Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Apa yang Terjadi pada Barang yang Tertahan di Bea Cukai? Ini Proses dan Nasibnya

Posted on June 1, 2024

Bea Cukai memiliki peran penting dalam mengawasi barang-barang yang masuk ke Indonesia. Setiap hari, ribuan barang kiriman dari luar negeri tiba dan harus diperiksa oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa barang dan nilainya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, sering kali barang yang masuk harus tertahan di Bea Cukai. Penyebabnya bisa bermacam-macam, mulai dari ketidaksesuaian dokumen hingga nilai pajak yang harus dibayar terlalu tinggi. Lalu, bagaimana nasib barang-barang tersebut jika pemiliknya tidak mengambilnya?

Aturan Mengenai Barang Tertahan

Barang yang tertahan di Bea Cukai diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178 Tahun 2019. Peraturan ini mencakup berbagai skenario yang menyebabkan barang ditahan, yaitu:

  1. Barang yang dilarang atau dibatasi pemasukannya: Ada beberapa jenis barang yang tidak diizinkan masuk ke Indonesia atau harus melalui prosedur khusus karena berbagai alasan, seperti keamanan atau kesehatan.
  2. Barang yang ditolak oleh penerima: Kadang, penerima menolak menerima barang tersebut atau barang tidak dapat dikembalikan kepada pengirim di luar negeri.
  3. Barang yang ditegah oleh Pejabat Bea dan Cukai: Ini biasanya terjadi jika ada indikasi pelanggaran hukum atau ketidaksesuaian dengan dokumen yang disertakan.
  4. Barang yang ditinggalkan: Bisa jadi karena pemilik barang tidak dikenal atau sengaja meninggalkan barang karena tidak sanggup membayar pajak dan biaya lainnya.

Prosedur Penanganan Barang Tertahan

Barang yang tertahan di Bea Cukai dan tidak diambil oleh penerimanya akan menjadi Barang Milik Negara (BMN). Berdasarkan Pasal 33 peraturan tersebut, ada beberapa cara untuk menyelesaikan barang kiriman yang tidak diambil penerimanya:

1. Lelang

Jika secara ekonomis barang tersebut lebih menguntungkan bagi negara dan tidak melanggar peraturan, barang akan dilelang. Proses lelang ini dilakukan secara transparan dan diawasi ketat agar negara mendapatkan manfaat maksimal.

2. Hibah

Barang yang tidak diambil bisa dihibahkan untuk berbagai keperluan, seperti tugas pemerintah daerah, kegiatan sosial, budaya, keagamaan, atau kemanusiaan. Syaratnya, barang tersebut tidak mengganggu kesehatan, keamanan, keselamatan, lingkungan, dan moral bangsa (K3LM).

3. Pemusnahan

Jika barang yang menjadi milik negara tidak dapat digunakan, tidak bisa dimanfaatkan, atau peraturan mengharuskan barang tersebut dimusnahkan, maka barang tersebut akan dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai prosedur.

4. Penghapusan

Barang yang menjadi milik negara bisa dihapus dari daftar inventaris jika mengalami penyusutan atau hilang. Ini biasanya terjadi pada barang yang sudah lama tertahan dan tidak lagi memiliki nilai ekonomi.

5. Penetapan Status Penggunaan

Barang bisa ditetapkan status penggunaannya untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian/lembaga pemerintah. Barang ini juga bisa dioperasikan oleh pihak lain dalam rangka menjalankan pelayanan sesuai tugas dan fungsi kementerian/lembaga.

Mengapa Banyak Barang Tertahan di Bea Cukai?

Ada beberapa alasan mengapa barang sering tertahan di Bea Cukai:

  1. Ketidaksesuaian Dokumen: Sering kali dokumen yang menyertai barang kiriman tidak sesuai atau tidak lengkap. Misalnya, nilai barang yang tercantum tidak sesuai dengan nilai asli barang.
  2. Pajak yang Tinggi: Pajak impor yang harus dibayar terkadang cukup tinggi, membuat penerima enggan mengambil barang tersebut. Mereka merasa biaya untuk mengambil barang terlalu mahal dibandingkan dengan nilai barang itu sendiri.
  3. Ketidaktahuan Prosedur: Banyak orang yang belum paham prosedur pengambilan barang di Bea Cukai. Akibatnya, mereka bingung dan memilih untuk meninggalkan barang tersebut.
  4. Larangan dan Pembatasan: Beberapa barang memang dilarang atau dibatasi masuk ke Indonesia. Barang-barang ini biasanya akan langsung ditahan dan disita oleh Bea Cukai.

Bagaimana Cara Mengambil Barang yang Tertahan?

Jika Anda menerima pemberitahuan bahwa barang Anda tertahan di Bea Cukai, langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah menghubungi pihak Bea Cukai. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

  1. Verifikasi Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Ini termasuk invoice, surat pengiriman, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Bayar Pajak dan Biaya: Anda harus membayar pajak impor dan biaya lainnya yang dikenakan. Pastikan Anda mengetahui jumlah yang harus dibayar dan metode pembayarannya.
  3. Ambil Barang: Setelah semua dokumen lengkap dan pembayaran dilakukan, Anda bisa mengambil barang tersebut di kantor Bea Cukai yang ditunjuk.

Kesimpulan

Barang-barang yang tertahan di Bea Cukai memiliki beberapa kemungkinan nasib, tergantung pada berbagai faktor seperti kondisi barang, nilai ekonomi, dan aturan perundang-undangan. Jika Anda sebagai penerima tidak mengambil barang tersebut, barang akan menjadi milik negara dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Memahami prosedur dan aturan Bea Cukai sangat penting agar Anda tidak kehilangan barang kiriman dari luar negeri. Pastikan Anda selalu memeriksa dan melengkapi dokumen dengan benar serta siap membayar pajak yang diperlukan untuk menghindari barang tertahan di Bea Cukai.

Dengan mengetahui informasi ini, diharapkan Anda dapat lebih siap dan bijak dalam mengurus barang kiriman dari luar negeri sehingga prosesnya menjadi lebih mudah dan lancar. Jika Anda masih memiliki pertanyaan atau kesulitan, jangan ragu untuk menghubungi pihak Bea Cukai atau mencari informasi lebih lanjut melalui sumber-sumber resmi.

Terbaru

  • Penyebab Aplikasi Wondr BNI Tidak Bisa Dibuka
  • Kode 0425 Daerah Mana? Ini Pengertian dan Fakta Sebenarnya
  • Apa Itu SSS CapCut? Pengertian Downloader Video Tanpa Watermark yang Wajib Kalian Tahu
  • Apa Itu Paket GamesMAX Telkomsel? Ini Pengertian dan Fungsinya Bagi Gamers
  • Apa Itu Menu Plus di Google Search? Ini Pengertian dan Fungsinya
  • Apa Itu Lepas Kolpri? Ini Pengertian dan Fenomenanya di Dunia Gaming
  • Pixel Buds Pro Dapat Update Software dengan Dukungan ANC Adaptif dan Peningkatan Audio
  • Mous Pixel Watch 4 Akan Hadir dengan Charger Baru dan Fitur-Fitur Terbaru
  • Hati-hati, Video Asli Botol Golda Viral Season 4 Full 6.30 Menit, Cek Link dan Faktanya disini!
  • Google Docs Dapat Update Material 3 dan Desain Ekspresif Baru, Fokus pada Kreativitas dan Kolaborasi
  • Belum Tahu? Ini Trik Hitung Cost Per Gigabyte Supaya Gak Boncos Saat Beli Paket Internet
  • Apple TV dan Google Cast Akan Terintegrasi Lebih Dalam, Tawarkan Pengalaman Streaming yang Lebih Baik
  • Lagi Rame Botol Golda Viral 19 Detik? APA ITU? Jangan Asal Klik Link Sembarangan, Ini Bahayanya!
  • Apa itu Regedit FF Auto Headshot 100 No Password 2024? Simak Definisi dan Cara Kerjanya
  • Apa Itu KPH dan MPH? Pengertian dan Perbedaannya di Game Balap
  • Belum Tahu? Inilah Cara Aman Quotex Login dan Solusi Kalau Error!
  • Apa Itu Fitur Gestur Baru di Pixel Watch 4? Ini Pengertian dan Perbedaannya
  • Belum Tahu? Inilah Cara Aman Login Binomo dan Trik Trading Buat Pemula Biar Nggak Boncos
  • Cara Mengatasi Error ‘Versi Diagnostik Belum Terbarui’ (Your current version of diagnostics is not up to date)
  • Cara Membuat Newsletter di Outlook 365
  • Sering Telepon di Tempat Berisik? Fitur Baru Expressive Call dari Google Bakal Jadi Penyelamat Kalian!
  • Google Pixel 10 Pro Akan Punya Integrasi Play Points Lebih Dalam
  • Stop Cara Kuno! Ini Trik Supaya Manajemen Karyawan Jadi Lebih Cepat dan Anti Ribet
  • Bug di Aplikasi Cuaca Wear OS Google: Update Tidak Ngaruh!
  • Samsung Kembangkan Sensor Kamera Baru Pakai Teknologi Global Shutter dan Efek Blur Bergerak
  • Cara Membuat Anggaran Otomatis di Excel
  • Baseus X1 Pro Kamera: Kamera Ringkas dengan Fitur Canggih dan Harga yang Menarik
  • Profil Sosmed Kalian Sepi? Gini Caranya Makeover Bio Biar Makin Dilirik Sama Netizen!
  • Cara Mengatasi Error ‘Disk is Full or Read-Only’
  • Belum Tahu? Inilah Trik Ampuh Atasi Error ‘We Were Unable To Create Your Notebook’ di OneNote
  • Ini Dia ESP32 P4: IoT RISC-V dengan Layar AMOLED dan LoRa, Perangkat Handheld Inovatif
  • Apa Itu HealthyPi-6? Solusi Open Source untuk Akuisisi Biosignal
  • Jetson THOR Industrial PC: 25Gbe Networking dan Bisa Pakai Kamera GMSL2
  • Azul Systems Akuisisi Payara Java Server
  • PC Kentang Jadi Ngebut? Coba GRML 2025, Distro Debian Ringan dengan Kernel 6.17!
  • Apa Itu US National Framework for AI? Kepres Donald Trump Bikin Heboh Dunia AI
  • Kenapa Bisnis Properti & Real Estate Harus Pakai AI, Ini Alasannya!
  • BARU! Brave Browser Bakal Bisa Ngerjain Tugas Kalian Secara Otomatis Lewat Agentic AI!
  • Belum Tahu? Google Maps Bakal Makin Canggih Berkat Integrasi Gemini Visual Ini!
  • Siap-Siap! Tahun 2026 Gemini Bakal “Menjajah” Chrome, iPhone, sampai Smartwatch Kalian
  • Apa Itu Video PT Pabrik Brebes Viral? Ini Pengertian dan Fakta Sebenarnya
  • Apa itu Data Breach Coupang? Pengertian dan Kronologi Kebocoran Data Terbesar di Korea Selatan
  • Apa Itu CVE-2018-4063? Pengertian Celah Keamanan Sierra Wireless AirLink yang Masuk Katalog CISA
  • Apa Itu Ashen Lepus? Kelompok Peretas yang Mengincar Instansi Pemerintah Timur Tengah
  • Pengertian Vulnerability WebKit Apple Terbaru: Apa Itu CVE-2025-43529 dan CVE-2025-14174?

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme