PKBIB Dinyatakan Tetap Tidak Lolos oleh Bawaslu
Jakarta - Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) tetap dinyatakan tidak lolos oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai peserta Pemilu 2014. Ketua Umum PKBIB Yenny Wahid mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding atas putusan Bawaslu tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami banding. Saya menyesalkan sikap Bawaslu yang tidak lihat bukti-bukti. Saya bingung, Bawaslu sudah buta matanya," kata Yenny usai mendengarkan putusan, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (31/1).
Dia menyatakan, bukti-bukti yang diajukan pihaknya sudah sangat kuat. Dikatakan, ada banyak kejanggalan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah.
"Ada permintaan gratifikasi seksual di sebuah daerah terhadap pengurus kami. Bukti-bukti kami banyak dimanipulasi," tegasnya.
Dia mengaku sangat kecewa atas putusan Bawaslu yang tidak meloloskan partainya. "Kami kecewa. Kami ragukan sekali objektivitas dalam menilai bukti-bukti yang diajukan," tukas putri Presiden Keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.
Dia menambahkan, pihaknya yakin dalam proses banding nanti, banding PKBIB diterima PTUN.
"Kami yakin terima. Kebenaran tidak bisa ditutupi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Muhammad membacakan putusan atas sengketa Pemilu 2014 dari PKBIB.
"Bawaslu menolak permohonan PKBIB untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com