Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB Desak Moratorium Rekrutmen CPNS

Posted on August 18, 2012

JAKARTA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR mendesak pemerintah melakukan penghentian sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dua alasan dikemukakan Sekretaris F-PKB DPR Moh Hanif Dhakiri.

Pertama, penambahan jumlah PNS di banyak daerah justru membebani keuangan daerah setempat. Menurut Hanif, di banyak daerah, laju penambahan jumlah pegawai lebih cepat dibanding laju pendapatan daerah.

“Ada bupati yang mengeluh kepada saya, pertumbuhan PNS 15 persen, tapi pertumbuhan anggaran hanya tambah tujuh persen. Jadi sangat membebani anggaran karena belanja pegawai naik terus,” terang Hanif Dhakiri saat diskusi yang digelar Perkumpulan Senior GMKI bekerjasama dengan Forum Wartawan Pemilu (Forwalu) di Jakarta, Kamis (26/5).

Alasan kedua, dengan kebijakan remunerasi, maka jika jumlah pegawai terus bertambah, otomatis beban keuangan negara terus meningkat. Karenanya, F-PKB mendesak agar PNS yang sudah ada dioptimalkan keinerjanya, dengan memberikan reward and punishment. Hanya PNS yang berkinerja baik yang diberi penghargaan.

“Yang buruk kinerjanya, harus dipecat. Jika ini dilakukan, maka secara perlahan postur PNS akan ramping, tapi pelayanan masyarakat bisa membaik,” terangnya.

Menurut anggota Komisi X DPR ini, jika kebijakan remunerasi dipukul rata, yakni PNS yang buruk kinerjanya pun menerima remunerasi, maka hanya akan membangkrutkan negara. “PNS selama ini identik dengan 804. Berangkat jam 8, pekerjaan nol, pulang jam 4. Masak semua akan terima remunerasi?” ujar Hanif.

Hanif menegaskan, bukan berarti dirinya menolak kebijakan remunerasi. Asalkan kinerjanya sudah baik, lanjutnya, dia mengaku setuju-setuju saja gaji PNS naik berkali-kali lipat. “Dan reformasi birokrasi bukan sekadar remunerasi, tapi harus membenahi juga semua aspek di birokrasi,” terangnya.

Dia mendesak agar gagasan mengenai reward and punismnet bagi PNS dimasukkan ke UU kepegawaian negera. “Undang-undang kepegawaian harus direvisi,” tegasnya. Sumber: JPNN

Terbaru

  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • Rekomendasi Motor Listrik 2026 Anti Mogok!
  • Ini Loh Honda Vision 110, Motor Baru Seharga Beat & Rangka eSAF Khusus Pasar Eropa
  • Inilah Mobil-Mobil Paling Cocok Transisi ke Bioetanol E20 dan Biodiesel B50!
  • Inilah Ternyata Batas Minimal Daya Cas Mobil Listrik di Rumah
  • DJP Geser Batas Akhir Lapor Pajak Sampai 31 Mei 2026
  • PKB Tanggapi Dingin Usul Yusril Ihza Mahendra Soal Parliamentary Treshold 13 Kursi
  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • Inilah Aturan Baru Penugasan Guru Non-ASN 2026, Nasib Kalian Ditentukan Sampai Tanggal Ini!
  • Inilah Cara Daftar Pra SPMB Banten 2026 Biar Proses Masuk Sekolah Jadi Makin Lancar
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Understand Google’s New TPU 8 Series for Massive AI Training and Inference
  • How to Create 360 Degree Images and Advanced Graphics with ChatGPT
  • How to Use Google Gemma 4 as a Private Local AI Browser Assistant
  • How to Supercharge Your Codex & AI Agent: 7 Essential Tools for Your Workflow
  • How to Automate Your Product Distribution Using Hermes Agent
  • How to Use Claude Routines and Claude Code to Automate Your Life
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme