Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Gus Sholah : Pentingnya Perjanjian dan Penegakan Hukum

Posted on November 27, 2011

Klaten, NU Online
Para pemimpin bangsa diharapkan dapat menapati janji mereka untuk membawa bangsa Indonesia menuju kemakmuran dan pemerataan kesejahteraan. Para pemimpin bangsa juga diharapkan untuk selalu memberikan contoh dalam penegakan hukum dan pelaksanaan aturan-aturan pemerintahan.

Demikian dinyatakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng KH Salahuddin Wahid (Gus Sholah) dalam ceramahnya di Masjid Al-Muttaqun Prambanan Klaten, Ahad (27/11). Menurut Gus Sholah, tidaklah mungkin bangsa ini menuju kesejahteraan dan pemerataan kemakmuran tanpa adanya penegakan hukum.

“Dulu Rasulullah SAW membangun kota Madinah dengan landasan perjanjian yang disepakati oleh semua komponen penduduk Madinah. paling penting adalah bahwa Rasulullah SAW memberikan contoh penegakan hukum sebagai bentuk aplikasi perjanjian yang telah disepakati bersama,” tutur Gus Sholah.

Lebih lanjut, Gus Sholah mengungkapkan, hendaknya para pemimpin tidak mengutamakan diri sendiri, tidak bergaya hidup mewah dan mendahulukan kepentingan rakyatnya di atas kepentingannya sendiri.

“Dengan demikian, para pemimpin akan dapat menggugah semangat rakyatnya untuk mau berkorban. Pemimpin yang selalu mementingkan diinya sendiri hanya akan membuat rakyatnya semakin apatis,” tandas Gus Sholah.

Selain itu, dalam ceramahnya di Masjid raya Prambanan, adik kandung Gus Dur ini juga menghimbau kepada seluruh kaum Muslimin agar senantiasa merevitalisasi makna hijrah. Dari sekedar perpindahan tempat tinggal menjadi perpindahan dari keburukan menuju kebaikan.

“Hijrah harus kita maknai sebagai perpindahan dari kebiasaan-kebiasaan buruk menuju kebiasaan-kebiasaan baik. Hijrah harus kita maknai perpindahan melanggar dari larangan-larangan Allah menuju menepati perintah-perintah Allah SWT,” tandasnya.

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme