Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Gugatan Gus Choi dan Lily Wahid Kandas

Posted on January 6, 2013

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Kartim Chaeruddin mengabulkan eksepsi dari Partai Kebangkitan Bangsa yang dipimpin Muhaimin Iskandar dalam perkara gugatan yang diajukan Lily Wahid dan Effendi Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi.

Majelis hakim sepakat dengan PKB bahwa gugatan Lily dan Gus Choi prematur. “Mengabulkan eksepsi tergugat (PKB) menyatakan gugatan penggugat (Lily dan Gus Choi) tidak dapat diterima,” kata Kartim saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2011).

Kartim mengatakan, dengan dikabulkannya eksepsi dalam putusan sela, maka putusan sela tersebut otomatis menjadi putusan akhir. Maka, sidang pokok perkara gugatan tersebut tidak perlu dilanjutkan.

Saat membacakan pertimbangannya, Kartim mengatakan, permasalahan antara Lily dan Gus Choi dengan PKB harusnya masih menjadi kewenangan internal partai untuk menyelesaikannya. Dalam hal ini, perkara tersebut hendaknya diselesaikan dulu di mahkamah politik PKB yakni majelis tahkim PKB.

Kartim mengungkapkan, faktanya proses di majelis tahkim untuk menyelesaikan perkara Lily dan Gus Choi belum dilaksanakan. Namun, perkara tersebut langsung diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga, belum tepat jika perkara tersebut diajukan ke pengadilan. “Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum berwenang (memproses gugatan Lily dan Gus Choi) karena itu, gugatan ini prematur,” jelasnya.

Kartim menambahkan, landasan putusan hakim tersebut adalah pasal 32 dan 33 UU Partai Politik. Kuasa hukum PKB, Anwar Rachman mengaku putusan majelis hakim sudah tepat. Dia mengatakan, harusnya sebelum maju ke pengadilan, perkara tersebut harusnya di proses di mahkamah politik PKB yakni majelis tahkim.

Ketika ditanya apakah majelis tahkim PKB akan memproses gugatan Lily dan Gus Choi, Anwar mengatakan majelis tak akan memprosesnya. “Karena kasus ini sudah diproses di pengadilan. Kecuali jika kasus ini belum diproses di pengadilan,” kata Anwar yang juga anggota majelis tahkim PKB ini.

Sementara pihak Lily dan Gus Choi akan mengajukan Kasasi atas putusan tersebut. Selain itu akan mengajukan gugatan baru. Diketahui, Lily dan Gus CHoi menggugat PKB karena keduanya dicopot dari keanggotaan partai dan DPR. Lily dan Gus Choi menilai pencopotan tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Sehingga keduanya menggugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber: OkeZone

Terbaru

  • Masih Bingung Bedanya CRM dan ERP? Ini Tips Cari Software CRM dan ERP Terbaik
  • Begini Cara Hapus Akun DANA Premium Secara Permanen!
  • Bukan Cuma Mitos! Ternyata Dinasti Song Punya Tempat Nongkrong Mirip PIK, Begini Isinya
  • Bukan Fiksi! Ini Bukti Manusia Punya ‘Kekuatan Super’ Akibat Mutasi Genetik dan Lingkungan
  • Dikelilingi Cincin Api, Kok Kalimantan Malah Nggak Punya Gunung Berapi? Ini Jawabannya!
  • Misteri Newgrange: Kuburan Batu 5.000 Tahun yang Menyimpan Peta Galaksi, Kok Bisa?
  • Transformasi Ekstrem Pesawat IL-96: Ganti 4 Mesin Jadi 2 Mesin Raksasa PD-35, Emang Bisa?
  • Apakah Aplikasi Cash Reels Penipu?
  • Ini Daftar Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Januari 2026 buat Panen Hadiah!
  • Main Game Dapat Duit? Cek Dulu Fakta Shop Shelf Master Sebelum Nyesel!
  • Monitor Putih Sejutaan Spek Dewa, Acer S243y Bikin Ngiler!
  • Kapsul Luar Angkasa China Ini Bisa Mendarat Selembut Awan, SpaceX Bakal Ketar-ketir?
  • Kereta Maglev 500 KM/Jam: Proyek Gila 1.100 Triliun dari Jepang
  • Kenapa Perusahaan China Mulai Ungguli Amerika di Sektor AI dan Otomotif
  • Mau Beli iPhone 17 Tapi Budget Mepet? Ini Daftar Alternatif iPhone yang Masih Layak Dibeli
  • Apa itu OFTV? Pengertian OnlyFans TV: Platform Streaming Gratis Tanpa Iklan dari OnlyFans
  • Heboh Video 5 Menit Elga Puruk Cahu, Kok Bisa Seviral Itu? Ini Link Downloadnya?
  • Cara Mengatasi Masalah Windows Deactivated Setelah Kloning Disk
  • Investasi Bitnest Janjikan Profit Stabil, Yakin Aman? Cek Dulu Faktanya Sebelum Nyesel!
  • Cara Mengatasi Masalah Klik Mouse Tidak Berfungsi di Windows
  • Apple Dikabarkan Bikin iPhone Layar Lengkung 4 Sisi, Niru Xiaomi?
  • Inikah HP Samsung Terawet? Samsung Diam-diam Uji Baterai 20.000 mAh
  • Ini Deretan HP Murah RAM 12 GB yang Bisa Bikin Multitasking Ngebut!
  • Ini Trik Rahasia Dapat Candy Blossom di Grow a Garden, Nggak Cuma dari Event!
  • Siap-siap Boros! Ini Bocoran Skin Starlight Januari 2026 dan Update Seru M7
  • Moto X70 Air Pro Bakal Punya Kamera Periskop Canggih!
  • Ternyata Nggak Semua Aplikasi Bisa QRIS CPM di Alfamart, Ini Penjelasannya!
  • Lagi Order Tiba-tiba Gojek Error? Jangan Panik Dulu, Coba Langkah Praktis Ini!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Melihat Kode Verifikasi Email Saya 6 Digit yang Sering Bikin Bingung!
  • Belum Tahu? Ini Cara Dapat Akses Premium Viu & Vidio Gratis Pakai Axis!
  • Apa itu Cosmic Desktop: Pengertian dan Cara Pasangnya di Ubuntu 26.04?
  • Apa Itu Auvidea X242? Pengertian Carrier Board Jetson T5000 dengan Dual 10Gbe
  • Elementary OS 8.1 Resmi Rilis: Kini Pakai Wayland Secara Standar!
  • Apa Itu Raspberry Pi Imager? Pengertian dan Pembaruan Versi 2.0.3 yang Wajib Kalian Tahu
  • Performa Maksimal! Ini Cara Manual Update Ubuntu ke Linux Kernel 6.18 LTS
  • Inilah Cara Install dan Pakai ChatGPT Atlas Browser, Pesaing Baru di Dunia Web
  • Inilah Cara Mengamankan Aplikasi LLM dengan AI Guardrails agar Tidak Halusinasi dan Bocor Data
  • Prompt AI Poster Vecna Stranger Things
  • Inilah Cara Menghancurkan Model AI Raksasa Hanya Bermodal 250 Dokumen
  • Tutorial Cara Menjalankan LLM Private di Laptop Sendiri, Aman dan Gratis Tanpa Internet
  • Apa Benar Data Kita Anonymous di OnlyFans? Ini Fakta Keamanan Digitalnya
  • Apa itu Error MSMQ di Windows 10 dan Solusi Update KB5074976? Ini Penjelasannya
  • Apa Itu Scam Network? Pengertian Jaringan Situs Palsu yang Baru Saja Digerebek FBI
  • Masih Ragu Soal Privasi OnlyFans? Ini Fakta dan Risiko Keamanan Digital yang Wajib Kalian Tahu!
  • Apa itu Praktik Pelacakan Data Ilegal? (Belajar dari Kasus Denda Apple di Italia)
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme