Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Pertamina Apresiasi TNI/Polri yang Atasi Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Posted on April 2, 2022

Jakarta,

Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah berhasil menindak penyalahgunaan Solar Bersubsidi di beberapa daerah di Indonesia. Pertamina pun memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan penyelewengan terhadap produk subsidi tersebut.

 

Beberapa penangkapan dilakukan di SPBN (stasiun pengisian BBM khusus Nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltim. Petugas berhasil menyita 1,4 ton lebih solar subsidi. Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda enam yang memiliki tanki modifikasi. 
 
Di tempat lain, Kapolda Sumatera Selatan juga berhasil menemukan solar oplosan di gudang illegal di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan. Pada peristiwa tersebut berhasil disita 108 ton solar oplosan dan enam unit mobil tanki  pembawa solar oplosan beserta alat oplosan, serta berhasil menangkap enam orang tersangka. 
 
Sedangkan di Jakarta, TNI melalui Kodim 0503 juga telah berhasil menangkap pelaku penimbunan solar di Jakarta Barat. Kali ini modusnya dengan membeli solar subsidi di SPBU sekitar Jakarta Barat, lalu ditimbun dan dijual sebanyak 12 ton solar per hari pada industri dengan harga yang jauh lebih tinggi. 
 
“Tentu ini merupakan praktik yang sangat merugikan negara, dan praktik seperti ini menjadi salah satu penyebab berkurangnya volume solar di SPBU sehingga terjadi antrean solar beberapa waktu lalu,” kata Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Pesero), Fajriyah Usman, Jumat (1/4/2022) di Jakarta.
 
Ia menambahkan, Pertamina menyampaikan apresiasi atas gerak cepat seluruh jajaran POLRI dan TNI dalam menindak oknum-oknum yang menyalahgunakan solar subsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
 
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2021, Pertamina juga telah memberikan sanksi kepada tidak kurang dari 100 SPBU nakal yang terbukti melakukan penyelewengan, diantaranya pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter. Penindakan ini terus dilanjutkan Pertamina sampai saat ini. 
 
Dalam memberikan efek jera kepada para pengusaha SPBU, Pertamina juga memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU. 
 
“Jadi ini berlaku pada seluruh SPBU/SPBN yang lain jika terbukti kuat melakukan penyelewengan solar bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat. Pertamina juga akan terus berkoordinasi intens dengan POLRI dan TNI untuk menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi,” jelas Fajriyah.

 

Perlu diketahui solar bersubsidi sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan berplat hitam untuk mengangkut  orang atau barang, kendaraan untuk layanan umum (ambulans, pemadan kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan berplat kuning. Kendaraan yang masuk kategori berhak atas solar subsidi perlu memperlihatkan surat verifikasi dan rekomendasi dari SKPD terkait.

 

“Untuk kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari enam bukan merupakan kendaraan yang berhak menggunakan solar subsidi, sehingga diharapkan mereka menggunakan solar nonsubsidi seperti Pertamina Dex atau Dexlite,” jelas Fajriyah.

 

Untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).
 
Pertamina membuka saluran bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk maupun keluhan dalam pelayanan melalui kontak Pertamina di 135 atau bisa mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com.
 
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat tindakan penyelewengan solar bersubsidi, dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau Pertamina melalui layanan kontak Pertamina di 135. Mari kita awasi bersama produk-produk subsidi agar masyarakat yang berhak dapat menikmatinya,” ajak Fajriyah.
 
Editor: Kendi Setiawan

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Rencana Gila China Balap AS ke Bulan Sebelum 2030
  • Inilah Spesifikasi Resmi Macbook Pro M5 yang Masuk Indonesia
  • Nonton Drama Bisa Dapat Cuan? Simak Cara Main Yudia APK Biar Nggak Salah Langkah!
  • Cuma Nonton Drama Pendek Bisa Cair Saldo DANA? Cobain Aplikasi Melolo, Begini Caranya!
  • Nonton Drama Bisa Dapat Cuan? Jangan Senang Dulu, Simak Fakta Mengejutkan Aplikasi Cash Drama Ini!
  • Ini Video Asli Bocil Block Blast 1 VS 3 di TikTok, Awas Jangan Asal Klik Link Sembarangan!
  • Instapop Terbukti Membayar atau Cuma Tipuan? Cek Faktanya Sebelum Kalian Buang Waktu Main Game!
  • Geger Video Botol Coca Cola 24 Detik di TikTok, Jangan Asal Klik! Ini Fakta Sebenarnya
  • Apa itu Video Botol Makarizo Viral? Ini Faktanya
  • Apa itu Merge Fruit Master? Ini Pengertian dan Cara Main Game yang Katanya Bisa Menghasilkan Saldo
  • Apa itu Shortbox? Ini Pengertian dan Cara Menghasilkan Uang di Aplikasinya
  • Masih Bingung Bedanya CRM dan ERP? Ini Tips Cari Software CRM dan ERP Terbaik
  • Begini Cara Hapus Akun DANA Premium Secara Permanen!
  • Bukan Cuma Mitos! Ternyata Dinasti Song Punya Tempat Nongkrong Mirip PIK, Begini Isinya
  • Bukan Fiksi! Ini Bukti Manusia Punya ‘Kekuatan Super’ Akibat Mutasi Genetik dan Lingkungan
  • Dikelilingi Cincin Api, Kok Kalimantan Malah Nggak Punya Gunung Berapi? Ini Jawabannya!
  • Misteri Newgrange: Kuburan Batu 5.000 Tahun yang Menyimpan Peta Galaksi, Kok Bisa?
  • Transformasi Ekstrem Pesawat IL-96: Ganti 4 Mesin Jadi 2 Mesin Raksasa PD-35, Emang Bisa?
  • Apakah Aplikasi Cash Reels Penipu?
  • Ini Daftar Kode Redeem Fish It Roblox Terbaru Januari 2026 buat Panen Hadiah!
  • Main Game Dapat Duit? Cek Dulu Fakta Shop Shelf Master Sebelum Nyesel!
  • Monitor Putih Sejutaan Spek Dewa, Acer S243y Bikin Ngiler!
  • Kapsul Luar Angkasa China Ini Bisa Mendarat Selembut Awan, SpaceX Bakal Ketar-ketir?
  • Kereta Maglev 500 KM/Jam: Proyek Gila 1.100 Triliun dari Jepang
  • Kenapa Perusahaan China Mulai Ungguli Amerika di Sektor AI dan Otomotif
  • Mau Beli iPhone 17 Tapi Budget Mepet? Ini Daftar Alternatif iPhone yang Masih Layak Dibeli
  • Apa itu OFTV? Pengertian OnlyFans TV: Platform Streaming Gratis Tanpa Iklan dari OnlyFans
  • Heboh Video 5 Menit Elga Puruk Cahu, Kok Bisa Seviral Itu? Ini Link Downloadnya?
  • Cara Mengatasi Masalah Windows Deactivated Setelah Kloning Disk
  • Investasi Bitnest Janjikan Profit Stabil, Yakin Aman? Cek Dulu Faktanya Sebelum Nyesel!
  • Apa itu Cosmic Desktop: Pengertian dan Cara Pasangnya di Ubuntu 26.04?
  • Apa Itu Auvidea X242? Pengertian Carrier Board Jetson T5000 dengan Dual 10Gbe
  • Elementary OS 8.1 Resmi Rilis: Kini Pakai Wayland Secara Standar!
  • Apa Itu Raspberry Pi Imager? Pengertian dan Pembaruan Versi 2.0.3 yang Wajib Kalian Tahu
  • Performa Maksimal! Ini Cara Manual Update Ubuntu ke Linux Kernel 6.18 LTS
  • Tutorial Membuat Game Dengan LangChain
  • X Terancam Sanksi Eropa Gara-Gara AI Grok Bikin Deepfake Anak Kecil
  • Nano Banana 2 Flash Itu Apa Sih? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Inilah Cara Install dan Pakai ChatGPT Atlas Browser, Pesaing Baru di Dunia Web
  • Inilah Cara Mengamankan Aplikasi LLM dengan AI Guardrails agar Tidak Halusinasi dan Bocor Data
  • Jadi Subscriber OnlyFans? Ini Risiko Fatal yang Mengintai Kalian!
  • Apa Itu CVE-2025-14733? Ini Pengertian Vulnerability Kritis di WatchGuard Firebox
  • Apa itu CVE-2020-12812? Ini Pengertian dan Bahaya Bug 2FA Bypass di Fortinet
  • Trust Wallet Hack? Ini Penjelasan Lengkap Mengenai Serangan Sha1-Hulud
  • Geger Tren Botol Golda di TikTok! Begini Cara Nonton Video Aslinya Tanpa Kena Tipu
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme