Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PP Ma’arif NU Tolak SE Mendagri Soal Pelarangan Bantuan ke Madrasah

Posted on January 4, 2013

Jakarta – Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (PP LP Ma’arif NU) memprotes Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang melarang Pemerintah Daerah mengalokasikan dana APBN untuk pengambangan mutu pendidikan madrasah.

Lembaga departementasi Nahdlatul Ulama (NU) itu melayangkan surat protes dan keberatan atas kebijakan tersebut.

Sekretaris PP LP Ma’arif NU Dr. Mamat S. Burhanuddin menyatakan, bahwa SE yang dikeluarkan Mendagri tersebut syarat dengan muatan diskriminasi, sehingga bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945, dan Pasal 4 ayat (1) serta Pasal 55 ayat (4) UU Sisdiknas No. 20/2003.

“Ini bukti bahwa sistem pendidikan nasional kita berjalan masih sangat diskriminatif. Peserta didik yang belajar di sekolah atau madrasah kan sama-sama anak bangsa Indonesia, sehingga mereka memiliki hak sama dari pemerintah. Tidak dibenarkan pemerintah daerah hanya diperbolehkan membantu peserta didik yang ada di sekolah saja, sedangkan peserta didik yang belajar di madrasah tidak boleh diberi bantuan dari APBD, ini jelas tidak adil,” tandasnya.

Selain itu, ia menambahkan, kebijakan ini mencerminkan bahwa pemerintah tidak memiliki sensitifitas terhadap problematika pendidikan madrasah. Mendagri harusnya mengapresiasi pendidikan madrasah, baik formal maupun non-formal sebagai bentuk peran kongkrit masyarakat dalam membangun bangsa dan negara, bukan malah memberangus dengan mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif.

“Sampai saat ini, secara keseluruhan jumlah madrasah adalah 90% swasta, yang negeri hanya sekitar 10%. Bahkan madrasah non-formal seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) 100% semuanya swasta, didirikan oleh masyarakat dengan tulus untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Terus kenapa hal yang demikian malah tidak diperhatikan oleh pemerintah?” lanjut Mamat.

Ia menekankan bahwa PP LP Ma’arif NU sebagai kepanjangan tangan PBNU akan terus mendesak kepada Mendagri agar membatalkan SE tersebut. “Surat keberatan sudah kami kirim ke Mendagri. Jika dalam 7 x 24 jam tidak ada perkembangan, maka kami akan menindaklanjuti lebih tegas lagi,” ujarnya.

Via NU Online

Terbaru

  • 3 Strategi AI Terbukti Biar Bisnis E-Commerce Kalian Makin Cuan 2026!
  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • How to Disable All AI Features in Chrome Using Windows 11 Registry
  • How to Avoid Problematic Windows Updates: A Guide to System Stability
  • What is Microsoft Visual C++ Redistributable and How to Fix Common Errors?
  • What is the 99% Deletion Bug? Understanding and Fixing Windows 11 File Errors
  • How to Add a Password to WhatsApp for Extra Security
  • How to Use Orbax Checkpointing with Keras and JAX for Robust Training
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme