Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PBNU Gelar Diskusi RUU Desa

Posted on December 28, 2012

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan diskusi terbuka terkait “Peran Organisasi Keagamaan atas Rancangan Undang-Undang Otonomi Desa” di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (27/12) Siang. Diskusi dibuka oleh Sekjen PBNU Marsudi Syuhud.

Sedikitnya delapan puluh orang memadati ruang diskusi di Kantor PBNU lantai delapan. Mereka terdiri dari mahasiswa, aktivis, wartawan, sejumlah ketua PBNU, dan elemen masyarakat yang perhatian pada pedesaan. Bahkan, sejumlah mereka berasal dari belahan timur Indonesia.

Diskusi terbuka menghadirkan Prof Maksum Mahfudz, Ketua PBNU, Ahmad Muqawam, Ketua Pansus RUU Desa, dan Ari Sujito, aktivis Forum Pengembangan Pembaharuan Desa, FPPD.

Diskusi terbuka ini diselenggarakan atas kerja sama PBNU dengan FPPD, dan Institute for Research and Empowerment, IRE. Tiga lembaga tersebut berinisiatif menggelar diskusi terbuka agar isu RUU Otonomi Desa sebagai hajat hidup umum, yang tengah digarap Pansus hingga Juni 2013 menarik perhatian publik.

“NU harus mengawal penggodokan RUU Desa yang sedang berlangsung. Karena, NU melihat desa sebagai jantung kehidupan bangsa Indonesia,” kata Marsudi, Sekjen PBNU dalam sambutan pembukaan diskusi.

Diskusi berjalan cukup hangat. Narasumber dan peserta secara aktif mengkaji detail RUU Otonomi Desa. Sejumlah pertimbangan dari aspek politik, ekonomi, budaya, dan sosial mengudara di ruang diskusi.

Dalam forum tersebut, kekhawatiran dan harapan baik peserta diskusi maupun narasumber terhadap RUU Desa, mewarnai jalannya diskusi. “Karena, RUU Desa menjadi taruhan bukan hanya nasib orang desa, tetapi juga masyarakat secara umum,” kata Maksum. Sumber: NU Online

Terbaru

  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to automate professional video production using OpenAI Codex and HyperFrames for stunning motion graphics
  • How to Master Professional Research and Study Projects Using Local Deep Research and Advanced AI Agents
  • How to build a professional web application using the Verdent AI Manager feature to automate your entire technical workflow
  • Testing Baidu Ernie 5.1, ultra-efficient thinking mode to solve your most complex coding and reasoning challenges with ease
  • How to Evaluate AI Logic Performance Using DeepSeek V4 Flash Think and Gemini 3.1 Flash Light in Complex Reasoning Tests
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme