Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

Tangkap Akil Mochtar, KPK Sita Uang Rp 3 Miliar

Posted on October 02, 2013 by Syauqi Wiryahasana

Jakarta -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP, mengatakan barang bukti berupa uang dolar Singapura berhasil disita KPK dari operasi tangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa pada Rabu malam. “Perkiraan sementara setelah dihitung secara akurat kalau dirupiahkan sekitar Rp 2-3 miliar,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2013. 

Menurut Johan, uang itu diduga berkaitan dengan penyelelesaian sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi. 
Suap itu, kata Johan, baru saja berpindah tangan dari Chairun Nisa, anggota Dewan dari Fraksi Golkar, ke Akil Mochtar. "Setelah proses serah terima lalu ditangkap KPK," ujarnya. Selain Akil dan Chairun Nisa, turut diciduk satu orang berinisial CN.

Transaksi berlangsung di rumah dinas Akil, Komplek Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Setelah penangkapan di Widya Candra, tim KPK juga menangkap dua orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Keduanya adalah Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih; dan seorang lagi berinisial DH. Sumber: Tempo

Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically