Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Haji Ilegal: Sebuah Tindakan Melawan Substansi Syariat Islam

Posted on May 13, 2024

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi bagi umat Muslim. Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS dan menjalankan serangkaian ritual yang sarat makna. Namun, di balik kesucian dan keagungan ibadah haji, tersembunyi sebuah fenomena yang mengkhawatirkan, yaitu praktik haji ilegal.


KH Mahbub Maafi Ramdan, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), dengan tegas menyatakan bahwa praktik haji ilegal di luar prosedur yang sah, seperti menunaikan manasik haji tanpa visa haji, merupakan tindakan yang bertentangan dengan substansi syariat Islam. Pernyataan ini bukan tanpa dasar, karena praktik ilegal tersebut justru membahayakan para pelakunya dan juga jamaah haji secara umum.

Kiai Mahbub menjelaskan bahwa kebijakan pengendalian kuota jamaah haji melalui visa haji yang diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi (KSA) sejalan dengan tujuan utama syariat Islam, yaitu mendatangkan kemaslahatan dan mencegah terjadinya bahaya atau mafsadat. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, kenyamanan, dan keselamatan seluruh jamaah, serta menjaga kesucian Tanah Suci.

Praktik haji ilegal justru merampas hak-hak jamaah haji yang sah, yang telah memperoleh kuota dan visa haji melalui prosedur yang resmi. Keberadaan mereka “membunuh” ruang gerak jamaah haji lainnya, menyebabkan kepadatan yang tidak terkendali, dan menghambat kelancaran pelaksanaan ibadah.
Lebih lanjut, Kiai Mahbub memaparkan berbagai mafsadat yang ditimbulkan oleh praktik haji ilegal. Jamaah haji ilegal rentan mengalami berbagai kesulitan dan bahaya, seperti:

  • Darurat layanan kamar kecil: Fasilitas yang terbatas dan padatnya jamaah membuat akses ke kamar kecil menjadi sulit.
  • Serangan cuaca panas: Jamaah ilegal seringkali tidak mendapatkan tenda di Arafah, sehingga rentan terkena sengatan matahari dan dehidrasi.
  • Kepadatan jamaah yang tidak terkendali: Titik-titik kritis area haji, seperti terowongan Mina, area tawaf, dan sai, menjadi sangat padat, meningkatkan risiko desak-desakan dan kecelakaan.
  • Keterbatasan oksigen: Kepadatan yang ekstrem dapat menyebabkan kekurangan oksigen, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
  • Kemacetan lalu lintas: Arus lalu lintas di area haji menjadi macet parah, menghambat pergerakan jamaah dan akses layanan darurat.
  • Ketidaktenangan: Rasa takut tertangkap razia aparat otoritas KSA selalu menghantui jamaah ilegal, membuat mereka tidak dapat fokus beribadah.

Praktik haji ilegal, menurut Kiai Mahbub, jelas bertentangan dengan substansi syariat Islam. Melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur formal yang telah ditetapkan merupakan tindakan ghashab atau perampasan hak yang diharamkan oleh syariat. Jamaah haji ilegal merampas hak jamaah lain yang telah memperoleh kuota dan visa melalui prosedur yang sah, dan juga membahayakan diri mereka sendiri serta jamaah haji lainnya.

Kiai Mahbub mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mematuhi prosedur formal serta regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah KSA dan pemerintah Indonesia. Melaksanakan ibadah haji dengan tertib dan prosedural dapat meminimalkan risiko bahaya dan memaksimalkan kemaslahatan, sehingga rangkaian manasik haji dapat terselenggara dengan baik, layak, dan nyaman.
Kesimpulannya, praktik haji ilegal bukanlah tindakan yang dibenarkan dalam Islam. Selain melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri, praktik ini juga merugikan jamaah haji lainnya dan menghambat kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Mari kita jaga kesucian dan keagungan ibadah haji dengan mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku, serta memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh jamaah.

Disadur dan ditulis ulang dari NU Online

Terbaru

  • Arti SPT Sebelumnya Tidak Ada dari BPS yang Perlu Kalian Pahami
  • Kode Error 205 di BCA Mobile: Penyebab dan Solusi Lengkap
  • Solusi Cepat Saat Voucher Axis Tidak Bisa Diproses
  • Qris BCA Error? Ini Solusi yang Bisa Kalian Coba
  • Blokir Nomor WA Tanpa Harus Tambah ke Daftar Hitam, Begini Caranya!
  • Isu SKTP Februari 2026 Sudah Terbit Ternyata Cuma Hoaks? Cek Jadwal Resminya Di Sini
  • Apa itu Mihari Novel? Aplikasi Baca Novel Dibayar
  • Cara Mengatasi NIK Belum Ditemukan di DTKS Saat Daftar KIP Kuliah, Jangan Panik Dulu!
  • Inilah 3 Karakteristik Pembagian Masyarakat Menurut Sibrani yang Bikin Kita Paham Struktur Sosial
  • Inilah Cara Mengatasi Status Bansos Atensi YAPI NTPN Tidak Ditemukan Biar Bantuan Tetap Cair!
  • Cara Mudah Unduh Video DS2Play Tanpa Ribet
  • Apa itu Free Float di Dunia Saham? Ini Artinya
  • Hati-Hati Modus Penipuan Asuransi BCA, Ini Caranya!
  • Inilah Panduan Lengkap Pendaftaran PPDB SMA Unggul Garuda Baru 2026, Simak Syarat dan Alurnya!
  • Alternatif Terbaik Dari OmeTV, Tanpa Takut Kena Banned
  • Tips Nama Petugas TKA SD/SMP Muncul Otomatis di Berita Acara
  • Inilah Fakta di Balik Video Botol Teh Pucuk Viral yang Lagi Rame di TikTok!
  • Apa itu Aturan Waktu Futsal dan Extra Time di Permainan Futsal?
  • Contoh Jawaban Refleksi Diri “Bagaimana Refleksi tentang Praktik Kinerja Selama Observasi Praktik Kinerja”
  • Main Telegram Dapat Uang Hoax atau Fakta?
  • Apa itu Lock iCloud? Ini Artinya
  • Integrasi KBC dan PM di Madrasah? Ini Pengertian dan Contoh Praktiknya
  • Ini Trik Input Pelaksana PBJ di Dapodik 2026.C Biar Info GTK Langsung Valid dan Aman!
  • Apa Maksud Hukum Dasar yang Dijadikan Pegangan dalam Penyelenggaraan Suatu Negara? Ini Jawabannya
  • Apakah Apk Puskanas Penipuan?
  • Inilah 10 Alternatif Mesin Pencari Selain Yandex yang Anti Blokir dan Aman Digunakan
  • Caranya Supaya WhatsApp Nggak Kena Spam Terus Meski Sudah Ganti Nomor, Ternyata Ini Rahasianya!
  • Jangan Tergiur Harga Murah! Inilah Deretan Risiko Fatal Membeli iPhone Lock iCloud
  • Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026? Ini Pengertian dan Alur Lengkapnya
  • Inilah Cara Cek KIS Aktif Atau Tidak Lewat HP dan Solusi Praktis Jika Kepesertaan Nonaktif
  • Why Segmenting Your Home Network with VLANs Is the Upgrade You Didn’t Know You Needed
  • Proxmox 2026 Has The Best Backup and Recovery Feature
  • How to Calibrate Temperature and Humidity Sensors for Maximum Accuracy
  • Top Open-Source Alternatives to Adobe Creative Cloud for Design and Editing in 2026
  • TinyMediaManager: A Plugin to Organize and Manage Jellyfin Media Library
  • Prompt AI Menyusun Script Pola Suara Karakter agar Brand Jadi Ikonik
  • Prompt AI untuk Merancang Karakter Brand yang Ikonik
  • Prompt AI Audit Konten Sesuai Karakter Brand
  • Prompt AI Merubah Postingan LinkedIn Jadi Ladang Diskusi dengan ChatGPT
  • Prompt AI: Paksa Algoritma LinkedIn Promosikan Konten Kalian
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme