Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB-PDIP Setuju Revisi UU Mahkamah Konstitusi

Posted on October 03, 2013 by Syauqi Wiryahasana
Jakarta - Wacana revisi UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK) disambut baik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR. PKB menyatakan persetujuan atas wacana tersebut. "Kami sangat setuju direvisi. Kalau ada inisiatif itu kami siap membahasnya," kata Ketua Fraksi PKB Marfan Jafar di Jakarta, Kamis (3/10). Ia menjelaskan banyak pasal-pasal dalam UU MK yang harus direvisi. Termasuk soal penanganan pemilu, pilkada, dan lain-lain. "Banyak yang harus direvisi. Mereka yang sembilan orang itu seringkali menganulir putusan 560 anggota DPR," tegasnya. Sementara anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Budiman Sudjatmiko mengemukakan jika UU tentang Mahkamah Konstitusi (MK) jika memang hendak direvisi maka yang harus didorong adalah agar MK lebih baik fokus pada penyelesaian sengketa konstitusional. Sengketa konstitusi itu yaitu memutuskan agar tiap-tiap UU tidak bertentangan dengan UUD 1945. MK jangan lagi mengadili sengketa pilkada. "Sengketa pilkada sangat rawan korupsi. Tugas MK adalah menjaga kesakralan UUD 1945 dan menjaganya dari kemungkinan 'kotoran' yang ditimbulkan oleh UU yang melanggar UUD. MK harus membebaskan diri dari kerjaan menyelesaikan sengketa pilkada," kata Budiman. Sumber: BeritaSatu.com
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically