Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Menag Tegaskan, Pemerintah Tak Akan Ambil Alih Layanan Umrah

Posted on December 15, 2015

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah.  Kementerian Agama memang akan membentuk  direktorat khusus yang mengurus penyelenggaraan umrah. Namun, hal itu tidak berarti Kementerian Agama akan langsung menyelenggarakan umrah.  

Penegasan Menag ini disampaikan  untuk menjawab pemberitaan dalam beberapa hari terakhir yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan umrah akan diambil alih dari pihak swasta oleh Pemerintah.  

“Tidak benar berita yang mengatakan bahwa Pemerintah akan mengambil alih penyelenggaraan ibadah umrah. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Menag di Jakarta, Senin (14/12) seperti dikutip dari laman kemenag.go.id. 

Menurut Menag, informasi yang benar, Pemerintah sedang memperbaiki sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah umrah. Selain itu, Pemerintah juga sedang  membangun regulasi dan sistem pengawasan sehingga siapapun yang menyelenggarakan umrah, maka  itu dilakukan secara akuntabel dan transparansi. 

“Ujungnya, masyarakat tidak dirugikan dari penyelenggara umrah ini,” tegas Menag.

Dikatakan Menag, masyarakat adalah pihak yang paling diuntungkan dengan adanya perbaikan kualitas penyelenggaraan umrah. Sebab,  masyarakat tidak akan dirugikan oleh sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang nakal yang kemudian menipu calon jamaah umrah. 

“Jadi sekali lagi pemerintah tidak sedang ingin mengambil alih, tapi yang sedang dilakukan adalah membangun sistem penyelenggara ibadah umrah,” katanya.

Disinggung mengenai regulasi yang sedang disiapkan, Menag mengaku sedang mengkaji penerapan aturan batas minimal biaya umrah.  Pasalnya, selama ini ditemukan beberapa travel umrah yang menawarkan biaya yang sangat murah dan tidak masuk akal. 

“Ada (travel umrah) yang begitu murah sekali menyebarkan kepada masyarakat yang menurut kita itu tidak mungkin. Misalnya, di bawah 1000 USD orang bisa berumrah, sekarang pesawatnya saja pulang pergi berapa, belum hotelnya selama di sana,” tutur Menag. 

“Oleh karenanya, harus ada batas minimal biaya umrah itu berapa. Ini yang sedang kita hitung,” imbuhnya.  

Selain itu, Kemenag juga menjalin kerjasama dengan Kedubes Saudi Arabia dalam proses  pengeluaran visa jamaah umrah. Ke depan, proses pengeluaran visa baru bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Misalnya, memiliki tiket return (pulang pergi), tidak hanya one way saja, tapi juga kembalinya. Di samping itu,  hotelnya juga harus jelas,  jadwal selama berada di Tanah Suci juga pasti. 

“Kalau itu semuanya terpenuhi, kita berharap visa baru dikeluarkan. Hal-hal seperti itu yang sedang kita proses,” tegas Menag.

Kepada travel dan biro umrah yang nakal, Menag mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izinnya. Bahkan, kalau ada indikasi kuat tindak pidana, misalnya penipuan dan lainnya, biro travel nakal tersebut juga akan diproses secara hukum.  

“Beberapa biro travel sudah kita lakukan seperti itu. Sebab kita sudah menjalin MoU dengan pihak Polri bagaimana polisi menindaklanjuti temuan yang ada indikasi kuat sebagai tindak pidana,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Menag  mengimbau agar bersikap kritis dalam berhubungan dengan biro-biro umrah. Pastikan lima hal saat akan berumrah, yaitu:  Pertama, pastikan biro travelnya resmi karena  terdaftar di Kementerian Agama. Untuk memastikannya, bisa dengan mengeceknya di website resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (www.haji.kemenag.go.id).

Kedua,  pastikan maskapai dan jadwal penerbangannya. Ketiga, pastikan hotel selama di Tanah Suci, baik Makkah dan Madinah. Keempat, pastikan  jadwal selama di Tanah Suci, berapa hari di Makkah dan berapa hari di Madinah, setiap hari apa saja kegiatannya. Dan kelima, pastikan visanya apakah betul-betul sudah keluar atau belum. 

“Dengan demikian, mudah-mudahan masyarakat tidak menjadi objek penipuan pihak-pihak yang nakal,” harap Menag. Red: Mukafi Niam

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Apa itu Jabatan Panitera Muda Mahkamah Agung, Berapa Gaji & Tunjangannya 2026?
  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme