Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Fikih Lingkungan (4): Pencemaran Udara dalam Perspektif Fikih

Posted on May 26, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Wildan Fatoni Yusuf

Bumi sebagai rumah manusia kini menghadapi masalah serius. Meningkatnya suhu bumi tentu menjadi perhatian besar semua kalangan, efek yang ditimbulkanpun tidak main-main. Mencairnya es di kutub utara dan selatan sehingga membuat permukaan air laut meningkat, daratan pun semakin menyusut. Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah populasi manusia yang semakin tahun pasti semakin bertambah dan tentunya semakin membutuhkan tempat tinggal yang lebih luas.

Dampak lainya, perubahan iklim juga mengancam. bencana alam akan sering terjadi dan sulit diprediksi. Suhu air laut yang meningkat akan berefek pada rusaknya terumbu karang dan ekositem laut lainya. Di belahan bumi lain, kekeringan melanda dan krisis air menjadi ancaman lain yang akan timbul. Ditambah keragaman hayati yang akan punah karena tidak mampu beradaptasi dengan suhu bumi yang semakin panas.

Pemanasan global (Global Warming) menjadi masalah serius yang menjadi perhatian semua kalangan. Penyebabnya, meningkatnya gas-gas rumah kaca seperti karbon dioksida, gas methana dan gas berbahaya lainya. Sejak revolusi industri, kegiatan manusia semakin membuat kadar gas tersebut meningkat di atmosfer.

Menilik lebih dalam, usaha manusia dalam sektor industri, peternakan sapi, dan penggunaan kendaraan bermotor tentu mempunyai nilai lebih dalam memenuhi kebutuhan hidup yang semakin melonjak. Namun demikian, kemanfaatan yang dihasilkan tersebut berbanding lurus dengan dampak negatif yang semakin meningkat. Lantas bagaimana fikih menanggapi aktifitas manusia yang dapat menimbulkan efek negatif, bila dipandang mereka beraktivitas dengan menggunakan barang-barang milik pribadinya?

Udara dan Pencemarannya

Udara merupakan elemen vital dalam kehidupan, udara yang bersih  mengandung oksigen yang sangat bermanfaat bagi sistem metabolisme tubuh. Mencemarinya adalah suatu tindakan yang dilarang syariat, karena dapat membahayakan orang lain dan lingkungan. Berdasar hadits nabi;
Baca juga:  Musik sebagai Media Tawasul
مَنْ ضَارَّ أَضَرَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ

“Barang siapa membuat bahaya, maka alloh akan memberikan kemudlaratan kepadanya, barang siapa mnyusahkan orang lain, maka allah akan menyusahkannya”(HR. Ibnu Majah)[1]

Di lingkungan fikih, hadits ini menjadi dalil umum atas segala bentuk tindakan yang berpotensi menyebabkan bahaya. Apalagi bahaya yang dampaknya dirasakan secara umum. Seperti mencemari udara yang merupakan komponen vital kehidupan.

Bahkan beberapa para pakar fikih masa lalu, telah memandang pencemaran udara sebagai salah satu dloror (bahaya) yang tidak boleh dilakukan. Seperti penjelasan Syekh Sulaiman bin Muhammad al-Bujairimi (w. 1221 M.) seorang pakar fikih madzhab Syafi’i. Dalam kitab beliau, Tuhfath Al Habib ‘ala Syarh Al Khotib,  beliau menyebut maksud dari hadits tersebut ialah mengharamkan segala jenis perbuatan yang berbahaya entah secara mikro maupun makro, seperti diantaranya mengoperasikan sesuatu yang dapat menyebabkan polusi yang berbahaya[2].

Konsep Pengoperasian Barang Milik Pribadi

Fikih memang mengizinkan aktivitas dan penggunaan (Tasharuf) hak milik pribadi  seperti produksi pabrik, penggunaan kendaran bermotor, dan tasharuf lainya, asal tidak melebihi batas dan dilakukan sesuai kewajaran. Memandang memang setiap orang berhak menikmati kepemilikannya dan juga penggunaannya masih dalam batas-batas kewajaran.. Khazanah Turats menjelaskan ;

يَتَصَرَّفُ كُلُ وَاحِدٍ فِي مِلْكِهِ بِالْمَعْرُوْفِ وَلَا ضَمَانَ فِيْمَا يَتَوَلَّدُ مِنْهُ بِشَرْطِ جِرْيَانِهِ عَلَى العَادَةِ وَاجْتِنَابِ الإِسْرَافِ
Baca juga:  Mengenal Kitab Pesantren (85): Burdah Lil Busyiri, Syiir Refleksi Kehidupan Sang Insan Kamil
“Setiap orang diperkenankan mentasharufkan/mengoperasikan barang miliknya dengan baik, dan tidak wajib bertanggung jwab pada masalah yang muncul dari pengelolaan tersebut asalkan tetap sesuai dengan keumuman dan tidak berlebihan”[3]

Namun demikian, bila aktifitas tersebut menimbulkan dampak negatif yang dapat mengancam kelangsungan hidup dan mencemari lingkungan, maka syari’at jelas melarang. Apalagi jika aktifitas tersebut dijalankan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan telah melebihi batas kewajaran. Imam Ar Ramli dalam nihayatul muhtaj menjelaskan

(فَإِنْ) (تَعَدَّى) فِي تَصَرُّفِهِ بِمِلْكِهِ العَادَةَ (ضَمِنَ) مَا تَوَلَّدَ مِنْهُ

“maka jika pengelolaan seorang terhadap benda miliknya melewati batas kewajaran (tidak sesuai prosedur yang berlaku) ia wajib bertanggung jawab dan mengganti rugi terhadap dampak yang timbul dari aktivitas tersebut”[4]

Dari keterangan ini, maka pabrik yang operasinya dijalankan tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku hingga melahirkan limbah berbahaya serta polusi yang mencemari lingkungan, tentu mendapat ancaman dari syariat. Fikih juga menuntut Pemerintah untuk menegur atau bahkan menghentikan aktivitas pabrik tersebut. Pemerintah juga dilarang memberikan izin operasionalnya.[5]

Bijak dalam Beraktivitas

Walaupun syariat melegalkan aktifitas penggunaan hak milik pribadi yang berpeluang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, namun bukan berarti setiap individu bisa berbuat semaunya. Sikap bijak menjadi kunci keberhasilan mengurangi dampak negatif tersebut. Jika kita ingin bumi tetap stabil dan berumur panjang, serta tidak banyak bencana terjadi, semua kembali pada manusia sendiri. Bukankah manusia mengemban tugas kekhalifaan merawat bumi?.
Baca juga:  Fikih Lingkungan (5): Nabi Muhammad Sangat Menyayangi Alam
Namun jika memang dampak dari aktivitas-aktifitas semua itu telah benar-benar berbahaya bagi kehidupan, pemerintah berhak mengeluarkan peraturan yang walaupun isinya mengintervensi pengguaan seseorang dalam kepemilikna pribadinya.  Karena  para akademisi fikih, telah menetapkan kemaslahatan umum harus didahulukan dari kemaslahatn khusus / pribadi.[6]

Demikian pula seluruh lapisan masyarakat wajib berpartisipasi melakukan hal-hal yang bertujuan mengurangi pemanasan global dan dampaknya. Seperti penghijauan, mengurangi penggunaan alat elektronik yang menimbulkan CFC (Chloro fluoro carbons) karena mencegah bahaya apapun yang mengancam secara global adalah keharusan setiap orang yang mampu[7].

Naskah ini terpilih sebagai pemenang juara 3 dalam kompetisi Esais Muda Pesantren 2020 yang diadakan oleh Alif.id dan Kemenag RI.

Daftar Pustaka

[1] Abu Abdillah Muhammad bin Yazid Al Quzwaini, Sunan Ibnu Majah No. 2335

[2] Sulaiman bin Muhammad al Bujairimi, Tuhfatul habib ‘ala syarhil khotib, Juz 3 Hal. 411 (CD. Maktabah Syamilah)

[3] Muyidin Syaraf An-Nawawi, Raudlatut thalibin wa ‘umdatuh al muftin , Juz 10 Hal. 203 ( Beirut : Dar Al Kutub Al Ilmiyah )

[4] Muhammad bin Ahmad Arramli, Nihayah Al Muhtaj Ila Syarh Al Minhaj, Juz 5 Hal. 337 (Beirut : Dal Al-fikr 1984)

[5] Abdurahman Al-Jaziri, Al fiqh ‘ala Madzahib Al-A’ba’ah Juz 5 Hal 193 (CD. Maktabah Syamilah)

[6] Wahbah Azzuhaili, nadzariyah Al-Dlarurat Al-Syar’iyyah Hal. 232

[7] Muhammad bin Ahmad Arramli, Nihayah Al Muhtaj Ila Syarh Al Minhaj, Juz 8 Hal. 49 (Beirut : Dal Al-fikr 1984)

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Bulgaria Lumpuhkan Situs Pembajakan Streaming & Game, AS Ikut Campur!
  • Apa itu Google Analytics 4?
  • Cara Cek Status DTSEN Terbaru, DTSEN Jadi Penentu Bansos PKH & BPNT 2026
  • Nvidia GeForce Now Resmi di Linux!
  • Kode Redeem Blade Ball Roblox Terbaru 1 Februari 2026: Raih Hadiah Spesialmu!
  • Kode Paket Internet Indosat Murah Terbaru 2026: Kuota 25GB Cuma 50 Ribu?
  • AFK Fishing Roblox: Auto Panen Ikan 24 Jam Pakai CC Cloud Phone!
  • Rahasia Meta AI WhatsApp: Cara Ampuh Dapat Cuan dari Chatbot!
  • Gokil! Case Pixel Diskon 90% di Verizon, Buruan Sikat!
  • Apakah APK CashCepat Penipu? Ada Izin Pinjol OJK?
  • Lowongan Kerja Leader di BRI Melalui BFLP Specialist 2026, Cek Syarat Lengkapnya Di Sini!
  • Inilah Cara Ajukan KUR BSI 2026 yang Cair Hingga 500 Juta Tanpa Riba!
  • Ini Trik Supaya Pengajuan KUR BRI 2026 Kalian Cepat Disetujui!
  • Inilah Cara Mengenali Gejala Virus Nipah dan Langkah Pencegahannya
  • Spesifikasi Minimal PC untuk Game Arknights: Endfield
  • Apa itu Pengertian RSVP?
  • Inilah Kode Warna Emas/Gold di Canva
  • Ini Trik Supaya CCTV 24 Jam Nggak Bikin Kantong Jebol Karena Kuota dan Listrik!
  • Belum Tahu Apa Itu Store Associate? Inilah Tugas, Tanggung Jawab, dan Bocoran Gajinya Secara Lengkap
  • Inilah Aturan Saldo Minimal BNI Biar Rekening Kalian Nggak Hangus
  • Apakah Screenshot Story WA Ada Notifnya atau Nggak!
  • Inilah Cara Langganan YouTube Music Premium 2026 Khusus Pelajar Agar Kantong Nggak Jebol!
  • Inilah Kumpulan Ide Bio WhatsApp Keren dan Aesthetic Biar Profil Kalian Makin Hits!
  • Sering Ditolak Pinjaman? Ini Trik Supaya Nama Kalian Bersih dari Blacklist BI Checking
  • Cara Munculin Tanda Love Merah di Story IG, Ternyata Ini Rahasianya!
  • Inilah Cara Transfer DANA ke DANA Tanpa Verifikasi KTP yang Praktis dan Aman!
  • 02129187000 Nomor Apa? Simak Penjelasan Lengkap dan Cara Blokirnya Biar Nggak Terganggu Lagi
  • Sering Ditelepon 14010? Jangan Panik, Inilah Penjelasan Lengkap Mengenai Siapa Pemilik Nomor Tersebut!
  • 818 Nomor Apa, Jangan Langsung Dimatiin Kalau XL Lagi Telepon!
  • 1500597 Nomor Telepon Apa? Ini Dia Jawaban Lengkap dan Cara Menghadapinya!
  • Spotify Introduces Group Chat Feature: Sharing Music and Podcasts with Friends Directly
  • Microsoft Will Fix Windows 11 Performance and User Experience Issues in 2026
  • Windows 11 KB5074105 Update Explained
  • Windows 11 Start Menu Resize Issues Explained
  • Definitely Not Fried Chicken Game Explained
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme