
- Terkait edaran/undangan Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor Raya yang dilaksanakan pada Hari Minggu 22 November 2015, bersama ini kami PCNU Kota Bogor menyatakan tidak terkait/terlibat dalam acara dimaksud.
Sehubungan dengan adanya selebaran undangan Deklarasi ANNAS Bogor Raya yang mana mencantumkan logo NU sehingga tercipta kesan pada masyarakat bahwa PCNU Kota Bogor terkait atau terlibat dalam acara tersebut, bersama ini PCNU Kota Bogor menyatakan merasa difitnah melalui tulisan dan membuat perasaan tidak enak pada organisasi kami.
Atas dasar kejadian diatas, kami PCNU Kota Bogor melaporkan tindakan yang patut diduga sebagai tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah melalui tulisan, dan membuat perasaaan tidak enak yang dilakukan oleh: 1) Sdr Mohammad Nur Sukma (Ketua ANNAS Bogor Raya) dan 2) Sdr Athian Ali M Da’i (Ketua Umum ANNAS) kepada Polres Kota Bogor tanggal 23 November 2015 pukul 08.00 WIB.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Seperti diinformasikan, dalam kegiatannya di berbagai daerah, ANNAS kerap mencatut NU secara organisasi terlibat dalam sejumlah aksi intoleransi. Dalam aksi deklarasi anti Syiah di Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan pada Maret 2015 lalu, organisasi yang diketuai tokoh Wahabi KH Athian Ali Da'i ini juga melakukan hal yang sama. PCNU setempat menegaskan menolak kegiatan tersebut. Sebagai ormas berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah, dalam berbagai forum, NU berulang kali menyatakan tak sepaham dengan Syiah. Hanya saja, perbedaan pendapat tersebut tak mesti diekspresikan dengan jalan memusuhi. (Fathoni) Sumber: NU Online