Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKBN merasa Dijegal PKB

Posted on November 30, 2011

JAKARTA – Nuansa kompetisi antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan A. Muhaimin Iskandar dan Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) pimpinan Yenny Wahid, sudah terasa. Protes PKB kepada Kementrian Hukum dan HAM terkait waktu pengumuman verifikasi parpol baru ternyata bukan satu-satunya.

Juru Bicara PKBN Imron Rosyadi Hamid juga mengungkap, kalau PKB sempat pula melayangkan surat resmi keberatan ditujukan pada menteri Hukum dan HAM (menkum HAM). Surat bernomor 8927/DPP-03/V/B.1/VII/2011 tertanggal 25 Agustus 2011 itu meminta agar PKBN tidak diloloskan dalam proses verifikasi. Muhaimin Iskandar dan Sekjen Imam Nahrawi yang bertandatangan langsung di surat tersebut.

“Seharusnya yang seperti ini tidak dilakukan, diperlukan sikap kenegarawanan dari Muhaimin dkk. menyikapi proses konstitusional yang sedang kami lakukan, seharusnya tidak perlu diganggu,” kata Imron Rosyadi Hamid, saat dihubungi, Selasa (29/11). 

Dia menilai, surat keberatan yang dikirim PKB ke menkum HAM itu adalah bagian upaya menutup pintu munculnya partai baru. “Mari berkompetisi secara sehat, fair, dan menjauhi upaya konspiratif memberangus keberadaan PKBN,” imbuhnya.

Berdasar kopian surat yang diterima, surat dengan kop surat DPP PKB itu, berisi pernyataan keberatan PKB atas keberadaaan PKBN. Partai sempalan sekaligus rival PKB itu dianggap memiliki kemiripan dengan PKB.

Dasar yang dipakai adalah Pasal 3 ayat (2) UU No. 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Yaitu, bahwa untuk menjadi badan hukum, parpol harus tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, atau tanda gambar yang telah diapakai secara sah parpol lain. Di situ juga jelas disampaikan, bahwa PKB meminta agar PKB tidak diloloskan oleh Kemenkum HAM. Setidaknya, memerintahkan kepada PKBN untuk mengubah nama, lambing, atau tanda gambarnya.

Menurut Imron Rosyadi, keberatan Muhaimin tersebut sebenarnya adalah bagian dari perbedaan tafsir atas sebuah pasal di UU. Yang disayangkan, lanjut dia, beda tafsir itu kemudian berujung pada semangat membunuh demokrasi, kebebasan berkumpul, dan berserikat. “Padahal, semua tahu kalau itu dijamin UUD 1945,” tandasnya.

Dia lantas memaparkan, terkait nama, bahwa dari kepanjangan PKB dan PKBN sudah berbeda. Kalaupun ada kesamaan hanyalah pada kata “Partai” dan “Bangsa”. “Dua kata ini kan tidak bisa diklaim sebagai milik PKB, karena banyak partai lain juga menggunakannya,” katanya.

Misalnya, sebut dia, Partai Matahari Bangsa dan Partai Karya Peduli Bangsa yang juga menggunakan dua kata tersebut. “Jadi, keberatan ini tidak obyektif,” tandasnya.

Termasuk terkait lambang, Imron merasa, bahwa lambing partainya dan PKB juga berbeda. Warna dasar yang digunakan PKBN adalah warna hijau dan kuning. Sedangkan, PKB menggunakan warna hijau dan putih. “Kalau seperti ini, bagaiamana kami tidak melihat ini bagian dari penjegalan,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, fungsionaris PKB A. Malik Haramain tidak membantah adanya surat tersebut. “Kita hanya minta agar proses verifikasi berjalan sesuai dengan aturan main atau UU,” tegas Malik Haramain. Dia juga mengakui, bahwa pihaknya mempertanyakan nama PKBN yang mirip dengan PKB.

Saat menyebut nama PKBN, Malik melafalkannya dengan memberikan jedah antara PKB dan N. “Ini tidak baik karena nama partai itu harus berbeda,” tandas anggota Komisi II tersebut.

Dia tegas membantah, bahwa yang dilakukannya ataupun partainya adalah bagian dari upaya penjegalan terhadap PKBN. “Semua orang berhak bikin partai, namun sekali lagi harus mengikuti aturan main. Kumham sebagai lembaga yang kami beri hak untuk verifikasi harus konsisten dengan aturan main itu,” tegasnya, lagi.

Termasuk, lanjut Malik, kritik yang disampaikan terkait waktu tambahan dalam proses verifikasi parpol baru ke Kemenkum HAM, selama ini, juga tidak dimaksudkan sebagai upaya menjegal. Sebagaimana diberitakan, mantan ketua umum PB PMII itu juga merupakan anggota Fraksi PKB yang bersuara keras memprotes kementrian yang dipimpin Amir Syamsuddin tersebut.

“Di situ, saya juga tidak pernah menyebut nama satu pun partai, yang kam awasi cara kerja Kumham yang kami anggap bermasalah,” imbuhnya.

Sumber: JPNN.com

Terbaru

  • Masih Pusing Hitung Gaji Manual? Waktunya Pakai Aplikasi HR
  • Apa Itu Dustruco? Ini Pengertian dan Cara Pasangnya di HP Kalian
  • Apa Itu Aplikasi Dooie Live? Ini Pengertian dan Cara Pakai Aplikasinya untuk Cari Jodoh
  • Apa Itu Battle Emote Jefri Nichol dan Om Telolet Om di MLBB? Ini Penjelasannya
  • Apa itu Game Luna Mobile dan Bagaimana Cara Menangnya?
  • Apa Itu Kompensasi Sistem Trail Mobile Legends? Ini Penjelasan dan Cara Klaim Hadiahnya
  • Apa Itu Update Google Pixel 2 Desember 2025? Ini Penjelasannya!
  • Ini Cara Reset Desil di Aplikasi Cek Bansos Biar Valid (Update Januari 2026)
  • Apa Itu EZNET Wireless dan Fiber Optic? Ini Perbedaan dan Pengertian Lengkapnya
  • Pengertian Rework Magic Wheel dan Rank Mythic Eternal: Apa itu Perubahan Sistem Baru Mobile Legends?
  • Apa Itu Diamond Combo? Pengertian Game Puzzle Viral yang Katanya Bisa Hasilkan Cuan
  • Apa Itu Showbox? Pengertian, Fungsi, dan Cara Menggunakannya di Android
  • Cara Mengatasi Fitur Monet Facebook Pro Tiba-tiba Hilang
  • Google Bikin Kejutan! Pixel 10 Diskon Gila-gilaan di YouTube Premium
  • Apa Itu Google CC? Ini Pengertian Agen Produktivitas AI Eksperimental Terbaru
  • Apa Itu Ultras Seblak di eSport? Pengertian dan Fenomena Baru Suporter eSport
  • Android 16: Animasi Folder Baru yang Mengubah Cara Kita Berinteraksi!
  • Android 16: Notifikasi Lokasi ‘Blue Dot’ – Fitur Baru yang Perlu Kalian Ketahui!
  • Apa Itu Risiko Auto Click di Event Spongebob Mobile Legends? Ini Penjelasannya
  • Apa Itu Fitur Eksperimental Windows? Ini Pengertian dan Cara Menonaktifkannya
  • Apa Itu Android 16 Beta 1? Ini Pengertian dan Fitur Terbarunya
  • Belum Tahu? Ini Trik Supaya Bisa Dapat Skin Patrick Mobile Legends dengan Harga Murah
  • Pixel Desember 2025: Update Besar Siap Meluncur, Apa yang Baru?
  • Apa Itu HYFE XL Prioritas? Ini Pengertian, FUP, dan Realita Kecepatannya
  • Pengertian Render dan Convert: Apa Bedanya dalam Video Editing?
  • Cara Mengatasi Aplikasi Office yang Terus Muncul dan Menerapkan Perubahan Pengaturan Privasi
  • Pixel Launcher Mendapatkan Sentuhan Google Search Baru!
  • Penyebab Aplikasi Wondr BNI Tidak Bisa Dibuka
  • Kode 0425 Daerah Mana? Ini Pengertian dan Fakta Sebenarnya
  • Apa Itu SSS CapCut? Pengertian Downloader Video Tanpa Watermark yang Wajib Kalian Tahu
  • Apa Itu AI Kill Switch di Firefox? Ini Pengertian dan Detail Fitur Terbarunya
  • Apa Itu Platform Modular Intel Alder Lake N (N100)? Ini Pengertian dan Spesifikasinya
  • Apa Itu Armbian Imager? Pengertian Utilitas Flashing Resmi untuk Perangkat ARM Kalian
  • Apa Itu OpenShot 3.4? Pengertian dan Fitur LUT Terbaru untuk Grading Warna
  • Flatpak 1.16.2: Sandbox Baru untuk GPU Intel Xe dan VA-API
  • Apa Itu Elestio Get A Team? Ini Pengertian Karyawan AI Digital
  • Apa itu RunPod? Ini Pengertian dan Tutorial Cara Deploy Pod Pertamamu
  • Apa Itu Migrasi Pod di RunPod? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya
  • Loading Model AI Lama? Coba Fitur Cached Models RunPod Ini, Hemat Waktu & Biaya!
  • Replicate Diakuisisi Cloudflare? Tenang, Ini Justru Kabar Baik Buat Developer AI
  • Apa Itu Kerentanan UEFI? Pengertian Celah Keamanan DMA pada Booting Awal
  • Apa Itu Serangan Siber Infrastruktur Kritikal? Belajar dari Kasus Peretasan Air Bersih Denmark
  • Apa Itu Error Update MSMQ di Windows 10? Ini Penjelasan Lengkap dan Solusinya
  • Apa Itu “I Am Not a Robot – reCAPTCHA Verification ID: 2165”? Ini Pengertian dan Bahayanya
  • Apa Itu Serangan Clop Ransomware pada CentreStack? Ini Pengertian dan Dampaknya
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme