Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB Ancam Walk Out Jika Parliamentary Threshold Dipaksakan 4 Persen

Posted on December 5, 2012

JAKARTA–Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa mengancam akan melakukan aksi “walk out” dalam persoalan “parliamentary threshold” atau ambang batas perolehan kursi parlemen.

“Kami sepakat dengan ambang batas 3 persen untuk mengakomodasi partai tengah dan bawah, tapi kalau partai-partai besar memaksakan 4 persen atau lebih, kami akan WO,” kata Sekjen DPP PKB, H Imam Nahrawi SAg, di Surabaya, Senin.

Setelah memberi keterangan resmi tentang sanksi pemberhentian Sekretaris FKB DPRD Jatim Ahmad Nawardi, Imam Nahrawi yang juga merangkap Ketua DPW PKB Jatim itu, menjelaskan, PKB mematok parliamentary threshold (PT) sebesar 3 persen juga untuk mengantisipasi hangusnya jutaan suara rakyat.

“Pemilu tahun lalu saja ada 15 jutaan suara rakyat yang hangus, kalau sekarang dipaksakan 4 persen, akan ada 30 jutaan lebih suara rakyat yang hangus. Kami tak ingin hal itu terjadi, kami akan mengakomodasi itu,” katanya.

Menurut dia, upaya parpol besar yang memaksakan PT sebesar 4 persen atau lebih itu akan kontraproduktif dengan upaya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada parpol yang kini diupayakan PKB, karena itu kekuasaan tidak boleh memberangus kepercayaan rakyat.

“Kalau ada yang berniat mengurangi jumlah parpol, saya kira revisi itu tidak perlu, namun pemerintah cukup mengeluarkan Perppu untuk pengakuan pada 2-3 parpol,” katanya.
Misalnya, dua parpol yakni parpol penguasa dan parpol oposisi atau tiga parpol yakni parpol penguasa, oposisi, dan parpol Islam.

“Bisa juga pemerintah mengeluarkan Perppu tentang fusi parpol, sehingga parpol akan dibatasi menjadi lima, enam, atau tujuh parpol saja. Jadi, jangan merevisi UU parpol untuk kepentingan politis,” katanya.

Politisi muda PKB itu menambahkan, PT hendaknya memiliki tujuan yang mendasar dan bukan hanya didasarkan pada persentase semata untuk memangkas jumlah parpol.

“Jumlah parpol yang terlalu banyak memang perlu dipangkas atau dikurangi dengan menaikkan persentase, tapi menaikkan persentase dengan tujuan politis dan tujuan stabilisasi demokrasi itu berbeda,” katanya. Sumber: Republika

Terbaru

  • Inilah 10 Kesalahan Fatal Saat Beli Properti yang Bisa Bikin Kalian Bangkrut!
  • Belum Tahu Cara Masuk Simpatika Terbaru? Ini Cara Login PTK EMIS GTK IMP 2026 Supaya Cek TPG Jadi Lebih Gampang!
  • Inilah Cara Bikin Konten Animasi AI Cuma Modal HP Supaya Bisa Gajian Rutin dari YouTube
  • Inilah Alasan Kenapa Zakat ke Ormas yang Belum Diakui Negara Nggak Bisa Dipakai Buat Ngurangin Pajak!
  • Inilah Cara Belanja di Indomaret Pakai Shopee PayLater yang Praktis dan Bikin Hemat!
  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Negeri Semarang Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Mudah Membuat Akun dan Login EMIS GTK IMP 2026 yang Benar!
  • Cara Dapat Kode Kartu Hadiah Netflix Gratis Tanpa Ribet
  • Inilah Caranya Dapet Bukti Setor Zakat Resmi dari NU-Care LazisNU Buat Potong Pajak di Coretax!
  • Inilah 10 Jurusan Terfavorit di Universitas Brawijaya Buat SNBT 2026, Saingannya Ketat Banget!
  • Inilah Cara Terbaru Login dan Ubah Password Akun PTK di EMIS GTK IMP 2026
  • Inilah Batas Maksimal Zakat untuk Pengurang Pajak, Ternyata Begini Aturannya!
  • Inilah Cara Mengenali Aplikasi Bodong Penghasil Uang Agar Kalian Nggak Jadi Korban Penipuan Digital
  • Apa itu Error Kode LADK3 saat Buka Rekening Brimo? Dan Solusinya!
  • BOHONG??? Inilah Rincian Anggaran Makan Bergizi Gratis, Ternyata Uang Bahan Makanannya Nggak Sampai Rp15.000!
  • Inilah Tugas Proktor Ujian TKA SD/SMP 2026, Baca Dulu Ada Yang Beda!
  • Tips Pajak Coretax: Inilah Cara Memastikan Lembaga Amil Zakat yang Sah Agar Pajak Kalian Berkurang!
  • Kenapa FreeFire Advance Server Tidak Bisa Diunduh? Ini Penjelasannya!
  • Inilah Realita Biaya Hidup Mahasiswa di Bogor: Ternyata Nggak Semahal yang Kalian Kira!
  • Inilah Cara Blokir Email Spam di Gmail Biar Penyimpanan Nggak Gampang Penuh
  • Inilah Cara Aktivasi Keaktifan PTK di EMIS GTK IMP 2026 Biar Tunjangan Cair Lancar!
  • Inilah Cara Menilai Sumbangan yang Disetarakan dengan Uang Supaya Pajak Kalian Berkurang
  • Apa itu Pin di iMessage?
  • SKTP Nggak Muncul di Info GTK padahal Sudah Terbit? Ini Trik Rahasia Biar Data Langsung Update!
  • Ini Trik Nuyul Cari Cuan di Game Puzzle Farm 2026 Biar Koin Melimpah Tanpa Undang Teman
  • Inilah Ukuran Kertas Thermal 58mm ISO Di Word, Berapa dan Panduan Lengkap Memilihnya
  • Bukan Cuma Zakat! Ternyata Sumbangan Jenis Ini Bisa Ngurangin Pajak Kalian! Simak Penjelasannya
  • Inilah Caranya Mengajar Bahasa Indonesia di Amerika Serikat Lewat Beasiswa Fulbright FLTA 2026
  • Inilah 6 Rekomendasi HP yang Awet dan Tahan Lama Biar Kalian Nggak Gonta-ganti Terus!
  • Apa itu Proses BOP dan Psikotes BRI Life?
  •  How to Fix Windows 11 ISO Download Blocked and Error Messages
  • How to Make Your Website Vibrate with Web Haptics
  • Measuring LLM Bullshit Benchmark
  • A Step-by-Step Guide to ZITADEL Identity Infrastructure
  • How NVIDIA G-SYNC Pulsar is Finally Fixing Motion Blur Forever
  • The Secret Reason Seedance 2.0 is Realistic
  • Exploring Microsoft Phi-4 Reasoning Vision 15B
  • Gemini 3.1 Flash-Lite Released: How to Master Google’s Fastest AI Model for Real-World Projects
  • Qwen Is Ruined! Why the Masterminds Behind Qwen 3.5 Left Alibaba Cloud
  • GPT-5.3 Instant Revealed: How the New OpenAI Update Changes Everything for AI Users
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme