PKB Dukung KPK Usut Korupsi di Mabes Polri
Jakarta - Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Korps Lalu Lintas Mabes Polri di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, patut diapresiasi. Apalagi tujuannya untuk membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator pembuatan SIM senilai Rp198,7 miliar.
Dukungan terhadap KPK, yang telah membuktikan tidak tebang pilih, salah satunya datang dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Bachrudin Nasori.
“Hal ini membuktikan KPK memiliki kinerja yang baik serta menghilangkan anggapan-anggapan miring selama ini. KPK berhak dan berwenang melakukan penggeledahan lembaga mana pun dan kapan saja apabila terdapat indikasi tindakan korupsi tanpa mengenal tempat,” terang Bachrudin kepada redaksi www.pkb.or.id, Selasa (31/7/2012).
Karena itu, Bachrudin berharap KPK pantang mundur hingga berhasil mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga melibatkan petinggi kepolisian tersebut. Tentu upaya tersebut tidak akan mudah mengingat tersangka merupakan aparat penegak hukum juga.
Melihat bermunculannya sejumlah kendala di lapangan ketika KPK melakukan penggeledahan, Bachrudin berharap institusi kepolisian bersikap legowo dan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini ke KPK.
Aksi menghalang-halangi penyidik KPK menyita sejumlah dokumen serta tindakan serupa lainnya tentu tidak patut dipertontonkan ke publik.
“Tindakan tersebut tidak patut, biarkan KPK menjalankan tugasnya dengan baik. Saya rasa polisi sudah sangat profesional dalam menghadapi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Humas Polri,” tegasnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. Sebelum menjabat sebagai gubernur akademi kepolisian, Irjen Pol Djoko Susilo menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Sumber: DPP PKB