JAKARTA – Fraksi PKB akhirnya menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM sebagai dampak perubahan harga minyak dunia.
Sikap ini disampaikan anggota Fraksi PKB, Muhammad Toha, dalam Rapat Paripurna pengesehan perubahan APBN 2012 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/3/2012).
Menurut Toha, fraksinya memandang bahwa tidak perlu merubah Pasal 7 ayat 6 UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang mengatur tidak dilakukan kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Kami bersepakat agar Pasal 7 ayat 6 tidak dihapus. Kami bersepakat agar ditambah Pasal 6a,” kata Toha.
“Kami meminta pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM saat ini. Kami meminta pemerintah melakukan penghematan,” ujar Toha.
Menurut Toha, sikap fraksinya ini karena mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Sebab, banyak masyarakat yang tidak setuju kenaikan harga BBM tersebut.
Sumber: TribunNews