Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB: Pemerintah Abaikan Tuntutan Perangkat Desa

Posted on February 2, 2012

JAKARTA – Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Jafar, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong agar perangkat desa dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sayangnya, upaya itu belum mendapatkan respon dari pemerintah.

“Untuk perangkat desa sampai hari ini pemerintah belum mau mengakomodasi,” kata Marwan dalam saat acara launching buku “Laporan Kinerja Tahun Fraksi PKB DPR 2011” di Jakarta, Selasa (31/1).

Marwan mengatakan, sejak dua pekan terakhir ini dirinya mendapatkan banyak SMS dari perangkat desa yang menuntut untuk dijadikan PNS. Menurutnya, kini muncul kecemburuan dari perangkat desa hanya Sekretaris Desa (Sekdes) saja yang kini sudah dijadikan PNS.

“PKB mendorong mereka jadi PNS. Sekdes sudah menjadi PNS. Muncul kecemburuan sekdes sudah jadi PNS, perangkat desa juga minta jadi PNS,” ungkap Anggota Komisi III itu.

SMS lainnya juga berdatangan dari para kepala desa, yang menuntut agar desa dibiayai oleh APBN. “Mereka menuntut supaya desa dibiayai APBN. APBN 10 persen terintegasi di desa sudah diusulkan,” katanya.

Kendati demikian, lanjut dia, kalau menuntut 10 persen APBN untuk desa itu berat sekali. Dia mencontohkan, APBN saja sudah 20 persen harus dialokasikan untuk pendidikan.

“Kalau diambil lagi 10 persen dari Rp1.300 triliun, itu sudah habis. Hampir Rp400 triliun sudah diambil pendidikan. Kita integrasikan antara APBN dan APBD provinsi kabupaten kota. Itu ide dasar mengenai kita memerjuangkan desa itu,” katanya.

Sumber: JPNN

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme