PKB Dukung Pajak Jual Beli Kripto

  • Post author:
  • Post category:PKB

Ketua umum partai kebangkitan bangsa (PKB) Abdul muhaimin iskandar mendukung rencana pemerintah memakai PPN dan PPH atas transaksi uang kripto alias cryptocurrency dan layanan teknologi finansial (fintech). menurutnya skema pajak atas transaksi kripto dan layanan fintech dapat dijadikan sumber pendapatan baru negara.

“transaksi kripto dan fintech sekarang kita tahu begitu besar. pelanggannya juga jutaan orang. jadi saya dukung aturan pengenaan pph dan ppn untuk mereka, sekaligus ini bisa jadi sumber pendapatan baru bagi negara,” kata gus muhaimin dalam keterangan tertulis, jumat (8/4/2022).

Gus muhaimin kutip laporan kementerian perdagangan yang menyebut nilai transaksi aset kripto mencapai rp 64,9 triliun pada 2020 dan tercatat rp 859,4 triliun pada tahun lalu. dari data tersebut, transaksi perdagangan aset kripto periode januari hingga februari 2022, tercatat sebesar rp 83,3 triliun.

“transaksi sebesar dan sebanyak itu tentu saja bisa meningkatkan pendapatan pajak negara. jadi sudah sepatutnya dioptimalkan,” tutur gus muhaimin.

Wakil ketua dpr ri bidang koordinator kesejahteraan rakyat (korkesra) ini juga mengharap kementerian keuangan (kemenkeu) mengkaji dan berkoordinasi dengan pengusaha transaksi aset kripto maupun asosiasi fintech indonesia (aftech) terkait besaran tarif pajak yang akan dikenakan.

“saya minta lembaga terkait seperti kemenkeu dan aftech saling berkoordinasi berapa besaran pajaknya nanti. harapan saya pengenaan pajak tidak terlalu memberatkan para trader aset kripto maupun nasabah fintech yang berdampak pada berkurangnya transaksi hingga perpindahan trader ke transaksi exchange luar negeri,” ujar gus muhaimin.

Ia juga mendorong kemenkeu, otoritas jasa keuangan (ojk), dan badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (bappebti) menyosialisasikan aturan pengenaan pph dan ppn kepada perusahaan penyelenggara transaksi aset kripto, perusahaan fintech, maupun kepada masyarakat selaku trader dan nasabah.

“oya sosialisasinya harus masif dong. jangan nanti terkesan pemerintah asal narik pajak saja oleh para pengusaha dan trader. kalau masif saya yakin mereka juga mengerti, karena ini juga untuk kebaikan indonesia, kebaikan kita bersama,” imbuhnya.

Sumber: detik.com