PKB Minta Proses PAW Effendi dan Lily Wahid Dilanjutkan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Hanif Dhakiri mendesak DPR agar melanjutkan proses pergantian antarwaktu terhadap Lily Wahid dan Effendy Choirie yang sempat tertunda.
Alasannya, menurut Hanif, karena Pengadilan Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan menolak gugatan dua politikus PKB tersebut terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua DPR Marzukie Alie atas penonaktifan mereka dari keanggotaan DPR.
Hanif juga menyatakan mendukung keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan mereka soal pemecatan yang dilakukan Pengurus Pusat PKB. "Menurut saya keputusan itu sudah benar karena itu memang urusan internal partai," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 31 Mei 2011.
Hanif menjanjikan tidak akan menyia-nyiakan dua kader senior PKB itu. "Bu Lily dan Gus Choi nanti kami carikan tempat yang tidak kalah terhormatnya dengan anggota DPR," ujar anggota Komisi X DPR itu.
Seperti diketahui, Effendi Choirie dan Lily Wahid dipecat DPP PKB dari keanggotaannya di DPR. Keduanya dianggap sering tak mengikuti kebijakan partai. Keduanya pun lalu mengugat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua DPR Marzukie Alie atas recall itu. Mereka beralasan, recall melanggar UU Parpol dan UU MPR, DPR, DPRD, DPD. Keduanya di-recall setelah menyetujui Hak Angket Pajak.