Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Mahfud MD: Upaya Penjatuhan Gus Dur Dulu Adalah Pelanggaran Hukum

Posted on December 12, 2012

JAYAPURA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, tuduhan bahwa KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menerima dana dari Bulog dan Brunei sengaja diramaikan untuk menjatuhkan citra Presiden ke-4 RI ini. Berikut kronologi penurunan Gus Dur menurut Mahfud MD:

Dalam kasus yang selanjutnya disebut buloggate dan bruneigate tersebut, Gus Dur tak terlibat sama sekali. Dalam kasus buloggate, saat itu seseorang yang disebut sebagai tukang pijit Gus Dur, bernama Suwondo mengatasnamakan Gus Dur untuk kepentingan pribadi.

“Gus Dur itu orangnya egaliter. Siapapun yang ingin bertemu, diterimanya. Termasuk tukang pijit pun diterimanya. Saat itu Suwondo ingin bertemu Gus Dur dengan membawa Sapuan. Dalam pertemuan itu, Suwondo bicara soal Aceh, dan sebagainya. Gus Dur hanya bilang bahwa Aceh perlu dibantu. Tapi kemudian, paska pertemuan itu, Suwondo menemui Sapuan dan meminta uang sebesar Rp35 Miliar, dengan membawa nama Gus Dur,” ungkap Mahfud.

“Gus Dur tak tahu menahu soal itu. Itu kasus Suwondo yang menyalahgunakan nama Gus Dur,” tandas Mahfud dalam Konferensi Pers, usai mengisi seminar tentang Hukum di arena Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dirangkai dengan Haul KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Jayapura, Papua, Rabu (12/12).

Sementara tentang Brunei, kata Mahfud, bermula dari keinginan Raja Brunei Darussalam, yang ingin memberi zakat kepada masyarakat Indonesia, melalui Aryo. “ Waktu itu kata Gus Dur, silahkan disalurkan, dan kemudian uang zakat itu disalurkan ke Aceh, dan lainnya. Jadi Gus Dur tak menerima uang tersebut,” ujarnya.

Peristiwa pemberian zakat tersebut, kata Mahfud terjadi tahun 1999, ketika itu belum ada Undang-Undang Gratifikasi. Jadi Gus Dur langsung menyalurkannya tanpa melaporkan kepada negara. “ Saat itu dana tersebut langsung disalurkan. Jadi dua kasus hukum tersebut, tidak benar sama sekali. Tak terbukti sama sekali,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa jatuhnya Gus Dur, adalah murni kasus politik. Gus Dur dianggap melanggar TAP MPR nomor 6 dan 7 tahun 1999, karena memberhentikan Suroyo Bimantoro dari jabatan Kapolri. “Tanggal 20 Kapolri diganti. Undangan sidang MPR untuk menghentikan Gus Dur bukan soal Bulog dan Brunei tapi karena Gus Dur menggantikan Kapolri tanpa persetujuan DPR/MPR,” ujarnya.

Karena undangan semacam itu, Gus Dur tak memenuhi undangan MPR dan mengeluarkan maklumat atau dekrit. “Tuduhan korupsi adalah tuduhan paling jahat. Gus Dur jatuh secara politik tak ada kasus hukum apapun di situ,” kata ahli hukum ini.

“Secara politik memang merupakan fakta yang tak terhindarkan. Sebagai fakta politik saya terima, tapi kalau secara hukum itu tak bisa. Bahkan penjatuhan Gus Dur menurut saya melanggar hukum, sebab menurut Tap MPR disebutkan bahwa sidang umum MPR untuk menjatuhkan Presiden harus dihadiri oleh seluruh Fraksi. Saat itu PDKS dan PKB menyampaikan surat resmi untuk menolak sidang umum MPR tersebut,” paparnya. Sumber: NU Online

Terbaru

  • Google Fi Mendukung Panggilan Telepon RCS Melalui Web, Lebih Mudah dan Efisien
  • Data Breach Marquis: Hajar Lebih Dari 74 Bank dan Koperasi AS
  • Google Search Akan Adopsi ‘Continuous Circle’ untuk Hasil Pencarian Terjemahan, Lebih Cerdas dan Kontekstual
  • Rusia Memblokir Roblox Karena Distribusi ‘Propaganda LGBT’
  • Google Gemini Redesain Web Total di Desember 2025, Fokus UX yang Lebih Baik
  • Apa itu Google Workspace Studio? Tool Baru untuk Pembuat Konten?
  • Cara Menggunakan Xbox Full-Screen Experience di Windows
  • Korea Tahan Tersangka Terkait Penjualan Video Intim dari Kamera CCTV yang Diretas
  • Kebocoran Galaxy Buds 4 Mengungkap Desain dan Fitur Baru, Mirip Apple?
  • Sudah Update Windows KB5070311 dan Apa Saja Yang Diperbaiki?
  • Cara Menonaktifkan Fitur AI Actions (Tindakan AI) di Menu Windows Explorer
  • Microsoft Edge AI vs. OpenAI’s Atlas Browser: Perbandingan dan Perbedaan Utama
  • Cara Memasang Folder Sebagai Drive di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Error 0xC1900101 0x40021 pada Update Windows 11
  • Malware Glassworm Serang Lagi VSCode, Hati-hati!
  • Walmart dan Google Bermitra untuk Kamera Rumah Google Home: Pengalaman Langsung
  • Gemini Dapat Bisa Atur Perangkat Rumah Melalui Home Assistant Pakai Suara, Desember 2025
  • Asahi, Produsen Bir Jepang, Akui Kebocoran Data 15 Juta Pelanggan
  • Google Messages Ada Fitur Baru: Pesan Grup, Mode Gelap dan Integrasi dengan Google Duo
  • 5 Laptop ASUS Terbaik dengan Tampilan Mewah dan Build Quality Premium
  • Pria di Balik Serangan ‘Twin Wifi’ Mencuri Wifi, Dikenakan Hukuman 7 Tahun Penjara
  • Google Kembangkan Fitur Baru untuk Tugas di Keep, Lebih Terintegrasi dengan Kalender
  • Google Akan Luncurkan Laptop dan Ponsel Android Baru di Tahun 2025: Murah & Spesifikasi Tinggi
  • Samsung Galaxy Z-Fold Tri-Fold: Harga dan Spesifikasi Resmi Terungkap
  • Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) Mengungkap Pelanggaran Data Setelah Serangan Siber
  • Google Perbarui Desain Akun Google Web, Fokus pada Kemudahan Penggunaan dan Integrasi
  • Google Tingkatkan Batas Gratis Gemini 3 Pro untuk Pengembang dan Bisnis
  • Google Perkenalkan ‘Circle to Search’: Cara Baru Menggunakan AI untuk Pencarian
  • OpenAI Terpapar Data Pelanggan Melalui Pelanggaran Vendor Mixpanel, API Terpengaruh
  • Error External Drive Extraction Tidak Terdeteksi di VM Virtual Hyper-V
  • Google Fi Mendukung Panggilan Telepon RCS Melalui Web, Lebih Mudah dan Efisien
  • Data Breach Marquis: Hajar Lebih Dari 74 Bank dan Koperasi AS
  • Google Search Akan Adopsi ‘Continuous Circle’ untuk Hasil Pencarian Terjemahan, Lebih Cerdas dan Kontekstual

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme