Divisi Cyber Crime Mabespolri Tangkap Penjahat Cyber Penipu Perusahaan Senegal
Penjahat dunia maya bernama Foshan Zebro LTD yang menggunakan modus email palsu berhasil menipu perusahaan Tall Fall asal Senegal senilai Rp 2,2 miliar. Foshan yang berkulit gelap menggunakan KTP palsu untuk membuka rekening di Indonesia.
"Membuka rekening pribadi atas nama Foshan Zebro LTD di Bank BTN Cabang Mangga Dua," kata Kasubdit Pencucian Uang Bareskrim, Kombes Pol Agung Setya, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Saat itu, dalam KTP yang digunakan Foshan untuk membuka rekening tertulis NIK 317205040583 dengan nama Foshan Zero LTD, alamat di Jalan Pademangan III RT07/RW07, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara. Setelah ditelusuri oleh Polri, ternyata alamat itu fiktif.
"Setelah dilakukan pengecekan bahwa dengan NIK tersebut diketahui bernama Joko Arianto yang beralamat di Jalan Budi Kemuliaan RT012/RW012, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara," ujar Agung.
Kasus ini berawal dari perusahaan Senegal bernama Tall Fall yang ingin membeli bawang putih dari perusahaan Jinxiang County di China. Kedua perusahaan tersebut kemudian saling berinteraksi melalui surat elektronik (email).
Jinxiang melaluii email kemudian mengirimkan nomor rekening untuk pembayaran bawang tersebut. Foshan akhirnya berhasil membuat Tall Fall mengirimkan uang ke rekeningnya, bukan ke rekening perusahaan Jinxiang dengan modus email palsu yang dibuat mirip.
Dalam email yang ia kirim ke Tall Fall, ia berpura-pura sebagai perwakilan dari Jinxiang dan mengatakan nomor rekening Jinxiang sebelumnya, yang merupakan rekening asli perusahaan Cina itu, sedang di audit dan tak dapat dipakai.
Sumber: detik.com | tribunnews.com