Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Lisensi FWA Flexi, Esia Resmi Dicabut

Posted on September 22, 2014

Jakarta – Keluarnya Peraturan Menkominfo tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 800 MHz ternyata tak sekadar mengatur masalah geser-geser frekuensi. Aturan ini sekaligus menegaskan pencabutan lisensi Fixed Wireless Access (FWA) di spektrum tersebut.

“Dengan keluarnya Permen 800 MHz itu artinya FWA dicabut. Tak ada lagi teknologi ‘banci’ dan sudah digantikan dengan teknologi netral,” kata Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Seperti diketahui, di spektrum 800 MHz saat ini ditempati oleh empat operator telekomunikasi yang menggunakan teknologi Code Division Multiple Access (CDMA) seperti Telkom (Flexi), Bakrie Telecom (Esia), Indosat (StarOne), dan Mobile-8 Telecom (Smartfren Telecom).

Dirjen menjelaskan, dengan dicabutnya lisensi FWA maka Telkom dan Indosat harus mengembalikan terlebih dulu frekuensi bekas Flexi dan StarOne ke Kominfo, baru kemudian dialokasikan lagi agar bisa digunakan untuk U900 dengan teknologi E-GSM.

Sementara Bakrie dan Smartfren cukup mengejutkan. Meskipun lisensi FWA milik mereka sama-sama akan dicabut, namun alokasi frekuensi keduanya akan digabung jadi satu. Total mereka akan memiliki sekitar 10 MHz di 800 MHz.

“Implikasi pertama, ada penggabungan usaha penyelenggaraan antara Bakrie dan Smart. Tidak sampai merger, tapi nanti frekuensinya dialihkan ke jaringannya Smartfren. Lisensinya Bakrie otomatis dicabut yang FWA, tinggal lisensi SLI saja,” katanya.

“Nanti Bakrie dicabut frekuensi penyelenggara jaringannya karena Bakrie beli saham Smartfren. Sementara pelanggannya yang masih tersisa 12 juta itu akan dialokasikan ke usaha bersama,” pungkas Dirjen.

Sumber: detikINET

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme