Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gugatan Gus Choi dan Lily Wahid Kandas

Posted on January 6, 2013

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Kartim Chaeruddin mengabulkan eksepsi dari Partai Kebangkitan Bangsa yang dipimpin Muhaimin Iskandar dalam perkara gugatan yang diajukan Lily Wahid dan Effendi Choirie atau yang akrab disapa Gus Choi.

Majelis hakim sepakat dengan PKB bahwa gugatan Lily dan Gus Choi prematur. “Mengabulkan eksepsi tergugat (PKB) menyatakan gugatan penggugat (Lily dan Gus Choi) tidak dapat diterima,” kata Kartim saat membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2011).

Kartim mengatakan, dengan dikabulkannya eksepsi dalam putusan sela, maka putusan sela tersebut otomatis menjadi putusan akhir. Maka, sidang pokok perkara gugatan tersebut tidak perlu dilanjutkan.

Saat membacakan pertimbangannya, Kartim mengatakan, permasalahan antara Lily dan Gus Choi dengan PKB harusnya masih menjadi kewenangan internal partai untuk menyelesaikannya. Dalam hal ini, perkara tersebut hendaknya diselesaikan dulu di mahkamah politik PKB yakni majelis tahkim PKB.

Kartim mengungkapkan, faktanya proses di majelis tahkim untuk menyelesaikan perkara Lily dan Gus Choi belum dilaksanakan. Namun, perkara tersebut langsung diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sehingga, belum tepat jika perkara tersebut diajukan ke pengadilan. “Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum berwenang (memproses gugatan Lily dan Gus Choi) karena itu, gugatan ini prematur,” jelasnya.

Kartim menambahkan, landasan putusan hakim tersebut adalah pasal 32 dan 33 UU Partai Politik. Kuasa hukum PKB, Anwar Rachman mengaku putusan majelis hakim sudah tepat. Dia mengatakan, harusnya sebelum maju ke pengadilan, perkara tersebut harusnya di proses di mahkamah politik PKB yakni majelis tahkim.

Ketika ditanya apakah majelis tahkim PKB akan memproses gugatan Lily dan Gus Choi, Anwar mengatakan majelis tak akan memprosesnya. “Karena kasus ini sudah diproses di pengadilan. Kecuali jika kasus ini belum diproses di pengadilan,” kata Anwar yang juga anggota majelis tahkim PKB ini.

Sementara pihak Lily dan Gus Choi akan mengajukan Kasasi atas putusan tersebut. Selain itu akan mengajukan gugatan baru. Diketahui, Lily dan Gus CHoi menggugat PKB karena keduanya dicopot dari keanggotaan partai dan DPR. Lily dan Gus Choi menilai pencopotan tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Sehingga keduanya menggugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber: OkeZone

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Error ScanPST.exe dan File PST di Microsoft Outlook
  • Cara Mengatasi Error DWMAPI.DLL is either not designed or not found
  • Cara Memperbaiki Error Equation/Rumus Jelek di Microsoft Word
  • Cara Mengatasi Adapter Jaringan VMware yang Hilang di Windows 11
  • Cara Reset Multi-Factor Authentication (MFA) di Microsoft Entra
  • Cara Mengatasi Masalah Konektivitas VM Hyper-V ke Host
  • Cara Memperbaiki Error 0x8000FFFF Catastrophic Failure Saat Ekstrak Zip
  • Cara Memperbaiki File Explorer Crash Saat Membuka Folder Besar di Windows 11/10
  • Cara Mengatasi Error Login 0x8007003B di Outlook, Microsoft, XBox dll
  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal
  • Cara Mengatasi Error “A Conexant audio device could not be found”
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”
  • Cara Memperaiki LGPO/exe/g
  • Cara Memperbaiki Error Tidak bisa Add Calendar di Outlook
  • Cara Memperbaiki File Transfer Drop ke 0 di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Cara Memperbaiki Error ScanPST.exe dan File PST di Microsoft Outlook
  • Cara Mengatasi Error DWMAPI.DLL is either not designed or not found
  • Cara Memperbaiki Error Equation/Rumus Jelek di Microsoft Word

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme