Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKBN Akan Bergabung dengan Partai Lain?

Posted on December 29, 2011

Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) akan menempuh jalur politis di samping menempuh jalur hukum agar dapat tetap melaju ke Pemilihan Umum 2014.

“Opsi politik itu bermacam-macam, bisa fusi partai politik, parpol lain yang bisa berbadan hukum. Bukan kepada mereka yang merintangi PKBN,” kata Ketua PKBN, Yenny Wahid di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (20/12/2011).

Langkah PKBN untuk mengikuti Pemilu 2014 terganjal setelah Kemenkum HAM memutuskan bahwa partai besutan Yenny itu tidak lolos verifikasi badan hukum. Hari ini, puluhan masa PKBN mendatangi kantor Kemenkum HAM untuk memprotes hasil verifikasi tersebut.

“Pengikut Gusdur tidak bisa dibendung dan pasti akan ikut pemili 2014. Dengan cara ini mereka berusaha menjegal kami, kami akan bangkit kembali, dan 2014 kami akan menjadikan momen ini sebagai pembelajaran, sebuah semangat bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan,” ucap putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Yenny juga mengatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan hukum atas putusan verifikasi parpol yang dilakukan Kemenkum HAM itu. Dia menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam verifikasi tersebut.

“Misalnya dokumen kami tiba-tiba dikatakan gak ada, untunglah kami punya fotokopi berkasnya semua, kemudian dokumen konfidensial tiba-tiba beredar di tempat orang lain,” kata Yenny.

Kejanggalan lainnya, lanjut dia, ditemukan dokumen resmi Kemenkum HAM yang berisi hasil verifikasi itu beredar di tangan pihak-pihak yang tidak seharusnya.

“Jadi ada banyak sekali kejanggalan, demikian juga dalam berbagai komunikasi kami dengan berbagai pejabat Kumham, dari awal diarahkan ke kami untuk menuntut secara hukum, ini tentu menjadi pertanyaan,” paparnya.

Selain itu, Yenny menilai bahwa arahan dari pihak Kemenkum HAM terkait standar verifikasi berubah-ubah.

“Termasuk dokumen seperti apa yang boleh diserahkan atau tidak, awalnya seperti ini, terakhirnya lain lagi. Jadi kami merasa ditipu sekali oleh Kemenkum HAM karena disesatkan dalam banyak proses, dan kemudian terakhirnya dinyatakan tidak lolos,” katanya.

Saat mendatangi Kemenkum HAM bersama puluhan kader PKBN hari ini, Yenny diterima oleh staf Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM.

Sumber: Kompas

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme