Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Fikih Lingkungan (5): Nabi Muhammad Sangat Menyayangi Alam

Posted on May 26, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Wildan Fatoni Yusuf

Bagi fikih, hadits merupakan sumber rujukan kedua setelah al-Qur’an. Hadits terbagi menjadi tiga jenis; qouli, fi’li dan taqriri. Secara ringkas, hadits qouli adalah segala ucapan Nabi, hadits fi’li ialah hadits tentang aktifitas Nabi, sedangkan hadits taqriri adalah pengakuan Nabi tentang apa yang diucapkan atau dilakukan para sahabat.

Posisi hadits sebagai rujukan fikih tidak terbantahkan lagi. Legatilasnya tercantum dalam Al-Qur’an serta ijma’ (konsensus umat). Seluruh perkataan Nabi pasti benar dan mengandung maslahat. Oleh karena itu dalam upaya perumusan fikih lingkungan, pelacakan hadits yang menegaskan pentingnya merawat lingkungan harus dilakukan.

Nabi Muhammad Saw, merupakan potret sempurna manusia yang patut dicontoh dalam segala tingkah lakunya. Termasuk dalam hal menjaga lingkungan. 14 abad yang lalu, di saat kehidupan manusia masih jauh dari kata beradab, Nabi telah mengajarkan nilai-nilai universal tentang pemeliharaan keseimbangan ekosistem dunia. Yang sangat hebat, teladan Nabi dalam menjaga lingkungan tidak hanya dalam bentuk sabda saja, namun juga dalam bentuk tindakan nyata.

Mengenai tugas risalahnya di dunia, Nabi menjelaskan bahwa ia semata diutus sebagai rahmat (kasih sayang) bagi segenap alam. sikap dan seluruh ajaranya semua berorientasi pada kasih sayang. Nabi senantiasa mengajarkan kita agar mengasihi semua makhluk

الرَاحِمُوْنَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوْا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ (رواه البيهقي)”Orang-orang yang pengasih akan dikasihi Allah Sang Maha Pengasih. Kasihilah siapapun di bumi maka yang di langit akan mengasihimu”(HR. Al Baihaqi).

Kestabilan ekosistem merupakan penunjang kemaslahatan. Sebaliknya, merusak lingkungan berpotensi mengganggu kestabilan tersebut dan akan menciptakan madlarat (bahaya) yang besar. Padahal Nabi sangat melarang segala jenis tindakan yang menyebabkan madlarat (bahaya) bagi siapapun.
Baca juga:  Fikih Lingkungan (4): Pencemaran Udara dalam Perspektif Fikih
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ ، مَنْ ضَارَّ ضَارَّهُ اللَّهُ ، وَمَنْ شَاقَّ شَاقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ (رواه الحاكم)

Dari abi sa’id al khudry Ra. Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda “ tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh membahayakan orang lain, barang siapa membuat bahaya, maka Allah akan memberikan kemudlaratan kepadanya, barang siapa menyusahkan orang lain, maka Allah akan menyusahkannya”HR. Al Hakim[1]

مَنْ ضَارَّ ضَارَّ اللَّهُ بِهِ وَمَنْ شَاقَّ شَاقَّ اللَّهُ عَلَيْهِ (رواه الترمذي)

barang siapa membuat bahaya, maka alloh akan memberikan kemudlaratan kepadanya, barang siapa mnyusahkan orang lain, maka allah akan menyusahkannya”HR. Turmudzi

Hadits ini menjadi dalil ‘am ( sumber hukum fikih yang bersifat umum )  larangan semua hal yang berpotensi menciptakan madlarat (bahaya). Termasuk di dalamnya merusak lingkungan dengan segala bentuknya, karena dapat menimbulkan dampak negatif yang besar bagi keseimbangan kehidupan. Bahkan, para ulama’ ketika mensyarahi (menjelaskan) hadits ini, menyebut polusi udara adalah salah satu dloror yang dilarang. Seperti penjelasan Syekh Sulaiman Bin Muhammad Al Bujairimi (w. 1221 M.).[2]

Memandang peran vital lingkungan dalam kehidupan, nabi sangat menganjurkan upaya-upaya untuk merawat nya. Seperti penghijauan. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa
Baca juga:  Jalan Tobat Pemuda Tersesat (4): Ibrahim bin Adham, Ketika Berburu Justru Mendekatkan Diri pada Tuhan
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَ مَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةً وَ لاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً  (رواه مسلم)

“Tidaklah seorang muslim menanam suatu pohon melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu sebagai sedekah baginya, dan apa yang dicuri dari tanaman tersebut sebagai sedekah baginya dan tidaklah kepunyaan seorang itu dikurangi melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. Muslim)

Di hadits lain Nabi bahkan menganjurkan menanam pohon meskipun dalam kondisi genting. Larangan nabi tentang menebang pohon yang bermanfaat bagi masyarakat umum  juga bertebar di kitab-kitab hadits. Nabi juga sangat menyayangi satwa. Beliau melarang menjadikan hewan sebagai sasaran tembak.

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا (رواه مسلم)

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran tembak.”  (HR. Muslim)

Mengenai pemanfaatan sumber daya alam, Nabi melarang menggunakannya secara berlebihan, meskipun untuk kepentingan ibadah, seperti yang terlihat dari hadits larangan menggunakan air secara berlebihan

أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ مرَّ بسَعدٍ وَهوَ يتوضَّأُ ، فقالَ : ما هذا السَّرَفُ يا سَعدُ ؟ قالَ : أفي الوضوءِ سَرفٌ قالَ : نعَم ، وإن كنتَ على نَهْرٍ جارٍ (رواه أحمد)
Baca juga:  Belajar dari Film Iran (3): Son of Maryam, Kisah Persahabatan Aktivis Masjid dan Pendeta
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam pernah melewati Sa’ad yang sedang ber-wudhu’. Lalu beliau mengatakan padanya, ‘Mengapa berlebihan seperti ini wahai Sa’ad?”Sa’ad menjawab, ‘Apakah dalam wudhu’ juga ada berlebihan?’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menjawab, ‘Ya. Bahkan meskipun kamu berada di sungai yang mengalir’.”(H.R. Ahmad)

Walhasil, melihat begitu banyaknya hadits yang mengindikasikan larangan merusak lingkungan serta anjuran merawatnya, kita dapat mengambil benang merah bahwa menjaga alam adalah termasuk ajaran Nabi Muhammad Saw. Selanjutnya mengenai ketentuan-ketentuan menjaga lingkungan telah disinggung begitu banyak di kitab-kitab fikih klasik.

Naskah ini terpilih sebagai pemenang juara 3 dalam kompetisi Esais Muda Pesantren 2020 yang diadakan oleh Alif.id dan Kemenag RI.

 Daftar Pustaka

[1] Muhammad bin ‘Abdillah Al-Hakim AL-Naisabury, Al Mustadrak ‘ala Shahihain No. 2400. Dar Al-Haramain

Muhammad bin ‘isa, Sunan Al-Turmudzi No.1940

[2] Sulaiman bin Muhammad al Bujairimi, Tuhfatul habib ‘ala syarhil khotib, Juz 3 Hal. 411 (CD. Maktabah Syamilah)

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Apa itu Aturan Waktu Futsal dan Extra Time di Permainan Futsal?
  • Contoh Jawaban Refleksi Diri “Bagaimana Refleksi tentang Praktik Kinerja Selama Observasi Praktik Kinerja”
  • Main Telegram Dapat Uang Hoax atau Fakta?
  • Apa itu Lock iCloud? Ini Artinya
  • Integrasi KBC dan PM di Madrasah? Ini Pengertian dan Contoh Praktiknya
  • Ini Trik Input Pelaksana PBJ di Dapodik 2026.C Biar Info GTK Langsung Valid dan Aman!
  • Apa Maksud Hukum Dasar yang Dijadikan Pegangan dalam Penyelenggaraan Suatu Negara? Ini Jawabannya
  • Apakah Apk Puskanas Penipuan?
  • Inilah 10 Alternatif Mesin Pencari Selain Yandex yang Anti Blokir dan Aman Digunakan
  • Caranya Supaya WhatsApp Nggak Kena Spam Terus Meski Sudah Ganti Nomor, Ternyata Ini Rahasianya!
  • Jangan Tergiur Harga Murah! Inilah Deretan Risiko Fatal Membeli iPhone Lock iCloud
  • Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026? Ini Pengertian dan Alur Lengkapnya
  • Inilah Cara Cek KIS Aktif Atau Tidak Lewat HP dan Solusi Praktis Jika Kepesertaan Nonaktif
  • Apa tiu Keberagaman? dan Kenapa Kita Butuh Perbedaan
  • Inilah Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah 2026 Buat Kerja dan Kuliah!
  • Ini Bocoran Honorable Mention TOTY FC Mobile OVR 117 dan 34 Kode Redeem Paling Baru!
  • Inilah Cara Memilih Smartband GPS Terbaik Biar Olahraga Kalian Makin Efektif!
  • Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar, Penting Banget Buat yang Mau Beli HP Baru atau Bekas!
  • Inilah Infinix Note 60 Pro, HP Midrange yang Punya Desain Mirip iPhone dan Fitur Unik ala Nothing Phone!
  • Cara Mengatasi Digi Bank BJB Error dan Nggak Bisa Dibuka!
  • Inilah Kronologi & Kenapa Link Video Viral Andira McQueen di Dalam Mobil yang Bikin Geger Netizen Makassar
  • Cara Input Dapodik 2026 Biar Sekolah Masuk Prioritas Revitalisasi 2026
  • Apa Itu Kurikulum Berbasis Cinta (KBC)? Ini Penjelasan dan Cara Penerapannya
  • Inilah Cara Mengurus SKTM KIP Kuliah 2026 yang Benar Agar Lolos Seleksi!
  • Kapan Waktu Resmi Jam Maintenance Livin Mandiri?
  • WiFi Sudah Nyambung Tapi Internet Kok Nggak Jalan? Ini Cara Supaya Koneksi Kalian Lancar Lagi!
  • Inilah Kumpulan Cheat GTA San Andreas Terlengkap 2026!
  • Belum Kebagian Tiket Mudik? Inilah Bocoran Jadwal Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026!
  • Apa itu Pengertian Web Scraping?
  • Cara Isi Instrumen Pengelolaan Pengawas TKA Lancar Jaya Tanpa Masalah
  • How to Fix OpenGL 2.1 Errors: What You Need to Know
  • pGrok: Personal Ngrok Alternative with Dashboard & HTTP Request Inspect
  • Is the Raspberry Pi Still an Affordable SBC? 2026 Update
  • How to Launch Your Own Cloud Hosting Platform with ClawHost
  • Notepad Remote Code Execution CVE-2026-20841 Explained
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Inilah Cara Bikin Postingan Viral Menggunakan AI
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme