Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Kominfo: Tak Ada KKN di Tender NIX

Posted on December 2, 2011

Jakarta – Isu KKN tengah menerpa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait tender Nusantara Internet Exchange (NIX). Namun isu itu langsung dibantah Kementerian yang dipimpin Tifatul Sembiring itu.

“Biasalah, setiap tender pasti ada yang kalah, dan ada yang menang. Ada yang tidak puas, lalu muncul surat kaleng,” ujar Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo Gatot S. Dewa Broto, menjawab tuduhan surat kaleng yang beredar di internet terkait tender NIX.

Menurut Gatot, berbagai tender/proses pengadaan barang dan jasa di Kominfo tidak ada proses penguncian terhadap salah satu merek untuk memenangkan salah satu pemenang dan itu adalah sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

Tender NIX 2011 sendiri terdiri dari 13 paket, yang kepanitiaannya ditangani langsung oleh BP3TI (Balai Penyedia, Pengelola, Pendanaan Telekomunikasi dan Informatika), yaitu suatu unit pelaksana teknis di Kementerian Kominfo yang mengelola keuangan secara PPK (Pola Pengelolaan Keuangan) BLU (Badan Layanan Umum) berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Hal yang sama juga dikelola oleh BP3TI adalah kegiatan-kegiatan program USO (Universal Service Obligation) yang lain seperti desa berdering, PLIK (Penyediaan Pusat Layanan Jasa Akses Internet Kecamatan), SIMMLIK (Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Jasa Akses Internet Kecamatan), dan MPLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan ).

“Saat ini tender NIX pada tahap pengumuman skor, dan belum ada pengumuman pemenang. Jadi jika ada yang keberatan, silakan untuk menggunakan hak sanggah. Ini kan tendernya bersifat terbuka,” tantang Gatot.

Gatot memastikan tidak ada penguncian spesifikasi barang dalam tender. Kementerian Kominfo dikatakannya menerapkan konsep netral teknologi. Tidak membatasi merek tertentu, karena yang penting fungsi alat telah memenuhi kualifikasi standar.

“Soal surat kaleng pasca tender sudah biasa, dan bahkan surat drum saja boleh,” kelakarnya.

Sumber: detikINET

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme