Gugatan Apple Payantitrust akan dilanjutkan, setelah hakim menolak mosi pembuat iPhone untuk menolak kasus tersebut.
Tiga serikat kredit menggugat Apple atas apa yang dikatakannya sebagai monopoli 100% pada dompet seluler di iPhone dan Jam Tangan Apple …
Mengapa Apple Pay adalah sebuah masalah antimonopoli
Meskipun gugatan khusus ini masih baru, namun masalahnya tidak. Berbagai kasus antimonopoli Apple Pay berpusat pada satu fakta: Apple tidak mengizinkan aplikasi dompet seluler pesaing mengakses chip NFC di iPhone dan Jam Tangan Apple.
Ini berarti aplikasi Wallet milik Apple adalah satu-satunya aplikasi yang mampu melakukan transaksi nirsentuh.
Jika bank, credit union, atau lembaga keuangan lainnya ingin mengizinkan pemegang kartunya melakukan pembelian nirsentuh di iPhone atau Apple Watch, satu-satunya cara mereka dapat melakukannya adalah dengan mendaftar ke Apple Pay – dan perusahaan Cupertino mengenakan biaya untuk setiap transaksi .
Uni Eropa telah menyelidiki hal ini sebagai potensi pelanggaran antimonopoli sejak tahun 2019, bersama dengan regulator persaingan usaha lainnya di seluruh dunia.
Ada faktor kedua: Batas pembayaran
Apple berpendapat bahwa hal ini tidak relevan, karena konsumen cukup menggunakan kartu fisik untuk melakukan pembayaran nirsentuh. Ini juga menunjuk pada opsi dompet seluler lainnya, seperti kode QR. Meskipun secara teknis benar, argumen Apple jelas tidak jujur, karena banyak konsumen lebih menyukai kenyamanan menggunakan dompet seluler dibandingkan kartu fisik, dan dompet seluler berbasis kode QR adalah hal yang konyol dan gagal. model yang tidak berfungsi dengan terminal pembayaran standar.
Tetapi ada faktor kedua, yang berarti kartu nirsentuh dan aplikasi dompet seluler tidak setara: batas pembayaran.
Pencuri yang mencuri kartu Anda dapat langsung menggunakannya untuk melakukan pembelian, dengan tidak diperlukan tanda tangan atau PIN. Untuk memitigasi risiko ini, pembayaran kartu nirsentuh memiliki nilai transaksi maksimum.
Sebaliknya, Apple Pay, Google Pay, dan sejenisnya menggunakan standar yang disebut Tokenisasi Pembayaran EMV. Bagian dari standar ini adalah diperlukannya otentikasi pengguna. Pencuri tidak dapat menggunakan iPhone Anda untuk melakukan transaksi Apple Pay, karena diperlukan otentikasi Face ID atau Touch ID. Demikian pula, mereka tidak dapat menggunakan Apple Watch Anda karena memerlukan kode sandi untuk mengaktifkannya setelah dilepas dari pergelangan tangan Anda.
Otentikasi ini berarti bahwa Apple Pay tidak tunduk pada batas transaksi kartu nirsentuh, dan bahkan ada beberapa kasus orang yang menggunakannya untuk membeli mobil.
Gugatan Credit union
Tiga serikat kredit AS menggugat Apple ke pengadilan, menuduh perusahaan tersebut melakukan perilaku monopoli karena tidak memberikan aplikasi mereka akses ke chip NFC. Apple mengajukan mosi untuk membatalkan kasus tersebut, dengan menggunakan argumen di atas, serta mengatakan bahwa biayanya sendiri adalah “nominal”, tetapi Reuters melaporkan bahwa hakim kini telah menolak hal ini.
US. Hakim Distrik Jeffrey White mengatakan penggugat dapat mencoba membuktikan bahwa Apple melanggar undang-undang antimonopoli Sherman federal dengan menegakkan monopoli 100% atas pasar domestik untuk dompet tap-and-pay untuk iPhone, iPad, dan Jam Tangan Apple […]
Usulan gugatan kelompok (class action) dipimpin oleh Serikat Kredit Koperasi Konsumen Illinois, dan Serikat Kredit Afinitas Iowa serta Serikat Kredit GreenState […]
Menurut pengaduan tersebut, tindakan Apple memaksa lebih dari 4.000 bank dan serikat kredit yang menggunakan Apple Pay untuk membayar setidaknya $1 miliar kelebihan biaya, dan merugikan konsumen dengan meminimalkan insentif untuk menjadikan Apple Pay lebih aman dan mudah digunakan. Nbsp
Gagasan bahwa Apple Pay dapat dibuat lebih aman dan mudah digunakan tampaknya berlebihan, tetapi semua biaya kartu pada akhirnya dibayar oleh pemegang kartu, jadi biayanya argumen lebih dapat dipertahankan.
Itulah konten tentang
Gugatan antimonopoli Apple Pay akan dilanjutkan setelah serikat kredit mengalahkan mosi untuk memberhentikan, semoga bermanfaat.