Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pertamina Apresiasi TNI/Polri yang Atasi Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Posted on April 2, 2022

Jakarta,

Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah berhasil menindak penyalahgunaan Solar Bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia. Pertamina pun memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap produk subsidi tersebut.

 

Beberapa penangkapan dilakukan di SPBN (stasiun pengisian BBM khusus Nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltim. Petugas berhasil menyita 1,4 ton lebih solar subsidi. Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda enam yang memiliki tanki modifikasi. 
 
Di tempat lain, Kapolda Sumatera Selatan juga berhasil menemukan solar oplosan di gudang illegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Pada peristiwa tersebut berhasil disita 108 ton solar oplosan dan enam unit mobil tanki  pembawa solar oplosan beserta alat oplosan, serta berhasil menangkap enam orang tersangka. 
 
Sedangkan di Jakarta, TNI melalui Kodim 0503 juga telah berhasil menangkap pelaku penimbunan solar di Jakarta Barat. Kali ini modusnya dengan membeli solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta Barat, lalu ditimbun dan dijual sebanyak 12 ton solar per hari pada industri dengan harga yang jauh lebih tinggi. 
 
“Tentu ini merupakan praktik yang sangat merugikan negara, dan praktik seperti ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya volume solar di SPBU sehingga terjadi antrean solar beberapa waktu lalu,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Pesero), Fajriyah Usman, Jumat (1/4/2022) di Jakarta.
 
Ia menambahkan, Pertamina menyampaikan apresiasi atas gerak cepat seluruh jajaran POLRI dan TNI dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
 
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada tidak kurang dari 100 SPBU nakal yang terbukti melakukan penyelewengan, diantaranya pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter. Penindakan ini terus dilanjutkan Pertamina sampai saat ini. 
 
Dalam memberikan efek jera kepada para pengusaha SPBU, Pertamina juga memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU. 
 
“Jadi ini berlaku pada seluruh SPBU/SPBN yang lain jika terbukti kuat melakukan penyelewengan solar bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat. Pertamina juga akan terus berkoordinasi intens dengan POLRI dan TNI untuk menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi,” jelas Fajriyah.

 

Perlu diketahui solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut  orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulans, pemadan kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning. Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.

 

“Untuk kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam bukan merupakan kendaraan yang berhak menggunakan solar subsidi, sehingga diharapkan mereka menggunakan solar nonsubsidi seperti Pertamina Dex atau Dexlite,” jelas Fajriyah.

 

Untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).
 
Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com.
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat tindakan penyelewengan solar bersubsidi, dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau Pertamina melalui layanan kontak Pertamina di 135. Mari kita awasi bersama produk-produk subsidi agar masyarakat yang berhak dapat menikmatinya,” ajak Fajriyah.
 
Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Ini Trik Supaya Gajian YouTube Shorts Tembus Puluhan Juta dari Penonton Bule!
  • Jangan Sampai Keliru! Begini Cara Cek Total Jam Linear dan Non Linear di EMIS GTK IMP 2026
  • Cuma Nonton Drama Pendek Bisa Cair Uang Tunai? Bongkar Habis Kebenaran Aplikasi FunFlick di Sini!
  • Apa itu Resetter Epson L3210?
  • Ini Loh Ukuran A4, F4, A3, B5, A5 di Canva Biar Hasil Cetakan Kalian Nggak Terpotong!
  • Inilah Cara Transfer Pulsa Telkomsel Paling Update 2026, Lengkap dengan Biaya dan Syarat Terbarunya!
  • Inilah Xolo.io, Solusi Praktis Buat Kalian yang Pengen Bangun Startup Skala Global Tanpa Harus Pindah ke Luar Negeri
  • Inilah Caranya Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax Supaya Nggak Kena Denda
  • Inilah Alasan Kenapa Software House Lokal Susah Dapat Insentif Pajak R&D dan Isu Amortisasi Pegawai yang Bikin Pusing
  • Inilah Alasan Kenapa Developer Game Indonesia Lagi Curhat Soal Pajak: Kasus Toge Productions
  • Inilah Alasan Ilmiah Kenapa Lampu Lalu Lintas Pakai Warna Merah, Kuning, dan Hijau!
  • Nonton Drama Dapat Duit? Ini Kebenaran Soal FunFlick yang Wajib Kalian Tahu!
  • Ini Cara Isi NPWP dan Rekening di EMIS GTK IMP 2026 Biar Tunjangan Lancar
  • Inilah Trik Farming AFK Roblox Fish It 24 Jam Tanpa Bikin HP Panas!
  • Hobi Nonton Drama Jadi Cuan? Ini Cara Ngebanyakin Diamond FreeReels Tanpa Ribet!
  • Panduan Lengkap Ukuran Banner Canva untuk Desain yang Menarik
  • Apakah ViaPaypal.id Penipuan?
  • Beda BRIVA dan Rekening? Ini Penjelasannya!
  • Pahami Perbedaan Kode SIEX, SIPX, dan SISX dengan Mudah!
  • Arti SPT Sebelumnya Tidak Ada dari BPS yang Perlu Kalian Pahami
  • Kode Error 205 di BCA Mobile: Penyebab dan Solusi Lengkap
  • Solusi Cepat Saat Voucher Axis Tidak Bisa Diproses
  • Qris BCA Error? Ini Solusi yang Bisa Kalian Coba
  • Blokir Nomor WA Tanpa Harus Tambah ke Daftar Hitam, Begini Caranya!
  • Isu SKTP Februari 2026 Sudah Terbit Ternyata Cuma Hoaks? Cek Jadwal Resminya Di Sini
  • Apa itu Mihari Novel? Aplikasi Baca Novel Dibayar
  • Cara Mengatasi NIK Belum Ditemukan di DTKS Saat Daftar KIP Kuliah, Jangan Panik Dulu!
  • Inilah 3 Karakteristik Pembagian Masyarakat Menurut Sibrani yang Bikin Kita Paham Struktur Sosial
  • Inilah Cara Mengatasi Status Bansos Atensi YAPI NTPN Tidak Ditemukan Biar Bantuan Tetap Cair!
  • Cara Mudah Unduh Video DS2Play Tanpa Ribet
  • What is Docker Digest Watching? Understanding the New Standard in Docker 8.2
  • What is LibreOffice Online? A Guide to the Community-Driven Cloud Office Suite
  • Lutris 0.5.21 Adds Steam Sniper Runtime & New Emulators: What’s New?
  • Wine 11.3 Released: New Features and Improvements Explained
  • How to Discover Hidden Risks in Arch AUR Packages with Taur, the New Rust Tool
  • Prompt AI Menyusun Script Pola Suara Karakter agar Brand Jadi Ikonik
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme