun masih lebih murah dibanding harga semestinya,” kata Justisiari.

Menurut Kombes Polisi Dharma Pongrekun dari Kasubdit Indag Direktorat Tipideksus Bareskri Polri, ada sejumlah sanksi hukum yang bisa dikenakan jika terbukti. Sanksi tersebut ada di Pasal 72 ayat 1, 2, dan 3, dalam UU No.19/2002 tentang Hak Cipta.

Dalam pasal 72 ayat 1, pihak yang terbukti memperbanyak hak cipta tanpa seizin pencipta/pemegang hak cipta, bisa dikenakan pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kemudian di pasal 72 ayat 2, pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 juta bagi pihak yang mengedarkan atau menjual/memperdagangkan kepada umum barang/produk hasil pelanggaran hak cipta.

Sedangkan pihak yang terbukti memperbanyak penggunaan/menggunakan program komputer secara tanpa hak (software bajakan) untuk kepentingan komersial, dalam pasal 72 ayat 3, bisa dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Sumber: detikINET

Terbaru

  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • Rekomendasi Motor Listrik 2026 Anti Mogok!
  • Ini Loh Honda Vision 110, Motor Baru Seharga Beat & Rangka eSAF Khusus Pasar Eropa
  • Inilah Mobil-Mobil Paling Cocok Transisi ke Bioetanol E20 dan Biodiesel B50!
  • Inilah Ternyata Batas Minimal Daya Cas Mobil Listrik di Rumah
  • DJP Geser Batas Akhir Lapor Pajak Sampai 31 Mei 2026
  • PKB Tanggapi Dingin Usul Yusril Ihza Mahendra Soal Parliamentary Treshold 13 Kursi
  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • Inilah Aturan Baru Penugasan Guru Non-ASN 2026, Nasib Kalian Ditentukan Sampai Tanggal Ini!
  • Inilah Cara Daftar Pra SPMB Banten 2026 Biar Proses Masuk Sekolah Jadi Makin Lancar
  • Inilah Rincian Biaya Jalur Mandiri Untirta 2026 Lengkap Per Fakultas dan Program Studi
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Understand Google’s New TPU 8 Series for Massive AI Training and Inference
  • How to Level Up Your PC Gaming Experience with the New Valve Steam Controller and Its Advanced Features
  • How to build a smart voice agent with the AssemblyAI Voice Agent API and Universal-3 Pro for high-accuracy conversations
  • How to create Cinematic AI Kungfu Movie using Flower.ai and SeaDance 2.0
  • How to Build a Professional Headless Shopify Store from Scratch with the New Shopify AI Toolkit and Claude Code
  • How to Use Nvidia Nemotron-3 Nano Omni for Advanced Multimodal AI Reasoning
  • How to use Google Gemini Deep Research to automate professional analysis and save hours of work every week
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme