Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Hukum Mengemis Online menurut NU

Posted on May 16, 2024

Maraknya fenomena pengemis online di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube Shorts, di mana warganet meminta-minta untuk mendapatkan hadiah dari para konten kreator, menimbulkan polemik terkait dampak sosial dan hukum dari perilaku ini. Berikut ini adalah tinjauan hukum fiqih mengenai fenomena tersebut.

Hukum Asal Meminta-Minta dalam Islam

Dalam perspektif fiqih, hukum asal dari meminta-minta (mengemis) adalah tidak diperbolehkan atau haram, terutama jika disertai dengan unsur menghinakan diri, dilakukan secara berulang kali, dan menyakiti perasaan orang yang dimintai. Hadits Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa “Tangan di atas (memberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (yang meminta)” (HR. Bukhari dan Muslim), mengindikasikan bahwa memberi lebih mulia daripada meminta.

Kondisi yang Memperbolehkan Mengemis

Namun, terdapat kondisi tertentu di mana mengemis diperbolehkan, yaitu:

  1. Kondisi Dharurat: Jika seseorang dalam keadaan sangat terdesak, seperti kelaparan yang mengancam nyawa atau kekurangan pakaian sehingga tidak bisa menutupi tubuhnya, maka meminta-minta diperbolehkan.
  2. Tidak Mampu Bekerja: Jika seseorang benar-benar tidak memiliki kemampuan untuk bekerja karena kondisi fisik atau mental, maka mengemis bisa dibenarkan.
  3. Tujuan Pendidikan: Dalam kasus di mana seseorang menghabiskan waktunya untuk menuntut ilmu dan tidak memiliki sumber pendapatan lain, maka meminta bantuan bisa dianggap sah.

Dampak Sosial dari Mengemis Online

Mengemis online, seperti yang terjadi di media sosial, berpotensi menjatuhkan martabat dan harga diri seseorang. Ini sejalan dengan pendapat para ulama yang menyatakan bahwa mengemis dapat menghinakan diri di hadapan selain Allah SWT. Selain itu, praktik mengemis online seringkali disertai dengan tindakan yang memalukan atau mengemis secara eksplisit, yang menurut Imam al-Ghazali, merupakan bentuk keluhan terhadap nikmat Allah dan mengandung unsur merendahkan diri di hadapan manusia.

Tinjauan Dalil dan Pendapat Ulama

Imam al-Ghazali dalam kitab Ihyâ’ Ulûm al-Dîn menyebutkan tiga alasan mengapa mengemis itu haram:

  1. Mengeluh terhadap Allah: Mengemis menunjukkan bahwa seseorang tidak puas dengan apa yang Allah berikan.
  2. Menghinakan Diri: Mengemis menghinakan diri sendiri di hadapan manusia.
  3. Menyakiti Orang yang Dimintai: Mengemis seringkali menyakiti perasaan orang yang dimintai, baik karena memberi dengan berat hati atau merasa malu jika tidak memberi.

Kesimpulan

Dari perspektif hukum fiqih, mengemis, termasuk mengemis online, pada dasarnya haram kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak. Fenomena pengemis online mencerminkan adanya masalah dalam mentalitas masyarakat yang lebih memilih meminta daripada berusaha. Tindakan ini, jika tidak dalam kondisi darurat, merendahkan martabat individu dan menyakiti perasaan orang lain, yang semuanya bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, masyarakat perlu didorong untuk lebih mandiri dan tidak mengandalkan meminta-minta sebagai cara hidup, serta memperkuat nilai-nilai kerja keras dan usaha mandiri.

Sumber: https://islam.nu.or.id/syariah/fenomena-pengemis-online-dan-hukumnya-dalam-perspektif-fiqih-lgOmf

Terbaru

  • Bocoran Galaxy Unpacked Juli 2026: Z Fold 8 & Z Flip 8 Bakal Fokus ke On-Device AI, Makin Canggih atau Cuma Gimmick?
  • Duel Tablet 2 Jutaan: ADVAN Tab Sketsa 3 vs itel VistaTab 30GT, Mana yang Lebih Worth It buat Kerja?
  • Review Asus ExpertBook PM5 G2: Laptop Bisnis Rasa AI, Ringan tapi Gak Kaleng-kaleng
  • Review Redmi Pad 2 9.7 4G: Tablet Murah yang Bisa Pakai Kartu SIM, Worth It Nggak?
  • Review JBL Quantum Series: Inilah Alasan Kenapa Audio Berkualitas Bisa Bikin Kamu Menang Main Game
  • Review Vivo Y500: HP Baterai Jumbo 8.100mAh yang Bikin Nggak Perlu Cari Colokan Lagi!
  • Oppo Reno16 Series Resmi Masuk Indonesia: Kamera 200MP dan Fitur AI yang Bikin Konten Jadi Sat-set!
  • Jangan Tergiur Harga Murah! Inilah Risiko Fatal Membeli iPhone WiFi Only yang Wajib Kamu Tahu
  • Cara Membuat Caption Berbeda di Setiap Foto Carousel Instagram, Fitur Baru yang Bikin Konten Makin Kece!
  • Review Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Tablet Android Rasa Laptop dengan Fitur AI Canggih
  • Inilah Rekomendasi HP Midrange Terbaik Selain Xiaomi 17T dengan Kamera Potret Premium
  • Inilah Bocoran Spek dan Harga Nubia Neo 5 GT & REDMAGIC 11S Pro: HP Gaming Anti Throttling!
  • Rekomendasi HP OPPO Termurah 2026: Cek Perbandingan A5i, A3X, dan A6x!
  • Cara Memilih Water Heater Listrik Hemat Energi dan Aman untuk Smart Home
  • Strava Kena PPN di Indonesia: Langganan Premium Jadi Mahal? Cek Faktanya di Sini!
  • Viral Petani Tuban “Numpang” Drone, Emang Bisa Ya Drone Angkat Manusia? Ini Faktanya!
  • Cara Edit Foto Ala Cover Lagu Teh Hijau Tulus yang Viral, Pakai Canva atau AI?
  • Inilah Rekomendasi HP Kamera 108 MP Harga 2 Jutaan Terbaik untuk Konten Kreator
  • Cara Pakai Layanan Belanja Instant Shopee 1 Jam Tiba dan Keuntungannya
  • Harga MacBook Melonjak Drastis di Juli 2026, Ini Penyebab dan Daftar Lengkapnya!
  • 4 Rekomendasi Walkie Talkie Murah Jarak Jauh dengan Fitur Lengkap dan Performa Mantap
  • Inilah 4 Rekomendasi HP Murah Terbaru Juni 2026 dengan Spek Gahar dan Desain Mewah
  • Kenapa Gaji Cepat Habis? Waspada Fenomena Gaji Numpang Lewat Akibat Transaksi Digital
  • Inilah Solusi Water Heater Hemat Listrik dan Pintar untuk Rumah Modern
  • Inilah Daftar HP OPPO Murah 1-2 Jutaan yang Paling Worth It di 2026
  • Inilah Daftar HP OPPO Murah 1-2 Jutaan yang Masih Worth It di 2026
  • Review Vivo T5: HP Baterai 7.200 mAh Paling Tangguh di Harga 3 Jutaan?
  • Kenapa Microsoft PHK 4.800 Karyawan? Alasan Efisiensi atau Ancaman AI?
  • Samsung S26 Ultra vs Oppo Find X9 Ultra: Mana Kamera Konser Paling Juara?
  • Aturan Baru PP TUNAS: Mengapa Komdigi Verifikasi 14 Layanan Digital Apple?
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Solusi Rambut Sehat di Iklim Tropis: Mengapa Perawatan Personal Lebih Penting daripada Sekadar Ikut Tren Viral
  • Mengupas Fenomena Daftar Harga Selamatan di Pesarean Gunung Kawi yang Viral
  • Tips Aman Beli Sepatu Lari Original Secara Online: Dari Situs Resmi Hingga Toko Spesialis
  • Review Lengkap Hada Labo Shirojyun Series: Solusi Ampuh Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam
  • Bukan Sekadar Hiburan: Mengapa Musik Bisa Jadi Booster Produktivitas Saat Bekerja

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme