Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Statemen Negatif atas RUU Pertembakauan Perlu Dicurigai

Posted on September 15, 2015

Kudus, Statemen anggota Komisi Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi di media yang mencurigai masuknya RUU Pertembakauan dalam Prolegnas tahun ini hanya murni kepentingan industri menuai tuduhan balik.

Pasalnya, ia tidak merinci apa yang dimaksud dengan kalimat “ada sesuatu yang mencurigakan terkait masuknya RUU Pertembakauan”. Ia juga menuding klaim untuk melindungi petani tembakau tentang RUU tersebut adalah kedok belaka.
 
Wakil Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kudus Zamhuri berpendapat, statemen Tulus Abadi patut dicurigai. Menurutnya, komentar Tulus bisa jadi merupakan pesanan dari kelompok yang ingin menggulingkan industri kretek nasional.
 
Zamhuri mengatakan, mestinya Tulus bisa mengaji kretek dari berbagai sisi, sehingga akan mendapatkan pemahaman yang utuh terkait industri kretek yang merupakan warisan budaya bangsa ini.
 
“Kretek sudah ada sejak ratusan tahun silam di bumi Nusantara dan telah terbukti memberi maslahah (manfaat) kepada masyarakat, tetapi kemudian dipersoalkan gara-gara adanya desakan masyarakat internasional,” ujarnya, Senin (14/9).
 
Terkait adanya desakan dunia internasional itu, mestinya bukan melemahkan potensi dan kekuatan industri kretek nasional yang harus dilakukan. Sebaliknya, kata Zamhuri, elemen masyarakat di negeri ini harus jeli terhadap agenda terselubung yang bisa mengancam keberlangsungan industri kretek nasional.
 
“Pengaturan masalah tembakau, misalnya, tidak cukup hanya dilihat dari isu kesehatan, karena masalahnya telah melebar menjadi multiproblem. Masalah pertembakauan bukan sekadar ‘bisnis asap’ semata, namun kekuatan ekonominya sudah jauh merasuk ke dalam ‘tulang sumsum’ sistem ekonomi masyarakat dan menggerakkan pasar ekonomi dengan omzet ratusan triliun rupiah,” paparnya sebagaimana rilis yang diterima NU Online.
 
Peneliti Masyarakat Pemangku Kepentingan Kretek Indonesia (MPKKI) ini menambahkan, hingga kini, regulasi yang menjadi landasan yuridis dalam pengaturan masalah pertembakauan, kurang memadai dan lebih banyak merespon isu tembakau dari dimensi kesehatan. Itu pun dari berbagai kajian, soal dampak kesehatan akibat mengonsumsi asap kretek masih bisa diperdebatkan.
 
Hal itu, menurutnya, antara lain bisa dilihat dalam UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan yang menegaskan tembakau sebagai zat adiktif, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
 
“Padahal, dalam negara hukum yang demokratis, mensyaratkan empat perangkat kondisi sosial. Yakni persamaan dalam setiap proses politik, tidak ada kelompok yang memonopoli, berlakunya nilai-nilai yang disebut sebagai kebajikan publik, serta menerima perbedaan dan konflik kepentingan sebagai realitas sosial yang tidak dapat dihindarkan. Pemahaman ini juga mestinya dipahami oleh kelompok anti tembakau, termasuk Tulus Abadi,” tambah Zamhuri. (Syaiful Mustaqim/Mahbib)

 

Foto: Ilustrasi

Sumber: NU Online

Terbaru

  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • Inilah Aturan Baru Penugasan Guru Non-ASN 2026, Nasib Kalian Ditentukan Sampai Tanggal Ini!
  • Inilah Cara Daftar Pra SPMB Banten 2026 Biar Proses Masuk Sekolah Jadi Makin Lancar
  • Inilah Rincian Biaya Jalur Mandiri Untirta 2026 Lengkap Per Fakultas dan Program Studi
  • Inilah Cara Daftar Pra SPMB Kota Semarang 2026 untuk Calon Siswa SD, Jangan Sampai Ketinggalan!
  • Inilah Cara Daftar PPOP DKI Jakarta 2026: Persiapkan Diri Kalian Jadi Calon Atlet Elite Ibu Kota!
  • Inilah Alasan Raja Ampat Disebut Surga Terakhir di Bumi dengan Biodiversitas Laut Paling Gokil di Dunia
  • Inilah Tanggapan PKB Soal KPK Usul Syarat Capres Harus Kader Partai
  • Inilah 5 Calon Ketua DPC PKB Timor Tengah Selatan dan Perubahan Aturan Seleksi yang Perlu Kalian Perhatikan
  • Inilah 51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Ada Gintoki Bundle dan Skin Eksklusif!
  • Inilah Profil Abdul Kadir Karding, Politikus PKB yang Resmi Dilantik Menjadi Kepala Badan Karantina Nasional!
  • Inilah 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru Mei 2026, Ada Trik Rahasia Dapetin Pemain OVR 119 di Event TOTS!
  • Inilah iPhone Ultra, Bocoran Ponsel Lipat Pertama Apple dan MacBook Ultra Layar Sentuh yang Siap Mengguncang Pasar!
  • Inilah Bocoran Tanggal Rilis dan Gameplay EA Sports UFC 6 yang Paling Dinantikan
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Understand Google’s New TPU 8 Series for Massive AI Training and Inference
  • How to Level Up Your PC Gaming Experience with the New Valve Steam Controller and Its Advanced Features
  • How to Master Excite Audio Bloom Drum Kits to Create High-Energy Rhythms in Your Digital Audio Workstation
  • How to Create Professional Animated Movies for Free Using Anijam AI and the Cedence 2.0 Video Model
  • How to Build Professional AI Designs Locally Using the Open Design Open Source Project
  • How to Sharpen Blurry Text and Recover Unreadable Documents Using Professional AI Enhancement Tools
  • How to use Claude Code for free by connecting to Open Router models
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme