Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Haji Ilegal: Sebuah Tindakan Melawan Substansi Syariat Islam

Posted on May 13, 2024

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki nilai spiritual yang sangat tinggi bagi umat Muslim. Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS dan menjalankan serangkaian ritual yang sarat makna. Namun, di balik kesucian dan keagungan ibadah haji, tersembunyi sebuah fenomena yang mengkhawatirkan, yaitu praktik haji ilegal.


KH Mahbub Maafi Ramdan, Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), dengan tegas menyatakan bahwa praktik haji ilegal di luar prosedur yang sah, seperti menunaikan manasik haji tanpa visa haji, merupakan tindakan yang bertentangan dengan substansi syariat Islam. Pernyataan ini bukan tanpa dasar, karena praktik ilegal tersebut justru membahayakan para pelakunya dan juga jamaah haji secara umum.

Kiai Mahbub menjelaskan bahwa kebijakan pengendalian kuota jamaah haji melalui visa haji yang diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi (KSA) sejalan dengan tujuan utama syariat Islam, yaitu mendatangkan kemaslahatan dan mencegah terjadinya bahaya atau mafsadat. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, kenyamanan, dan keselamatan seluruh jamaah, serta menjaga kesucian Tanah Suci.

Praktik haji ilegal justru merampas hak-hak jamaah haji yang sah, yang telah memperoleh kuota dan visa haji melalui prosedur yang resmi. Keberadaan mereka “membunuh” ruang gerak jamaah haji lainnya, menyebabkan kepadatan yang tidak terkendali, dan menghambat kelancaran pelaksanaan ibadah.
Lebih lanjut, Kiai Mahbub memaparkan berbagai mafsadat yang ditimbulkan oleh praktik haji ilegal. Jamaah haji ilegal rentan mengalami berbagai kesulitan dan bahaya, seperti:

  • Darurat layanan kamar kecil: Fasilitas yang terbatas dan padatnya jamaah membuat akses ke kamar kecil menjadi sulit.
  • Serangan cuaca panas: Jamaah ilegal seringkali tidak mendapatkan tenda di Arafah, sehingga rentan terkena sengatan matahari dan dehidrasi.
  • Kepadatan jamaah yang tidak terkendali: Titik-titik kritis area haji, seperti terowongan Mina, area tawaf, dan sai, menjadi sangat padat, meningkatkan risiko desak-desakan dan kecelakaan.
  • Keterbatasan oksigen: Kepadatan yang ekstrem dapat menyebabkan kekurangan oksigen, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
  • Kemacetan lalu lintas: Arus lalu lintas di area haji menjadi macet parah, menghambat pergerakan jamaah dan akses layanan darurat.
  • Ketidaktenangan: Rasa takut tertangkap razia aparat otoritas KSA selalu menghantui jamaah ilegal, membuat mereka tidak dapat fokus beribadah.

Praktik haji ilegal, menurut Kiai Mahbub, jelas bertentangan dengan substansi syariat Islam. Melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur formal yang telah ditetapkan merupakan tindakan ghashab atau perampasan hak yang diharamkan oleh syariat. Jamaah haji ilegal merampas hak jamaah lain yang telah memperoleh kuota dan visa melalui prosedur yang sah, dan juga membahayakan diri mereka sendiri serta jamaah haji lainnya.

Kiai Mahbub mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mematuhi prosedur formal serta regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah KSA dan pemerintah Indonesia. Melaksanakan ibadah haji dengan tertib dan prosedural dapat meminimalkan risiko bahaya dan memaksimalkan kemaslahatan, sehingga rangkaian manasik haji dapat terselenggara dengan baik, layak, dan nyaman.
Kesimpulannya, praktik haji ilegal bukanlah tindakan yang dibenarkan dalam Islam. Selain melanggar aturan dan membahayakan diri sendiri, praktik ini juga merugikan jamaah haji lainnya dan menghambat kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Mari kita jaga kesucian dan keagungan ibadah haji dengan mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku, serta memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh jamaah.

Disadur dan ditulis ulang dari NU Online

Terbaru

  • Apa itu msgstore.db.crypt14 di WhatsApp? Jangan Asal Hapus Kalau Nggak Mau Chat Hilang!
  • Inilah Fakta di Balik Kasus Siswi 15 Tahun di Langkat yang Viral Jadi Tersangka Usai Bela Ayahnya
  • Inilah 7 HP Redmi Kamera Terbaik 2026 dengan Resolusi 200 MP, Kualitas Flagship Harga Tetap Irit!
  • Inilah Bahaya dan Cara Kerja Unlock FF Beta Server Account Apk Mobilitado yang Lagi Viral
  • Inilah 5 Laptop Lenovo Paling Awet dan Tangguh Buat Investasi Jangka Panjang Kalian
  • Inilah Kronologi Tragis Mahasiswa PNP Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos 11 April 2026
  • Inilah Kenapa Akun WhatsApp Kalian Sedang Ditinjau dan Cara Mengatasinya Biar Normal Lagi
  • Inilah Kronologi Gadis Lampung Nekat Menyamar Jadi Pria Demi Lamar Kekasih di Sinjai yang Berujung Urusan Polisi
  • Inilah Kronologi Kecelakaan Beruntun Jalur Purworejo-Magelang 11 April 2026: Berawal Dari Rem Mendadak Karena Kucing Melintas
  • Inilah Kabar Mengejutkan OTT KPK Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Begini Kronologi dan Profil Lengkapnya
  • Inilah Mod HUD Minecraft 2026 yang Bikin Tampilan Game Kalian Makin Keren dan Informatif
  • Inilah Panduan Lengkap UM-PTKIN 2026: Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Strategis Memilih Jurusan di UIN IAIN STAIN
  • Inilah Alasan Kenapa Tiny House di Sleman Makin Populer dan Cara Bangunnya dengan Budget 100 Jutaan
  • Inilah Alasan Kenapa Akun Instagram Wapres Gibran Sempat Follow Akun Judi Online, Ternyata Begini Faktanya!
  • Inilah Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Banten yang Lagi Viral
  • Inilah Rekomendasi Instagram Downloader Terbaik 2026, Cara Download Reels dan Foto Paling Sat Set!
  • Inilah Alasan Kenapa Channel YouTube Kalian Gak Berkembang Meskipun Kontennya Udah Bagus
  • Inilah Cara Buka Situs yang Diblokir di Tahun 2026, Trik Rahasia Tanpa VPN!
  • Inilah Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi dan POCO Paling Ampuh Tanpa Root, Update April 2026
  • Inilah 7 Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik yang Layak Kalian Lirik, Speknya Nggak Kaleng-Kaleng!
  • Inilah 7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP, Ternyata Masih Bisa Diselamatkan!
  • Inilah Cara Mengatasi Baterai Boros Setelah Update HyperOS yang Paling Ampuh
  • Inilah Pokémon Champions 2026, Game Battle Kompetitif Terbaru dan Cara Download-nya yang Perlu Kalian Tahu!
  • Inilah Doods Viral: Pengertian, Bahaya, dan Kenapa Kalian Harus Ekstra Waspada!
  • Gini Caranya Ngebangun Bisnis AI yang Menguntungkan dalam 48 Jam Saja!
  • Pengertian “He is Risen” Adalah?
  • Inilah Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah dengan RAM 8 GB Terupdate April 2026
  • Inilah 12 Kampus Negeri di Jogja yang Jarang Diketahui, Ternyata Banyak yang Kasih Kuliah Gratis!
  • Inilah Rekomendasi HP Tecno Kamera Terbaik 2026, Spek Gahar Harga Tetap Pelajar!
  • Apa itu PPU UTBK? Ini Rahasia Taklukkan Skor Tinggi di SNBT 2026 Tanpa Harus Menghafal!
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Use VoxCPM2: The Complete Tutorial for Professional Voice Cloning and AI Speech Generation
  • Complete tutorial for Creao AI: How to build smart AI agents that automate your daily tasks
  • How to Streamline Your Digital Workflow with TeraBox AI: A Complete Tutorial for Beginners
  • How to Run Google Gemma 4 Locally: A Beginner’s Guide to Tiny but Mighty AI Models
  • A Beginner Tutorial on Cloning Website Source Code Using ChatGPT and AI Logic Reconstruction
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme