Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Munas NU Akan Kaji Ketaatan Organisasi Pada Pemerintah

Posted on April 3, 2012

Jakarta, NU Online
Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sahal Mahfudh menginstruksikan kepada panitia Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU 2012 untuk mengkaji kembali batas ketaatan warga kepada pemerintah. Hal ini terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai status hukum anak luar nikah yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam.

Instruksi Rais Am ini disampaikan oleh panitia komisi Bahtsul Masail Diniyah dalam rapat gabungan panitia pusat dan daerah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) 2012 di Cirebon. Rapat panitia diadakan di kantor PBNU, Jakarta, Senin (2/4).

Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengabulkan permohonan Aisyah Mohtar dan Muhammad Iqbal Ramadhan, terkait uji materi UU Perkawinan 1974 mengenai status hukum anak luar nikah. Materi yang digugat antara lain Pasal 43 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”.

Putusan MK menyatakan pasal ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya.

Ditambahkan pula bahwa pasal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau ala bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya.

KH Sahal Mahfudh menginstruksikan Munas NU membahas apakah keputusan pemerintah, dalam hal ini MK tersebut masih pantas untuk ditaati. “Ini karena keputusan MK dinilai bertentangan dengan Islam,” kata Sarmidi Husna membacakan rancangan masail diniyyah maudluiyyah dan qonuniyyah yang akan dibahas dalam Munas NU di Cirebon.

Ditambahkan, keputusan MK berbeda dengan ketentuan fikih (hukum Islam) yang menyatakan bahwa anak luar nikah atau anak yang lahir di luar perkawinan yang sah hanya mempunyai nasab dengan ibunya. Hal ini terkait dengan ketentuan Islam mengenai larangan adanya perzianahan, sementara Keputusan MK dinilai akan berimplikasi melegalkan perzinahan.

Hal lain yang akan dibahas dalam Munas adalah mengenai konsep ‘amar ma’ruf nahi munkar’. Ini terkait dengan tindakan pengrusakan beberapa kelompok umat Islam dengan alasan melakukan tindakan ‘nahi munkar’. Tema lain yang akan dibahas dalam Munas adalah ketentuan fikih mengenai perampasan atas aset koruptor.

Terbaru

  • Inilah Kumpulan Cheat GTA San Andreas Terlengkap 2026!
  • Belum Kebagian Tiket Mudik? Inilah Bocoran Jadwal Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026!
  • Apa itu Pengertian Web Scraping?
  • Cara Isi Instrumen Pengelolaan Pengawas TKA Lancar Jaya Tanpa Masalah
  • Cara Isi Instrumen MBG di Healthy Madrasah/EMIS Tahun 2026
  • Inilah Cara Mengatasi Rekening Tidak Valid di Info GTK 2026 Biar Tunjangan Cair
  • Cara Isi Observasi Kinerja Kepala Sekolah di Ruang GTK 2026, Biar Nggak Bingung Lagi!
  • Inilah Cara Atasi SKTP Januari-Februari 2026 yang Belum Muncul di Info GTK
  • Pusing Rekening Info GTK Silang Merah? Tenang, Ini Cara Mengatasinya Biar Tunjangan Kalian Cepat Cair!
  • Cara Jadi Lebih Sehat Dengan Ponsel Pintar Kalian
  • WA Kini Coba Fitur Web App untuk Panggilan
  • Google Meluncurkan Pembaruan Sistem Besar Februari 2026
  • Discord Tambahkan Verifikasi Usia: Apa Artinya?
  • Telegram Rilis Desain Baru untuk Android dengan Efek Liquid Glass, Sudah Tersedia!
  • Google Home: Perbaikan Lama yang Bisa Membuat Pengalaman Lebih Baik
  • Google Gemini di Chrome Kini Hadir untuk Chromebook dan Laptop Plus
  • YouTube Music Kini Tambah Fitur Lirik Lagu, Premium Wajib Tahu!
  • Inilah Link Video Viral Air Mancur Amalia Mutya yang Bikin Geger TikTok? Bahaya Phising
  • Inilah Fakta Lengkap Dibalik Video Gilcans Ambon Viral 1 Menit 47 Detik yang Dicari Netizen
  • Inilah Kenapa Video Botol Parfum Viral di TikTok dan Kaitannya Sama Winda Can!
  • Inilah Fakta di Balik Video Tren Palu Kuning Viral yang Bikin Heboh Media Sosial
  • Apa itu Desil 1 sampai 10 Di DTSEN Kemensos? Ini Cara Hitungnya
  • Apakah Pinjol Kilat Cicil: Legal atau Ilegal? Penipuan atau Tidak?
  • Cara Bikin Aplikasi SaaS Fullstack Sederhana dalam 10 Menit dengan Claude
  • Berapa Lama Verifikasi Dana Premium? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!
  • NotebookLM Sekarang Bisa Kustomisasi Slide Presentasi Secara Dinamis
  • Review Lengkap Headset SteelSeries Arctis Nova Elite
  • Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2026 dan Jadwal Cairnya!
  • Kenapa 2026 Bakal Jadi Tahun Kejayaan Gaming di Linux? Ini Jawabannya
  • Download Upload DNS dan SPTJM SD-SMP untuk Administrasi TKA 2026
  • RedAmon Explained: An AI-powered agentic red team framework
  • How to Reset Game Bar Settings on Windows 11/10
  • TVScreener Library Review! Simple Python Library for TradingView Screener
  • Microsoft Edge Replaces Read Aloud with Copilot Vision: What You Need to Know?
  • Microsoft Officially Removes Optional .NET Framework 3.5 in Windows 11
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Inilah Cara Bikin Postingan Viral Menggunakan AI
  • Inilah Cara Buat Conversation Starter di Claude Project Agar Workflow Kalian Lebih Sat-Set
  • Cara Membuat Knowledge Base Audit untuk Claude Project Agar Dokumen Kalian Nggak Berantakan
  • Cara Ubah Role Definition Menjadi Custom Instructions yang Efektif buat Claude Project
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme