Rapat Paripurna ke-15 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2034, Kamis (4/4), tidak membahas wacana hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tiga fraksi yang sebelumnya mengusulkan hak angket pada paripurna ke-13 pada 5 Maret, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PDIP, tidak lagi mengusulkan hal tersebut dalam paripurna kali ini.
Agenda paripurna hanya membahas dua hal, yaitu penetapan tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 dan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyatakan bahwa dia bersyukur karena wacana hak angket tidak terlaksana. Menurutnya, hak angket tidak masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR dalam rapat paripurna tersebut.
Puan Maharani, Ketua DPR sekaligus anggota elit PDIP, ketika ditanya mengenai kelanjutan wacana hak angket dari fraksinya, hanya menggelengkan kepala. Dia juga memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada pembahasan mengenai hak angket di internal Fraksi PDIP.
Sebelumnya, wacana hak angket ini pertama kali diungkapkan oleh calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Meskipun begitu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, belakangan mengirimkan sinyal yang berbeda, menyatakan bahwa tekanan hukum yang kuat membuat banyak orang takut untuk mendukung wacana hak angket tersebut.
Meski demikian, anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, tetap optimis bahwa beberapa anggota fraksinya akan tetap mengusulkan hak angket. Dia juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota fraksi PKB telah siap untuk membubuhkan tanda tangan sebagai langkah resmi dalam usulan hak angket, meskipun tanpa dukungan dari PDIP.
Anggota DPR dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, juga menyatakan bahwa sejumlah anggota fraksinya siap untuk mengusulkan hak angket bersama PKS, meskipun tanpa dukungan dari PDIP. Saat ini, sudah ada 10 anggota DPR dari PKB yang telah memberikan tanda tangan untuk mengusulkan hak angket tersebut.
Namun, Luluk mengakui adanya perbedaan pendapat di internal PDIP mengenai hak angket. Dia menyatakan bahwa mereka akan menunggu keputusan resmi dan kemungkinan akan mengajukan hak angket tanpa harus menunggu keputusan dari PDIP.