Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

Cemarkan Nama Baik NU, PCNU Bogor Resmi Laporkan ANNAS ke Polisi

Posted on November 23, 2015 by Syauqi Wiryahasana
Bogor, Pencatutan logo NU yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor Raya dalam deklarasinya pada Ahad (22/11) membuat nama baik NU sebagai organisasi moderat yang menghormati perbedaan tercemar. Sebab itu, NU Bogor yang diketuai oleh Dr Ir H Ifan Haryanto, MSc resmi melaporkan Mohammad Nur Sukma (Ketua ANNAS Bogor Raya) dan Athian Ali M Da’i (Ketua Umum ANNAS) kepada Polres Kota Bogor, Senin (23/11). Dalam isi laporannya, Ifan Haryanto menegaskan, bahwa PCNU Kota Bogor sama sekali tidak terkait atau terlibat dalam deklarasi ANNAS Bogor raya. “Pencatutan logo NU bisa memberi kesan kepada masyarakat, bahwa NU mendukung deklarasi tersebut. Di sinilah PCNU Kota Bogor merasa difitnah melalui melalui tulisan sehingga membuat perasaan tidak enak pada organisasi kami terhadap masyarakat,” ujar Ifan seperti tertulis di dalam laporan kepolisian, Senin (23/11). Berikut isi laporan PCNU Kota Bogor kepada Polres Kota Bogor terkait tindak pidana pencemaran nama baik NU yang dilakukan oleh ANNAS Bogor Raya:
  1. Terkait edaran/undangan Deklarasi Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Bogor Raya yang dilaksanakan pada Hari Minggu 22 November 2015, bersama ini kami PCNU Kota Bogor menyatakan tidak terkait/terlibat dalam acara dimaksud.

  2. Sehubungan dengan adanya selebaran undangan Deklarasi ANNAS Bogor Raya yang mana mencantumkan logo NU sehingga tercipta kesan pada masyarakat bahwa PCNU Kota Bogor terkait atau terlibat dalam acara tersebut, bersama ini PCNU Kota Bogor menyatakan merasa difitnah  melalui tulisan dan membuat perasaan tidak enak pada organisasi kami.

  3. Atas dasar kejadian diatas, kami PCNU Kota Bogor melaporkan tindakan yang patut diduga sebagai tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah melalui tulisan, dan membuat perasaaan tidak enak yang dilakukan oleh: 1) Sdr Mohammad Nur Sukma (Ketua ANNAS Bogor Raya) dan 2) Sdr Athian Ali M Da’i (Ketua Umum ANNAS) kepada Polres Kota Bogor tanggal 23 November 2015 pukul 08.00 WIB.

  4. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Seperti diinformasikan, dalam kegiatannya di berbagai daerah, ANNAS kerap mencatut NU secara organisasi terlibat dalam sejumlah aksi intoleransi. Dalam aksi deklarasi anti Syiah di Masjid Agung At-Taqwa Balikpapan pada Maret 2015 lalu, organisasi yang diketuai tokoh Wahabi KH Athian Ali Da'i ini juga melakukan hal yang sama. PCNU setempat menegaskan menolak kegiatan tersebut. Sebagai ormas berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah, dalam berbagai forum, NU berulang kali menyatakan tak sepaham dengan Syiah. Hanya saja, perbedaan pendapat tersebut tak mesti diekspresikan dengan jalan memusuhi. (Fathoni) Sumber: NU Online

Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically