Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

DPR Mulai Fokus Garap RUU Tindak Pidana TI

Posted on March 25, 2012

Malang – Indonesia masih dibayangi kejahatan dunia maya yang merugikan banyak kalangan. Terlebih sebelumnya, Indonesia masuk lima besar negara dengan cyber crime tertinggi, namun sejak tahun 2011 posisi Indonesia sudah mulai bergeser.

“Indonesia sempat menduduki posisi 5 besar cyber crime tertinggi di dunia, sejak 2011 lalu peringkat itu berangsur ditinggalkan,” ujar anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo saat berbincang dengan detiksurabaya, di Jatim Park II, Kota Batu, Sabtu (24/3/2012).

Roy — yang juga politisi dari Partal Demokrat ini menilai, kondisi cyber crime yang ada di Indonesia memaksa pihak terkait untuk menyediakan aturan hukum lebih pas.

Untuk itu, DPR kini tengah menggarap UU Tindak Pidana Teknologi Informasi (Tipiti) untuk memberikan perlindungan kepada pengguna internet, kartu kredit dan penggiat transaksi elektronik lainnya. Sebab, mereka menjadi sasaran utama cyber crime saat ini.

“Kejahatan carding atau pembobolan kartu kredit masih marak di Indonesia. Harapan kami dengan regulasi baru benar-benar memberikan jaminan keamanan bagi penggunanya melalui undang-undang tindak pidana teknologi informasi,” ungkapnya.

Menurut Roy, telah banyak masyarakat Indonesia memiliki kemampuan di bidang TI merupakan dampak pesatnya perkembangan teknologi. Namun belum mendapatkan perhatian serius sehingga memilih hengkang meninggalkan negaranya.

“Di sisi lain, pelaku kejahatan cyber masih berkeliaran dan merugikan orang lain,” tuturnya. Sementara, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dianggap belum kuat menjerat pelaku kejahatan TI.

Karena itu, lanjut dia, Komisi I selaku pihak yang membidani urusan TI dan telekomunikasi di DPR mengusulkan UU Tipiti untuk melengkapi kekurangan dari dua regulasi di atas.

Draft rancangan UU itu sendiri telah ditawarkan kepada pemerintah untuk menyamakan pandangan di dalamnya sehingga dalam waktu dekat bisa segera disahkan.

“Sudah kita kirim kepada pemerintah draf RUU itu, tinggal menunggu pengesahan nanti,” Roy menandaskan.

Sumber: detikINET

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme