Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Seleksi CPNS 2025 Terancam Batal Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo? Ini Faktanya!

Posted on February 13, 2025 by syauqi wiryahasana

Kebijakan efisiensi anggaran negara yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025 menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengamanatkan penghematan anggaran belanja negara hingga Rp 306,69 triliun, berdampak signifikan pada berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemangkasan anggaran yang cukup besar dialami oleh Kemenpan-RB dan BKN. Kemenpan-RB mengalami penurunan pagu anggaran dari Rp 392,98 miliar menjadi Rp 184,9 miliar. Sementara itu, BKN melakukan efisiensi hingga Rp 195,1 miliar atau 24 persen dari anggaran mereka. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat, khususnya bagi para calon peserta seleksi CPNS 2025. Kabar mengenai kemungkinan pembatalan seleksi CPNS 2025 pun ramai diperbincangkan di media sosial.

Lantas, apakah benar seleksi CPNS 2025 akan ditiadakan akibat efisiensi anggaran ini?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kepastian terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2025. Menurutnya, kebijakan terkait seleksi CPNS sepenuhnya berada di tangan Kemenpan-RB.

“Saya belum tahu, kebijakan itu ada di Menpan-RB,” ungkap Ridwan saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Kamis (13/2/2025).

Senada dengan BKN, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada arahan mengenai pelaksanaan seleksi CPNS 2025. Fokus utama Kemenpan-RB saat ini adalah menuntaskan proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang tahap kedua tesnya masih berlangsung.

“Belum ada arahan itu, karena mau beresin PPPK 2024 dulu,” jelas Aba kepada Kompas.com secara terpisah pada hari yang sama.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, sempat mengungkapkan bahwa masih terdapat 300.000 hingga 400.000 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kosong. Hal ini menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk membuka kembali seleksi CPNS di tahun 2025.

Namun, Rini menegaskan bahwa pelaksanaan tes CPNS 2025 masih harus menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Masih ada sekitar 400.000 atau 300.000-an lagi yang memang masih belum terisi, misalnya seperti itu. Nanti kita akan, tentunya, kita akan kalau memang Bapak Presiden membolehkan lagi, tentunya akan dibuka lagi,” kata Rini, seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).

Rini menambahkan bahwa saat ini Presiden belum memberikan instruksi terkait pembukaan tes CPNS 2025. Kemenpan-RB saat ini tengah fokus pada pemetaan ulang jabatan setelah adanya pemecahan kementerian menjadi 48. Penataan kementerian/lembaga menjadi salah satu prioritas utama Kemenpan-RB dalam 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Kesimpulan

Kebijakan efisiensi anggaran negara memang menimbulkan ketidakpastian terkait pelaksanaan seleksi CPNS 2025. Meskipun ratusan ribu formasi ASN masih kosong dan pemerintah sebelumnya mempertimbangkan membuka seleksi, keputusan akhir masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Para calon peserta seleksi CPNS 2025 diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari Kemenpan-RB dan BKN serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang beredar di media sosial.

Terbaru

  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme