Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Pemerintah dan Warga Mesti Bersikap Proporsional Terhadap Gafatar

Posted on January 30, 2016



Jakarta,
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU H Ulil Abshar Hadrawi memberikan tanggapan terkait kelompok Gafatar. Ia mengharapkan negara hadir dalam menjamin kebebasan rakyatnya dalam berorganisasi. Kendati demikian, pemerintah juga memanajemen kebebasan itu agar tidak bertabrakan dengan norma-norma di masyarakat.

Demikian disampaikan H Ulil terkait sikap-sikap reaktif sejumlah warga terhadap kelompok Gafatar, di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).

Menurutnya, Gafatar sebagai sebuah fenomena sosial harus dilihat secara rinci, apakah masuk ke dalam fenomena keorganisasian atau masuk ke dalam isu-isu keagamaan. Sebagai sebuah organisasi, kelompok ini tidak bisa dihukumi dengan kacamata agama tapi harus dilihat dari Undang-undang keorganisasian.

Pemerintah, menurutnya, harus melihat dengan jelas apakah organisasi ini melakukan pelanggaran dalam aktivitasnya. Jika terbukti ada pelanggaran, pemerintah berhak memberikan tindakan. Selain itu pemerintah diimbau untuk melindungi anggota Gafatar dari tindakan-tindakan anarkis.

“Sebagai warga NU, jika melihat orang melakukan kesalahan, jangan lah mendahulukan tindakan kekerasan melainkan harus melakukan pendekatan yang baik, misal dengan menunjukan ke jalan yang baik,” tukasnya. (Adi Sucipto/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme