Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB: Persyaratan Capres Tetap 20% atau Naik!

Posted on October 04, 2012 by Syauqi Wiryahasana
Jakarta - Meruncingnya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden di parlemen membuat politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain angkat suara. Malik menegaskan, PKB tidak akan mengubah sikap tentang persyaratan mengusung calon presiden pada Pemilu 2014 mendatang. “Bagi kami PT harus ada dan wajib hukumnya, kami akan mengusulkan PT tetap untuk dipertahankan saat ini, termasuk ambang batas di 20 persen atau dinaikan,” tegas Malik. Karena itu, Sekretaris Jenderal Dewan Koordinasi Nasional Gerakan Pemuda Satu Bangsa tersebut menyarankan kepada partai-partai yang tidak bisa mengusung calon sendiri agar berkoalisi dengan partai-partai besar yang sudah ada. “Kalau merasa partainya tidak kuat dalam memenuhi standar ambang batas yang ada, ya sebaiknya bergabung dengan partai lain,” sarannya. Malik memandang bahwa PKB punya sikap dan prinsip yang tidak dapat diganggu gugat, di mana dalam menentukan orang nomor satu di negara ini harus diatur dengan batasan- batasan yang jelas dan PKB akan memperjuangkan hal tersebut. Partai-partai di parlemen terbelah dalam menyikapi besaran president threshold. Partai Golkar sepakat dengan angka 20-25 persen suara nasional, Partai Demokrat di kisaran 15-20 persen, dan PAN di angka 10-15 persen. Kemudian ada pula opsi bahwa semua partai yang lolos ke parlemen bisa mengajukan calon presiden. Opsi ini di antaranya diusung oleh PKS. Sumber: DPP PKB
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically