Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

Pengelola Blog Pembunuh Bayaran Tertangkap

Posted on March 10, 2012 by Syauqi Wiryahasana
JAKARTA--Tim gabungan kepolisian dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Direskrim Polda Jabar serta Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisila S (30), yang diduga menjadi penyedia layanan pembunuh bayaran di sebuah dunia maya atau internet. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Kota Bandung, Jumat, menuturkan, S ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, oleh tim gabungan kepolisian. "Pelaku yang diduga pemilik situs penyedia jasa layanan pembunuh bayaran telah kami amankan di sebuah rumah yang diduga milik pelaku, di kawasan Klender, Jakarta Timur tadi malam," kata Abdul. Menurut Abdul, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan apakah S adalah benar pemilik situs atau bukan dan juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain selain S. Ia mengatakan, pelaku S diduga pemilik situs indonetasia.com, yang mana di dalam situs ini disebutkan, disediakan jasa pembunuh bayaran. "Mengenai apakah jasa itu betul atau tidaknya masih pendalaman," ujar dia. Pelaku S terancam dijeratkan oleh KUH Pidana, Undang-undang IT, teror dan lain-lain, jika terbukti menyediakan layanan pembunuh bayaran di dunia maya. Sementara itu, Kasatreskim Polrestabes Bandung AKBP Widjonarko menambahkan, dari hasil pendalaman kepolisian, S ternyata bekerja di sebuah perusahaan properti di Jakarta. "S itu kerja di perusahaan properti di Jalan Sudirman Jakarta Pusat," kata Widjonarko. Sebelumnya, di sebuah blog yang beralamat hitmanindonesia.wordpress.com, secara terang-terangan menyediakan jasa pembunuhan untuk di wilayah Kota Bandung. Di dalam blog tersebut, tertulis kalimat "Meyewakan Jasa Pembunuh Bayaran." Sumber: Republika
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically