Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

25 PWNU Sudah Registrasi Online

Posted on July 27, 2015

Jakarta, Senin (27/7) pukul 12.00 WIB atau empat hari sebelum pelaksanaan muktamar tercatat sebanyak 2.101 orang sudah mendaftarkan diri secara online di situs registrasi.nu.or.id. 1500 di antaranya adalah peserta resmi muktamar atau muktamirin yang akan mengikuti sidang pleno dan sidang-sidang komisi.

Dari jumlah itu, tercatat 25 PWNU telah sukses melakukan registrasi.

Demikian dilaporkan Ketua Seksi Kesekretariatan Muktamar ke-33 NU Sarmidi Husna di sekretariat muktamar lantai 4 kantor PBNU, Jl Kramat Raya Jakarta Pusat, Senin.

Selain muktamirin, dari 2.101 orang yang telah mendaftar adalah para awak media massa dan para peninjau.

“Kami berharap para calon peserta muktamar baik dari PWNU dan PCNU yang belum melakukan registrasi untuk segera melakukan registrasi secara online. Kalau registrasi manual di sana (Jombang) nanti terlalu lama. Kalau sudah terdaftar nanti tinggal mencocokkan data saja,” kata Sarmidi Husna.

Pendaftaran online untuk para peserta muktamar di situs registrasi.nu.or.id cukup mudah, hanya butuh beberapa menit saja. Para calon muktamirin tinggal memasukkan nama, tempat tanggal lahir, foto, nomor SK PCNU atau PWNU, dan nomor surat mandat, nomor headphone, dan data lain yang diminta.

Sementara SK dan Surat Mandat tetap dibawa pada saat hadir di Jombang, untuk dicocokkan saat dilakukan verifikasi manual.

Jika ada kesulitan teknis, para calon peserta tinggal menghubungi beberapa nomer yang tertera dalam situr tersebut.

Seperti diwartakan, Muktamar ke-33 akan dihadiri oleh perwakilan 34 wilayah (PWNU) dan lebih dari 500 cabang (PCNU) seluruh Indonesia, ditambah perwakilan cabang istimewa (PCINU) luar negeri. Masing-masing akan mendelegasikan 6 peserta resmi, sesuai dengan jumlah sidang komisi yang ada: bahtsul masail diniyah waqiiyah, bahtsul masail diniyah maudluiyah, bahtsul masail diniyah qonuniyah, komisi program, organisasi dan rekomendasi.

Panitia tidak mungkin membatasi warga NU yang ingin hadir menyaksikan muktamar di luar utusan resmi. Ditambah warga Nahdliyin yang ada di Jombang dan sekitarnya, diperkirakan ratusan ribu warga akan hadir memeriahkan Muktamar.

Muktamar Jombang akan diadakan di empat pondok pesantren besar yakni Pesantren Tebuireng, Pesantren Tambak Beras, Pesantren Denanyar, dan Pesantren Darul Ulum. Para Muktamirin akan menginap di empat pesantren itu. Masing-masing pesantren akan menjadi tuan rumah sidang-sidang komisi, sementara acara pembukaan dan sidang pleno akan dipusatkan di alun-alun kota Jombang.

Warga Nahdliyin yang tidak mengikuti forum-forum resmi muktamar akan mengunjungi stand-stand pameran, bazaar dan pasar rakyat, pentas seni budaya, atau berziarah ke makam-makam para kiai dan pendiri NU di Jombang dan sekitarnya. (Red: Anam)

<

div id=”_mcePaste” class=”mcePaste” style=”width: 1px;height: 1px;overflow: hidden”>

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme