Rotasi di Fraksi PKB DPR
Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) merotasi sejumlah kadernya di DPR. Dua anggota Komisi I DPR RI, Lily Chadidjah Wahid dan Effendy Choirie, termasuk yang dipindahkan, menjelang uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon duta besar RI untuk negara sahabat, yang akan dilakukan pada 23-24 Agustus 2011.
"Ya, saya baru terima surat dari Ketua Fraksi PKB yang ditujukan kepada Ketua DPR RI bahwa saya dipindahkan ke komisi lain dan tidak ikut melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon duta besar," kata Lily Wahid di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (22/8).
Lily menduga, digeser dirinya dari Komisi I DPR RI untuk memuluskan calon duta besar RI Niam Salim untuk Aljazair. Niam Salim adalah politikus dari F-PKB.
Meski demikian, Lily tak masalah dipindahkan ke Komisi II DPR. Namun mestinya, Fraksi PKB mempercayakan pemilihan duta besar kepada dirinya.
Berikut surat F-PKB kepada Ketua DPR RI yang ditandatangani ketua FPKB Marwan Jafar dan Sekretaris FPKB Hanif Dhakiri yang bernomor X.A.597/FPKB/DPR-RI/VIII/2011 tentang Perpindahan Komisi
"Menindaklanjuti surat kami No X.A.040/FPKB/DPR RI/X/2009 tgl 19 Oktober 2010 tentang susunan keanggotaan FPKB DPR RI pada komisi-komisi dan badan-badan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, bersama ini kami sampaikan perpindahan keanggotaan pada Komisi I DPR RI atas nama DPR RI
1. Effendy Choirie A-170 pindah Komisi I ke Komisi VII DPR RI
2. Lily Chodidjah Wahid A-160 pindah ke komisi II DPR RI
3. Abdul Malik Haramain pindah dari Komisi II ke Komisi I DPR RI.
4. Otong Abdurrahman ke Komisi XI DPR RI
5. Nur Yasin dari Komisi VII ke Komisi I DPR RI.