Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Herry Divonis Mati, Dosen UNRI Bebas dalam Kasus Kekerasan Seksual

Posted on April 5, 2022

Jakarta, Kabar vonis hukuman mati bagi Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 murid di Bandung menjadi angin segar bagi publik karena bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual.
 
Penerapan hukum pidana maksimal pada UU Perlindungan Anak wajar diberlakukan jika mengakibatkan dampak serius terhadap korban, seperti depresi berkepanjangan, dan bahkan melahirkan anak. Sehingga hukuman mati bagi Herry dianggap sebagai bentuk ketegasan.
 
Diketahui, vonis hukuman mati ini dijatuhkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro. Dia mengabulkan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Putusan Pengadilan Tinggi ini mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup, meskipun JPU mengajukan tuntutan hukuman mati.
 
Berbeda dengan Herry, Dosen Fisipol Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya justru malah divonis bebas.
 
Vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terhadap Syafri, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya, disambut dengan isak tangis sejumlah mahasiswa.
 
Mereka kecewa dengan putusan yang dibacakan Estiono dengan membebaskan Syafri Harto. Majelis hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan kekerasan dan pengancaman dialami korban yang juga mahasiswinya itu.
 
Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Syafri tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya yang menjeratnya sejak November 2021 lalu.
 
Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primair dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya sehingga harus dibebaskan.
 
Merespons kabar tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan, putusan bebas hakim terhadap terdakwa pencabulan di kampus menambah sederet persoalan kekerasan seksual yang kandas di pengadilan.
 
Atas dasar itu, Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinannya atas putusan hakim yang memvonis bebas Syafri Harto terdakwa pencabulan terhadap mahasiswinya.
 
“Kekerasan seksual itu memang susah untuk dibuktikan karena banyak kejadiannya itu di ranah-ranah private, karena itu memang perspektif aparat penegak hukum harus segera dibenahi lagi,” ujarnya.
 
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan seharusnya hakim berpikir progresif dalam penanganan perkara pencabulan yang terjadi di Kampus UNRI.
 
Misalnya, dengan melihat petunjuk dalam perkara dugaan pencabulan yang terjadi di Kampus UNRI lewat CCTV atau menggali keterangan dari beberapa saksi.
 
Sebab, menurut Asep, oknum yang suka melakukan kekerasan seksual atau bahkan lebih dari kekerasan seksual di kampus sangat mudah untuk diketahui.
 
Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Aiz Luthfi

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Alasan Kenapa Hasil TKA Jadi Kunci Penting di Jalur Prestasi SPMB 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
  • Inilah Alasan Kenapa Situs Bumiayu Dianggap Lebih Tua dari Sangiran dan Jadi Kunci Sejarah Jawa
  • Inilah Cara Cerdik Larva Kumbang Hitam Eropa Meniru Aroma Bunga untuk Menipu Lebah
  • Inilah 45 Planet Berbatu yang Paling Berpotensi Jadi Rumah Kedua Manusia di Masa Depan
  • Inilah Cara Ambil Kursus Online Gratis dari Harvard University untuk Asah Skill Digital Kalian!
  • Inilah Rincian UKT UGM 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
  • Inilah Daftar 25 Universitas Terbaik di Inggris 2026 Versi The Guardian yang Wajib Kalian Lirik!
  • Inilah Alasan University of Oxford Masih Jadi Juara Dunia di QS Rankings 2026, Empat Jurusan Ini Nggak Ada Lawannya!
  • Inilah 17 Rahasia Tips Sukses dari Produk Digital, Yuk Simak!
  • Inilah Peluang Lolos SNBT Unair 2026, Cek Keketatan Jurusan Pilihanmu Sekarang!
  • Hapus PR! China Baru Saja Rombak Aturan Sekolah, Inilah Caranya Mereka Ngurangin Beban Stres Siswa
  • Inilah Daftar Negara Paling Sopan di Dunia, Ternyata Jepang Juaranya Bukan Eropa!
  • Inilah Alasan Kenapa Ada Gurun yang Letaknya Malah di Pinggir Laut, Kok Bisa?
  • Inilah Cara Mengajukan bluExtraCash BCA Digital, Pinjaman Online Tanpa Agunan yang Bisa Cair Kilat Sampai 50 Juta
  • Inilah Cara Mengisi Berita Acara Pengecekan Penyimpanan Eksternal Bantuan Pemerintah Lewat CrystalDiskInfo, Gampang Banget!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Pasang FF Kipas Org OB52 Apk Biar Nggak Mentok Logo dan Bisa Jadi Sultan!
  • Belum Tahu? Inilah FF Kipas Custom Free 32 Bit APK, Solusi Lag atau Malah Bikin Masalah?
  • Inilah Daftar Kode Redeem Blox Fruits Terbaru dan Cara Pakainya Biar Cepat Level Max!
  • Ini Trik Supaya YouTube Shorts Kalian Ranking 1 di Pencarian
  • Inilah Daftar Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru April 2026 dan Cara Klaimnya Biar Mancing Makin Gacor!
  • Inilah Cara Tarik Saldo Cool Lady, Game Penghasil Uang yang Lagi Viral dan Terbukti Membayar!
  • Inilah Kode Redeem Drag Drive Simulator April 2026, Simak Trik Rahasia Biar Menang Balapan Terus!
  • Inilah Little Finder Guy, Strategi Unik Apple yang Bikin MacBook Neo Jadi Viral di Media Sosial
  • Inilah Yang Baru di Minecraft Java Edition 26.1.1, Perubahan Mob Bayi Jadi Lebih Realistis dan Fitur Baru yang Bikin Gameplay Makin Seru!
  • Inilah Cara Bayar UKT UIN Sunan Kalijaga 2026 Lewat Kode Bayar Biar Nggak Bingung Lagi!
  • Inilah Syarat Penting Surat Keterangan Kelas 12 UTBK 2026 dan Contohnya
  • Belum Tahu? Inilah Cara Bayar UTBK SNBT 2026 Online Biar Nggak Ketinggalan Jadwal!
  • Inilah Kebenaran Kasus Bayu, Siswa yang Viral Katanya Dilengserkan dari Ketua OSIS Gegara Kritik Makan Bergizi Gratis
  • Inilah 4 Cara Jitu Jualan Produk Digital Pakai Google, Dijamin Cuan Terus!
  • Inilah Sinopsis dan Jadwal Tayang Drakor Perfect Crown, Kisah Pernikahan Kontrak IU dan Byun Woo-seok yang Menarik untuk Disimak!
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Use VoxCPM2: The Complete Tutorial for Professional Voice Cloning and AI Speech Generation
  • Complete tutorial for Creao AI: How to build smart AI agents that automate your daily tasks
  • How to Streamline Your Digital Workflow with TeraBox AI: A Complete Tutorial for Beginners
  • How to Run Google Gemma 4 Locally: A Beginner’s Guide to Tiny but Mighty AI Models
  • A Beginner Tutorial on Cloning Website Source Code Using ChatGPT and AI Logic Reconstruction
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme