Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Gugatan Gus Choi dan Lily Wahid Kandas

Posted on January 6, 2013

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Kartim Chaeruddin mengabulkan eksepsi dari Partai Kebangkitan Bangsa yang dipimpin Muhaimin Iskandar dalam perkara gugatan yang diajukan Lily Wahid dan Effendi Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi.

Majelis hakim sepakat dengan PKB bahwa gugatan Lily dan Gus Choi prematur. “Mengabulkan eksepsi tergugat (PKB) menyatakan gugatan penggugat (Lily dan Gus Choi) tidak dapat diterima,” kata Kartim saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2011).

Kartim mengatakan, dengan dikabulkannya eksepsi dalam putusan sela, maka putusan sela tersebut otomatis menjadi putusan akhir. Maka, sidang pokok perkara gugatan tersebut tidak perlu dilanjutkan.

Saat membacakan pertimbangannya, Kartim mengatakan, permasalahan antara Lily dan Gus Choi dengan PKB harusnya masih menjadi kewenangan internal partai untuk menyelesaikannya. Dalam hal ini, perkara tersebut hendaknya diselesaikan dulu di mahkamah politik PKB yakni majelis tahkim PKB.

Kartim mengungkapkan, faktanya proses di majelis tahkim untuk menyelesaikan perkara Lily dan Gus Choi belum dilaksanakan. Namun, perkara tersebut langsung diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga, belum tepat jika perkara tersebut diajukan ke pengadilan. “Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum berwenang (memproses gugatan Lily dan Gus Choi) karena itu, gugatan ini prematur,” jelasnya.

Kartim menambahkan, landasan putusan hakim tersebut adalah pasal 32 dan 33 UU Partai Politik. Kuasa hukum PKB, Anwar Rachman mengaku putusan majelis hakim sudah tepat. Dia mengatakan, harusnya sebelum maju ke pengadilan, perkara tersebut harusnya di proses di mahkamah politik PKB yakni majelis tahkim.

Ketika ditanya apakah majelis tahkim PKB akan memproses gugatan Lily dan Gus Choi, Anwar mengatakan majelis tak akan memprosesnya. “Karena kasus ini sudah diproses di pengadilan. Kecuali jika kasus ini belum diproses di pengadilan,” kata Anwar yang juga anggota majelis tahkim PKB ini.

Sementara pihak Lily dan Gus Choi akan mengajukan Kasasi atas putusan tersebut. Selain itu akan mengajukan gugatan baru. Diketahui, Lily dan Gus CHoi menggugat PKB karena keduanya dicopot dari keanggotaan partai dan DPR. Lily dan Gus Choi menilai pencopotan tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Sehingga keduanya menggugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber: OkeZone

Terbaru

  • Cara Bikin Aplikasi SaaS Fullstack Sederhana dalam 10 Menit dengan Claude
  • Berapa Lama Verifikasi Dana Premium? Jangan Panik, Ini Penjelasannya!
  • NotebookLM Sekarang Bisa Kustomisasi Slide Presentasi Secara Dinamis
  • Review Lengkap Headset SteelSeries Arctis Nova Elite
  • Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2026 dan Jadwal Cairnya!
  • Kenapa 2026 Bakal Jadi Tahun Kejayaan Gaming di Linux? Ini Jawabannya
  • Download Upload DNS dan SPTJM SD-SMP untuk Administrasi TKA 2026
  • Kenapa Disney Matikan Dolby Vision dan HDR10? Ini Penjelasannya
  • Kenapa Bobon Santoso Pensiun Dari Youtube? Ini Alasan Sebenarnya
  • Apakah Bootcamp Hacktiv8 Penipu atau Direkomendasikan?
  • Inilah Estimasi Waktu Pencairan TPG 2026 Sehabis SKTP Muncul di Info GTK
  • Cara Menggunakan openClaw untuk Kebutuhan SEO
  • Apakah Tunjangan Profesi Guru Hangus Karena SKTP Belum Terbit?
  • Cara Tarik Saldo PNM Digi ke Rekening & Daftar: Panduan Lengkap & Terbaru!
  • Apa itu Penipuan Michat Hotel?
  • Yang Baru di Claude 5 Sonnet
  • Tip Jadi Kreator di Pinterest Tahun 2026
  • Cara Jualan Produk Digital Tanpa Harus Capek Promosi Terus-Menerus
  • Rangkuman Strategi Bisnis Baru dari CEO Youtube 2026, Wajib Dibaca Kreator Nih
  • Apa itu Platform WeVerse? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Mendapatkan 1000 Subscriber Cuma dalam 3 Hari Tanpa Edit Video Sama Sekali
  • Apa itu Shibal Annyeong yang Viral TikTok?
  • Apakah iPhone Inter Aman?
  • Kenapa Gemini AI Bisa Error Saat Membuat Gambar? Ini Penjelasannya!
  • Daftar Akun Moonton via Web Tanpa Aplikasi untuk MLBB
  • Cara Hapus Akun Terabox: Panduan Lengkap dan Aman
  • Khaby Lame’s $957M Digital Identity Deal Explained
  • Cek HP Anak, Apakah Ada Video Viral Cukur Kumis Bawah
  • Jika ATM Terpelanting, Apakah Saldo Aman?
  • Inilah 5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan
  • How to Fix Microsoft 365 License Errors 29 & 44 with Simple Steps
  • KDE Linux Nears Beta with 62% Progress, What’s Next?
  • PeaZip 10.9 Released, This is The New Feature
  • Wine 11.2 Released with Faster Debugging and 32-Bit Fixes for Linux Users
  • Microsoft Release Litebox: A Secure Library OS for Developers
  • Inilah Cara Buat Conversation Starter di Claude Project Agar Workflow Kalian Lebih Sat-Set
  • Cara Membuat Knowledge Base Audit untuk Claude Project Agar Dokumen Kalian Nggak Berantakan
  • Cara Ubah Role Definition Menjadi Custom Instructions yang Efektif buat Claude Project
  • Cara Mendefinisikan Role Project Claude Agar Hasilnya Lebih Akurat dan Konsisten
  • Cara Buat AI Asisten Pribadi dengan Teknik RAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme